NewsParameter.com| Humbang Sumut -Reunifikasi Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) di tingkat nasional pada mulanya disambut sebagai kabar baik. Setelah bertahun-tahun terbelah dalam dualisme kepengurusan, organisasi tani tertua di Indonesia ini akhirnya kembali berada di bawah satu komando. Di atas kertas, penyatuan semacam ini punya logika yang masuk akal: birokrasi organisasi yang selama ini terpecah dua bisa dipangkas, saluran aspirasi petani ke pemerintah pusat menjadi lebih pendek dan lebih jelas arahnya, dan energi yang tadinya habis untuk pertarungan internal bisa dialihkan untuk memperjuangkan kepentingan petani di lapangan.
Namun sebuah organisasi yang bersatu di pusat tidak otomatis berarti sehat di akar rumput. Konsolidasi kepengurusan sering kali hanya memindahkan pertarungan, bukan mengakhirinya—dari pertarungan antar-faksi nasional menjadi pertarungan perebutan kursi di tingkat daerah, tempat kepentingan politik lokal jauh lebih mudah menyusup ke dalam struktur organisasi yang seharusnya independen.
Titik Pemicu di Doloksanggul
Fenomena ini tampak jelas dalam penataan kepengurusan baru HKTI di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara. Pada acara penetapan pengurus DPC HKTI setempat, Zeki Munthe—yang sebelumnya menjabat Ketua DPC HKTI Humbahas di bawah kepengurusan versi Moeldoko sebelum penyatuan organisasi—melontarkan protes terbuka. Ia menilai proses pergantian kepengurusan tidak mencerminkan penghormatan terhadap rekam jejak dan perjuangan pengurus lama, dan menuding masuknya sejumlah nama baru ke struktur kepemimpinan lebih didorong oleh kalkulasi politik praktis ketimbang komitmen pada sektor pertanian.
Protes Zeki Munthe pantas dibaca lebih dari sekadar kekecewaan personal atas pergantian jabatan. Ia adalah gejala dari persoalan yang lebih besar: krisis legitimasi di tingkat akar rumput, ketika pengurus baru dianggap sebagai “kader oplosan”—sosok yang dimasukkan ke dalam struktur organisasi tani bukan karena kedekatannya dengan dunia pertanian, melainkan karena posisi dan pengaruh politiknya di daerah.
Ketika Jabatan Politik Menggantikan Rekam Jejak Pertanian
Kekhawatiran itu semakin beralasan ketika sosok pejabat daerah—dalam hal ini disebut-sebut seorang wakil bupati—didudukkan dalam posisi penting di kepengurusan HKTI Humbahas, tanpa rekam jejak, kapasitas, maupun pemahaman yang memadai di sektor pertanian. Bagi organisasi yang mengklaim diri sebagai wadah perjuangan petani, hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah kursi kepemimpinan diberikan berdasarkan kemampuan mengorganisasi dan memperjuangkan kepentingan petani, ataukah semata berdasarkan jabatan struktural yang disandang seseorang?
Persoalan ini menjadi lebih rumit ketika figur yang bersangkutan justru dikabarkan memiliki hubungan kerja yang kurang harmonis dengan kepala daerahnya sendiri, serta kesulitan membangun koordinasi yang efektif dengan bupati. Jika benar demikian, maka yang dipertaruhkan bukan hanya soal kepantasan personal, melainkan efektivitas kelembagaan HKTI itu sendiri. Sebuah organisasi tani daerah yang pemimpinnya tidak mampu bersinergi dengan pemerintah kabupaten berisiko besar terisolasi dari program-program strategis, alokasi anggaran, dan kebijakan Pemkab yang semestinya bisa diakses dan diperjuangkan untuk kepentingan petani.
Konsolidasi yang Rapuh karena Dibangun di Atas Bagi-Bagi Kursi
Kasus Humbahas menjadi cermin yang jujur bagi wajah reunifikasi HKTI secara lebih luas. Penyatuan organisasi yang dibangun terutama sebagai bentuk kompromi kekuasaan—alih-alih hasil dari proses konsolidasi yang benar-benar memperhitungkan kapasitas dan integritas kader—cenderung melahirkan struktur yang rapuh begitu sampai di lapangan. Ketika elite politik lokal yang “dipaksakan” masuk ke posisi kepemimpinan gagal menjalankan fungsi kepemimpinannya, dampaknya langsung dirasakan oleh petani di akar rumput, bukan oleh elite yang bertikai di tingkat pusat maupun daerah.
Dampak itu konkret dan bisa dirasakan sehari-hari: ketersediaan pupuk yang terlambat disalurkan, ketidakpastian harga komoditas saat panen tiba, hingga pendampingan teknis produksi yang seharusnya rutin justru terbengkalai. Semua persoalan struktural yang semestinya menjadi agenda utama organisasi tani ini berisiko terabaikan, tergeser oleh disfungsi kepemimpinan yang lahir dari proses politik, bukan dari proses organisasi yang sehat.
Peringatan dari Humbanghasundutan untuk HKTI Secara Nasional
Pada akhirnya, apa yang terjadi di Humbahas adalah pengingat keras bagi HKTI secara nasional. Penyatuan yang semula digadang-gadang sebagai solusi atas dualisme kepengurusan justru berisiko berubah menjadi instrumen kooptasi yang mengganggu tatanan yang selama ini sudah berjalan di banyak daerah—termasuk merusak kepercayaan kader lama yang telah lama berjuang di lapangan.
Jika HKTI terus diperlakukan sekadar sebagai kendaraan politik dan mesin pengumpul dukungan menjelang kontestasi elektoral, dengan mengabaikan kapasitas dan integritas figur-figur yang didudukkan sebagai pemimpinnya, maka organisasi ini perlahan akan kehilangan tiga hal sekaligus: marwahnya sebagai organisasi perjuangan, independensinya sebagai mitra kritis pemerintah, dan yang terpenting, kepercayaan dari petani yang seharusnya menjadi alasan utama keberadaannya. Protes dari Doloksanggul barangkali kecil skalanya, tetapi ia adalah alarm dini yang layak didengar sebelum persoalan yang sama terulang di daerah-daerah lain.(*.).Red


















