• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Rabu, Oktober 7, 2026
newsparameter.com - Terdepan Dalam Mengabarkan Berita
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi
No Result
View All Result
newsparameter.com - Terdepan Dalam Mengabarkan Berita
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor

Roby Dwi Putra by Roby Dwi Putra
September 14, 2026
0
0
SHARES
161
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp
ADVERTISEMENT

Newsparameter.com|Pringsewu – Polisi menangkap seorang pria berinisial M (52), warga Pekon Waluyojati, Kabupaten Pringsewu, Lampung. M ditangkap setelah diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan dengan modus mengajak korban join modal proyek pembangunan irigasi.

 

M sempat melarikan diri hingga ke wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Namun pelariannya berakhir setelah tim URC Satreskrim Polres Pringsewu berhasil menemukan keberadaannya dan melakukan penangkapan pada Jumat (11/9/2026).

BacaJuga

Proyek Jalan Bulukarto–Mataram Senilai Rp7,45 Miliar Disorot, Dinas PUPR Pringsewu Akan Evaluasi

Pemkab Pringsewu Adakan Gerakan Serentak Penetrasi Pasar di Pasar Sukoharjo 

 

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali mengatakan, penangkapan M merupakan tindak lanjut laporan korban berinisial AS, warga Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.

 

“Pelaku kami amankan di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan,” kata Rosali dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra pada Minggu (13/9/2026)

 

Menurut Rosali, perkara tersebut bermula pada Rabu, 17 Desember 2025. Saat itu M menawarkan kepada korban kerja sama usaha dalam proyek pembangunan irigasi di sejumlah lokasi.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

 

Untuk menjalankan proyek tersebut, M meminta korban menyetorkan modal sebesar Rp350 juta. Kepada korban, M menjanjikan uang modal tersebut akan dikembalikan dalam waktu sekitar dua bulan.

 

Tak hanya itu, M juga disebut memberikan iming-iming lain kepada korban sehingga membuat korban tertarik mengikuti kerja sama tersebut.

 

Korban kemudian menyetujui tawaran tersebut dan menyerahkan uang Rp350 juta kepada M melalui transfer. Namun, setelah uang diterima, janji yang disampaikan M tidak kunjung terealisasi.

 

Bukannya mengembalikan uang sesuai kesepakatan, M justru disebut sulit dihubungi. Ketika berhasil dihubungi, M disebut selalu memberikan berbagai alasan.

 

Waktu terus berjalan. Dua bulan berlalu, namun uang korban tak kunjung dikembalikan.

Bahkan hingga memasuki bulan kelima, korban masih belum mendapatkan kejelasan mengenai uang yang telah disetorkannya.

 

Merasa dirugikan, korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut ke Polres Pringsewu.

 

*Dua Kali Dipanggil Polisi, M Malah Kabur*

 

Dalam proses penyelidikan dan penanganan perkara, polisi menyebut M tidak kooperatif.

Penyidik telah melayangkan surat panggilan sebanyak dua kali. Namun, M tidak hadir memenuhi panggilan tersebut tanpa memberikan alasan yang sah.

 

Polisi kemudian melakukan serangkaian upaya untuk mencari keberadaan M.

Tim Unit Reskrim bergerak cepat hingga akhirnya memperoleh informasi mengenai keberadaan M yang ternyata telah berada di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

 

Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan M di lokasi pelariannya.

Saat ditangkap, M tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pringsewu.

 

*Akui Uang Rp350 Juta Dipakai Bayar Pekerja Proyek*

 

Dalam pemeriksaan, M disebut mengakui perbuatannya.

Kepada penyidik, M mengaku uang sebesar Rp350 juta milik korban telah digunakan untuk membayar upah pekerja dalam proyek pembangunan irigasi.

ADVERTISEMENT

 

Namun ketika ditanya mengenai uang korban yang seharusnya dikembalikan, M mengaku tidak memiliki uang untuk mengembalikannya.

Alasannya, proyek yang dikelolanya mengalami kerugian akibat adanya kenaikan harga material.

 

Pengakuan tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan yang dilakukan polisi.

 

Meski demikian, polisi tetap memproses perkara tersebut sesuai dengan laporan korban dan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.

 

*M Kini Jadi Tersangka dan Ditahan*

 

Setelah menjalani pemeriksaan, M telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Mapolres Pringsewu.

 

Polisi menjerat M dengan Pasal 492 KUHP tentang penipuan juncto Pasal 486 KUHP tentang penggelapan.

 

Atas sangkaan tersebut, M terancam hukuman pidana maksimal empat tahun penjara.

 

Polisi masih melakukan proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara sebelum kasus tersebut dilanjutkan ke tahap berikutnya.

 

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati ketika mendapat tawaran kerja sama investasi atau permodalan proyek dengan iming-iming keuntungan maupun pengembalian dana dalam waktu singkat.

 

Terlebih sebelum menyerahkan uang dalam jumlah besar, calon investor perlu memastikan kejelasan proyek, legalitas kerja sama, serta pihak yang mengelola dana.

 

Dalam perkara ini, korban AS disebut mengalami kerugian hingga Rp350 juta setelah uang yang diserahkan untuk modal proyek pembangunan irigasi tidak dikembalikan sesuai kesepakatan.

