• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Kamis, Oktober 8, 2026
newsparameter.com - Terdepan Dalam Mengabarkan Berita
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi
No Result
View All Result
newsparameter.com - Terdepan Dalam Mengabarkan Berita
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Rektorat Univ.Ngudi Waluyo belum menyampaikan klarifikasi kepada Publik

Roby Dwi Putra by Roby Dwi Putra
Oktober 8, 2026
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp
ADVERTISEMENT

Newsparameter.com|SEMARANG — Penerimaan mahasiswa pindahan melalui jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Universitas Ngudi Waluyo (UNW) Ungaran, Jawa Tengah, memunculkan dugaan pelanggaran prosedur administrasi dan penyalahgunaan wewenang. Kasus ini menarik perhatian publik serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, mengingat calon mahasiswa yang diterima diduga memiliki rekam jejak terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang calon mahasiswa pindahan Untar berinisial AM Yang merupakan anak Notaris Cecilia yang berkantor di Sunter Jakarta Utara,diterima di Fakultas Hukum UNIV Ngudi Waluyo tanpa melalui sejumlah persyaratan wajib. Penerimaan tersebut diduga difasilitasi oleh seorang dosen struktural di lingkungan fakultas Hukum ,bernama Arista ( AC) yang menjabat sebagai Ketua Program Studi.S-1.fak.Hukum

Dugaan Pelanggaran

BacaJuga

Hakim Turun ke Lokasi, Periksa Obyek Sengketa Harta Bersama SHM No. 000751 di Karangkobar

HEBOH! Pengasuh Ponpes DI Pejawaran Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Berkas Resmi Masuk KE Kejari Banjarnegara

Pihak yang memahami proses tersebut menyampaikan bahwa AC iming – iming, bujuk Rayu kepada orang tua AM ( Cecilia) memberikan jaminan penerimaan tanpa mengikuti prosedur baku, termasuk melewatkan tes akademik maupun pemeriksaan kesehatan bebas narkoba. Bahkan muncul informasi adanya iming-iming penyelesaian studi tanpa mengikuti ketentuan akademik yang berlaku.

Penerimaan ini dinilai mengabaikan sejumlah ketentuan:

– Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2022 tentang perpindahan mahasiswa antar-perguruan tinggi yang mewajibkan verifikasi kelayakan akademik dan rekam jejak calon mahasiswa;
– Persyaratan standar berupa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan tes bebas narkoba yang diberlakukan di seluruh perguruan tinggi di Indonesia.

Calon mahasiswa yang bersangkutan dikabarkan memiliki rekam jejak terkait kasus narkoba dan pernah berurusan dengan pihak kepolisian resort Jakarta Selatan

Pengabaian pemeriksaan tersebut dinilai berisiko mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan kampus.

Dampak dan Tanggapan

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol. Dr. Agus Rohmat, S.Ik., M.Hum., mengimbau seluruh pimpinan perguruan tinggi tidak berkompromi dengan prosedur pencegahan narkoba. “Mahasiswa yang sudah terkontaminasi NAPZA sangat sulit mengikuti perkuliahan dengan baik karena fungsi kognitif otak mereka terganggu. Kami meminta pihak kampus tidak berkompromi dengan prosedur, terutama tes bebas narkoba bagi mahasiswa baru maupun pindahan,” ujarnya.

Praktik ini berpotensi merugikan banyak pihak:

– Mahasiswa lain yang mengikuti prosedur secara sah mengalami ketidakadilan;
– Lingkungan kampus menghadapi risiko penyebaran pengaruh buruk;
– Nama baik institusi tercemar;
– Kepercayaan masyarakat terhadap profesi pendidik menjadi terganggu.

ADVERTISEMENT

Jika terbukti adanya pemberian janji atau penerimaan imbalan materi, tindakan tersebut dapat masuk ranah pelanggaran hukum, termasuk dugaan pidana penyalahgunaan wewenang. Bagi oknum dosen, dapat dikenakan sanksi sesuai kode etik profesi hingga pemberhentian dari jabatan dan kepegawaian.

