Newsparameter.com|CILEUNGSI, 6 Oktober 2026 — Pelaksanaan rehabilitasi dan revitalisasi gedung SDN 02 Cileungsi menimbulkan keresahan dan pertanyaan warga masyrakat. Hal ini menyusul ditemukannya ketidaksesuaian kualitas material bangunan serta pola pengelolaan yang dinilai tidak sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, pada pemasangan penulangan tiang dan selup bangunan, pihak pelaksana diketahui menggunakan besi berukuran 10 mm banci, bukan besi ukuran penuh 10 mm, Adapun Cincin besi yang digunakan bukan 8mm, sebagaimana spesifikasi teknis yang seharusnya.
Terkait pelaksanaan dan pengelolaan keuangan pembangunan tersebut, Kepala Sekolah SDN 02 Cileungsi (Ade M.) menyampaikan bahwa seluruh urusan pembelanjaan maupun pelaksanaan pekerjaan telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak kedua. Pihaknya menegaskan bahwa Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) maupun Komite Sekolah tidak terlibat dalam proses pembangunan tersebut, dan seluruh pekerjaan dikerjakan oleh pihak kedua.
Pernyataan ini justru memunculkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat, mengingat ketentuan resmi program revitalisasi satuan pendidikan mewajibkan keterlibatan P2SP dan Komite Sekolah dalam seluruh tahapan kegiatan.
Masyarakat berharap adanya peninjauan dan pengawasan langsung dari berpihak yang berwenang, mengingat dana pengalokasian merupakan dana yang diperoleh dari pajak Masyarakat.
(Marbu/Red)


