(Erwin)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Sempat Merintih Sambil Pegang Dada, Pria di Pringsewu Ditemukan Tak Bernyawa

Next Post

318 Warga Pekon Kutawaringin Peroleh Bantuan Pangan Dari Pemerintah

Related Posts

Pringsewu

Proyek Jalan Bulukarto–Mataram Senilai Rp7,45 Miliar Disorot, Dinas PUPR Pringsewu Akan Evaluasi

by Roby Dwi Putra
Oktober 7, 2026
0

Newsparameter.com|PRINGSEWU,Rabu (7/10/2026)— Pelaksanaan proyek rekonstruksi dan peningkatan jalan ruas Bulukarto–Mataram di Kabupaten Pringsewu menjadi sorotan. Proyek yang bersumber dari Dana...

Read more

Pemkab Pringsewu Adakan Gerakan Serentak Penetrasi Pasar di Pasar Sukoharjo 

Oktober 6, 2026

Bupati Pringsewu Jawab Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait R-APBD 2027

Oktober 6, 2026

Pelayanan Pekon Ambarawa Dipertanyakan, Kantor Terlihat Kosong Saat Jam Kerja

Oktober 5, 2026

Tiga Bocah Tewas Tenggelam di Bendungan Widara Payung Pringsewu

Oktober 5, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ketika Persatuan Menjadi Alat Kooptasi: Belajar dari Gejolak HKTI di Humbang Hasundutan

September 10, 2026

Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor

September 14, 2026

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Ngopi Bareng Forkopimda, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Oktober 3, 2024

Satreskrim Polres Oku Selatan Cek Lokasi Tanah  Yang Bersengketa , Satu Berjalan Dengan Lancar Dan Satu Terkendala Dengan Batas Desa — Pengacara Minta Tegaskan Surat Kepemilikan Yang Sah

September 27, 2026

Gelar ‘Gebyar Momentum Dahsyat’ di Lampung, GMA Megapro Panggung Baru Ekonomi Kebersamaan 

September 27, 2026

Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah anggota KPPS Sekecamatan Palmerah – Jakarta Barat

Januari 25, 2024

Bobol Gudang Masjid Al-Ikhlas di Runjung Agung, Mo Dibekuk Satgas Ops Sikat I Musi Polres OKU Selatan

Oktober 7, 2026

KETIDAKSESUAIAN MATERIAL DAN PENGELUARAN DARI ATURAN PEMBANGUNAN REVITALISASI SDN 02 CILEUNGSI

Oktober 7, 2026

Proyek Jalan Bulukarto–Mataram Senilai Rp7,45 Miliar Disorot, Dinas PUPR Pringsewu Akan Evaluasi

Oktober 7, 2026

KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain

Oktober 6, 2026

Pemkab Pringsewu Adakan Gerakan Serentak Penetrasi Pasar di Pasar Sukoharjo 

Oktober 6, 2026

Bupati Pringsewu Jawab Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait R-APBD 2027

Oktober 6, 2026
newsparameter.com – Terdepan Dalam Mengabarkan Berita

Media online yang selalu terdepan dalam mengabarkan berita. Tajam dan terpercaya. Fokus mengabarkan berita daerah, nusantara, internasional, dll

ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Bobol Gudang Masjid Al-Ikhlas di Runjung Agung, Mo Dibekuk Satgas Ops Sikat I Musi Polres OKU Selatan

Oktober 7, 2026

KETIDAKSESUAIAN MATERIAL DAN PENGELUARAN DARI ATURAN PEMBANGUNAN REVITALISASI SDN 02 CILEUNGSI

Oktober 7, 2026

Proyek Jalan Bulukarto–Mataram Senilai Rp7,45 Miliar Disorot, Dinas PUPR Pringsewu Akan Evaluasi

Oktober 7, 2026

KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain

Oktober 6, 2026

Pemkab Pringsewu Adakan Gerakan Serentak Penetrasi Pasar di Pasar Sukoharjo 

Oktober 6, 2026

Bupati Pringsewu Jawab Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait R-APBD 2027

Oktober 6, 2026

Kategori Populer

  • Aceh
  • Adat
  • Agama
  • Ambon
  • Bali
  • Bandar Lampung
  • Bandar Sri Begawan
  • Bandung
  • Bangka Belitung
  • Bangka Belitung
  • Banten
  • Bencana
  • Bengkulu
  • Bengkulu
  • Biak
  • Bitung
  • Budaya
  • Daerah
  • Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Depok
  • DKI Jakarta
  • Dogiya
  • Fak-Fak
  • Figur
  • FIKSI
  • Gorontalo
  • Headline
  • Hiburan
  • HUKUM
  • Humbang Hasundutan
  • Internasional
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Jayapura
  • Jayawijaya
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kepulauan Riau
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lampung
  • Lampung Selatan
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Lampung Utara
  • Majalengka
  • Makasar
  • Maluku
  • Maluku
  • Maluku Utara
  • Manado
  • Manokwari
  • Media
  • Merauke
  • Mesuji
  • Metro
  • Mimika
  • Nabire
  • Nasional
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur
  • Nusantara
  • OKU
  • Oku Selatan
  • Olahraga
  • Opini
  • PAPUA
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat
  • Papua Barat Daya
  • Papua Pegunungan
  • Papua Selatan
  • Papua Tengah
  • Pariwisata
  • Pelni
  • Pemda
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Pesawaran
  • Pesisir Barat
  • Politik
  • Polri
  • Pringsewu
  • Pringsewu
  • Riau
  • Sorong
  • Sosial
  • Sport
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Utara
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI
  • Tual
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Uncategorized
  • Way Kanan
  • Yapen
newsparameter.com – Terdepan Dalam Mengabarkan Berita

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2022 www.newsparameter.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi

Copyright © 2022 www.newsparameter.com