Rekomendasi Kepada Pihak Pengelola Universitas Ngudi Waluyo

Para pengamat dan pihak terkait mendesak Rektorat UNiVersitas Ngudi Waluyo untuk segera mengambil langkah-langkah berikut:

1. Membentuk tim investigasi independen guna menelusuri kasus ini secara menyeluruh, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dan aliran dana jika ada, dan menyelesaikannya dalam kurun waktu 14 hari kerja;
2. Menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum dosen AC yang terlibat sesuai aturan kepegawaian dan kode etik, mulai dari pencopotan jabatan hingga pemberhentian jika terbukti melanggar, serta mengumumkannya secara terbuka sebagai wujud akuntabilitas;
3. Meninjau kembali status mahasiswa yang bersangkutan dengan melakukan verifikasi ulang berkas dan pemeriksaan sesuai prosedur;
4. Memperbaiki sistem pengawasan penerimaan dengan membentuk tim komite penerimaan yang terpisah wewenangnya, mewajibkan tes bebas narkoba dari lembaga independen, serta memverifikasi langsung dokumen ke instansi penerbit;
5. Bekerja sama dengan BNNP Jawa Tengah dalam program Kampus BERSINAR, pembentukan Satuan Tugas Anti-Narkoba, dan pemeriksaan berkala di lingkungan kampus;
6. Menyampaikan pernyataan terbuka kepada publik mengenai langkah perbaikan yang diambil guna memulihkan kepercayaan masyarakat.

Penutup

“Praktik seperti ini bukan sekadar kesalahan prosedur, melainkan pelanggaran berat terhadap amanah, etika profesi, dan kepentingan bersama. Ketegasan yang diambil saat ini adalah upaya menjaga nama baik kampus, melindungi sivitas akademika, dan mengembalikan kepercayaan masyarakat. Jika dibiarkan, kerusakan akan semakin dalam dan sulit diperbaiki,” demikian ditegaskan oleh pihak yang memantau perkembangan kasus ini.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Rektorat Universitas Ngudi Waluyo terkait pelanggaran untuk menyampaikan kepada publik.(*).tim

ADVERTISEMENT
Previous Post

GERAKAN SERENTAK PENETRASI PASAR PEMKAB PRINGSEWU DISAMBUT ANTUSIAS MASYARAKAT PAGELARAN

Related Posts

Jawa Tengah

Hakim Turun ke Lokasi, Periksa Obyek Sengketa Harta Bersama SHM No. 000751 di Karangkobar

by Roby Dwi Putra
September 25, 2026
0

NewsParameter.com|BANJARNEGARA — Majelis Hakim Pengadilan Agama Banjarnegara melaksanakan pemeriksaan setempat (descente) terhadap objek sengketa dalam perkara pembagian harta bersama, Jumat,...

Read more

HEBOH! Pengasuh Ponpes DI Pejawaran Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Berkas Resmi Masuk KE Kejari Banjarnegara

September 1, 2026

DCF 2026 Jadi Etalase Produk Lokal, UMKM Banjarnegara Perluas Pasar

Agustus 31, 2026

Saksi Penggugat Dinilai Belum Mampu Membuktikan Dalil Gugatan, Kuasa Hukum Tergugat III Soroti Alat Bukti Surat dan Status Saksi

Agustus 12, 2026

Universitas Boyolali Luluskan 159 Sarjana Hukum Baru

Juli 27, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ketika Persatuan Menjadi Alat Kooptasi: Belajar dari Gejolak HKTI di Humbang Hasundutan

September 10, 2026

Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor

September 14, 2026

Satreskrim Polres Oku Selatan Cek Lokasi Tanah  Yang Bersengketa , Satu Berjalan Dengan Lancar Dan Satu Terkendala Dengan Batas Desa — Pengacara Minta Tegaskan Surat Kepemilikan Yang Sah

September 27, 2026

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Ngopi Bareng Forkopimda, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Oktober 3, 2024

Gelar ‘Gebyar Momentum Dahsyat’ di Lampung, GMA Megapro Panggung Baru Ekonomi Kebersamaan 

