Newsparameter.com|Oku Selatan – Seorang buruh proyek Bendungan Tiga Dihaji Kecamatan Tiga Dhaji Kabupaten Oku Selatan bernama Suhendra (49) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi yang menimbulkan kecurigaan.
Dalam perkembangan kasus tersebut, polisi mengamankan seorang oknum Kepala Desa Sukabumi Pauh berinisial SDI. Sementara dua orang lainnya yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Kasus ini terungkap setelah jajaran Polsek Buay Sandang Aji menerima informasi mengenai adanya jenazah laki-laki yang akan segera dimakamkan pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Mendapat informasi tersebut, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi. Polisi kemudian meminta pihak desa menunda proses pemakaman hingga petugas tiba untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi jenazah dan lokasi kejadian.
Langkah tersebut dilakukan karena terdapat sejumlah kejanggalan yang membuat polisi menduga kematian korban tidak terjadi secara wajar.
Petugas bersama Unit Identifikasi dan Forensik (Inafis) kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari pemeriksaan awal, ditemukan dugaan kuat bahwa korban meninggal dunia akibat tindak kekerasan.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Oku Selatan AKBP I Made Redy Hartana Melalui Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Aston L. Sinaga, didampingi Kasi Humas Polres OKU Selatan AKP Amir Hamzah, dalam konferensi pers terkait Peristiwa berdarah itu bermula pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. JK mendatangi rumah kontrakan Suhendra di Desa Sukabumi Kecamatan Tiga Dhaji Kabupaten Oku Selatan,. Kedatangan JK diduga dipicu tudingan bahwa korban memiliki hubungan dengan istrinya.
JK diduga langsung melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan tangan kosong. Suhendra kemudian dibawa berjalan kaki menuju rumah Kepala Desa Sukabumi. Dalam perjalanan, aksi tersebut turut disaksikan Dimas Panji Hidayat dan Kusni.
Setibanya di rumah kepala desa, kekerasan terhadap korban diduga kembali terjadi. IN, yang disebut merupakan anak kandung JK, diduga ikut memukul dan menendang Suhendra berkali-kali, termasuk pada bagian kepala dan tubuh.
SDI yang berada di lokasi juga diduga ikut melakukan kekerasan. Polisi menemukan indikasi korban mendapat tendangan pada bagian wajah.
Kondisi Suhendra kemudian semakin kritis. Sekitar pukul 04.00 WIB, korban ditemukan sudah dalam keadaan sangat lemah dan berlumuran darah hingga tergeletak di lantai rumah kepala desa.
Kusni bersama Diki kemudian membawa korban kembali ke rumah kontrakannya dengan cara dibopong. Suhendra dibaringkan di atas sofa.
Namun, kondisi korban terus memburuk. Sekitar pukul 05.00 WIB, korban dibawa ke bidan desa terdekat. Tak lama kemudian, sekitar pukul 05.30 WIB, Suhendra dinyatakan meninggal dunia.
. Suhendra merupakan warga Banyuwangi, Jawa Timur, yang sementara tinggal di Desa Sukabumi Pauh karena bekerja pada proyek Bendungan Tiga Dihaji.
Suhendra diketahui bekerja sebagai karyawan PT Gala Citra yang merupakan subkontraktor PT WIKA dalam proyek pembangunan Bendungan Tiga Dihaji.
Polisi selanjutnya melakukan pengumpulan barang bukti serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap rangkaian kejadian sebelum Suhendra meninggal dunia.
Motif dugaan pengeroyokan juga masih dalam penyelidikan. Polisi belum menyampaikan secara rinci mengenai pemicu terjadinya peristiwa tersebut karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan seorang oknum kepala desa yang kini telah diamankan polisi. Warga berharap kasus tersebut dapat diungkap secara terang dan seluruh pihak yang terlibat dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya apabila terbukti bersalah.
Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya satu buah bantal bersarung biru yang terdapat bercak darah, satu buah bantal kursi warna merah putih dengan bercak darah, serta satu unit telepon seluler milik korban.
Atas kasus tersebut, para pelaku disangkakan dengan Pasal 262 ayat (4) atau Pasal 466 ayat (3) dan/atau Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
AKP Aston L. Sinaga menegaskan, proses penyidikan tidak berhenti pada penetapan SDI sebagai tersangka. Polres OKU Selatan terus melakukan pengejaran terhadap JK dan IN yang hingga kini masih buron.
Penyidik Sat Reskrim Polres OKU Selatan juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang menyebabkan Suhendra kehilangan nyawa.
Polisi memastikan pengejaran terhadap kedua terduga pelaku terus dilakukan hingga keduanya berhasil diamankan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum . Tutup. ( Willy )
Upacara Hut RI Ke-81 Berlangsung Khidmat, Bupati Teddy Bertindak Sebagai Inspektur Upacara
Newsparameter.com|BATURAJA — Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Ogan Komering Ulu berlangsung khidmat. Upacara dipusatkan di...
Read more
