September 27, 2026

Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah anggota KPPS Sekecamatan Palmerah – Jakarta Barat

Januari 25, 2024

Rektorat Univ.Ngudi Waluyo belum menyampaikan klarifikasi kepada Publik

Oktober 8, 2026

GERAKAN SERENTAK PENETRASI PASAR PEMKAB PRINGSEWU DISAMBUT ANTUSIAS MASYARAKAT PAGELARAN

Oktober 8, 2026

Bobol Gudang Masjid Al-Ikhlas di Runjung Agung, Mo Dibekuk Satgas Ops Sikat I Musi Polres OKU Selatan

Oktober 7, 2026

KETIDAKSESUAIAN MATERIAL DAN PENGELUARAN DARI ATURAN PEMBANGUNAN REVITALISASI SDN 02 CILEUNGSI

Oktober 7, 2026

Proyek Jalan Bulukarto–Mataram Senilai Rp7,45 Miliar Disorot, Dinas PUPR Pringsewu Akan Evaluasi

Oktober 7, 2026

KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain

Oktober 6, 2026
newsparameter.com – Terdepan Dalam Mengabarkan Berita

Media online yang selalu terdepan dalam mengabarkan berita. Tajam dan terpercaya. Fokus mengabarkan berita daerah, nusantara, internasional, dll

ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Rektorat Univ.Ngudi Waluyo belum menyampaikan klarifikasi kepada Publik

Oktober 8, 2026

GERAKAN SERENTAK PENETRASI PASAR PEMKAB PRINGSEWU DISAMBUT ANTUSIAS MASYARAKAT PAGELARAN

Oktober 8, 2026

Bobol Gudang Masjid Al-Ikhlas di Runjung Agung, Mo Dibekuk Satgas Ops Sikat I Musi Polres OKU Selatan

Oktober 7, 2026

KETIDAKSESUAIAN MATERIAL DAN PENGELUARAN DARI ATURAN PEMBANGUNAN REVITALISASI SDN 02 CILEUNGSI

Oktober 7, 2026

Proyek Jalan Bulukarto–Mataram Senilai Rp7,45 Miliar Disorot, Dinas PUPR Pringsewu Akan Evaluasi

Oktober 7, 2026

KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain

Oktober 6, 2026

Kategori Populer

  • Aceh
  • Adat
  • Agama
  • Ambon
  • Bali
  • Bandar Lampung
  • Bandar Sri Begawan
  • Bandung
  • Bangka Belitung
  • Bangka Belitung
  • Banten
  • Bencana
  • Bengkulu
  • Bengkulu
  • Biak
  • Bitung
  • Budaya
  • Daerah
  • Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Depok
  • DKI Jakarta
  • Dogiya
  • Fak-Fak
  • Figur
  • FIKSI
  • Gorontalo
  • Headline
  • Hiburan
  • HUKUM
  • Humbang Hasundutan
  • Internasional
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Jayapura
  • Jayawijaya
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kepulauan Riau
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lampung
  • Lampung Selatan
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Lampung Utara
  • Majalengka
  • Makasar
  • Maluku
  • Maluku
  • Maluku Utara
  • Manado
  • Manokwari
  • Media
  • Merauke
  • Mesuji
  • Metro
  • Mimika
  • Nabire
  • Nasional
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur
  • Nusantara
  • OKU
  • Oku Selatan
  • Olahraga
  • Opini
  • PAPUA
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat
  • Papua Barat Daya
  • Papua Pegunungan
  • Papua Selatan
  • Papua Tengah
  • Pariwisata
  • Pelni
  • Pemda
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Pesawaran
  • Pesisir Barat
  • Politik
  • Polri
  • Pringsewu
  • Pringsewu
  • Riau
  • Sorong
  • Sosial
  • Sport
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Utara
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI
  • Tual
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Uncategorized
  • Way Kanan
  • Yapen
newsparameter.com – Terdepan Dalam Mengabarkan Berita

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2022 www.newsparameter.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi

Copyright © 2022 www.newsparameter.com

ADVERTISEMENT