Newsparameter.com | BOYOLALI — Sebanyak 159 mahasiswa resmi menyandang gelar Sarjana Hukum (S.H.) setelah menyelesaikan seluruh rangkaian prosesi yudisium. Momen krusial ini menandai lahirnya barisan pemikir dan praktisi hukum baru yang siap terjun memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat serta penegakan hukum di tanah air.
Pengukuhan para lulusan tersebut dituangkan secara resmi melalui Keputusan Dekan Fakultas Hukum Universitas Boyolali Nomor 030/LL6.03/SK/2026 tentang Yudisium Sarjana Periode Genap Tahun Akademik 2025-2026. Dokumen penetapan kelulusan tersebut ditandatangani langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Boyolali, Sri Budi Raharjo, S.H., M.H., pada tanggal 23 Juli 2026.
Penerbitan surat keputusan ini bukan sekadar formalitas administratif di atas kertas, melainkan wujud kepastian hukum dan pengakuan akademis tertinggi atas perjuangan para mahasiswa yang telah berhasil memenuhi seluruh beban studi, standar integritas, serta kualifikasi kompetensi yang disyaratkan oleh institusi perguruan tinggi.
Lulusan yang diresmikan pada periode ini hadir dari lintasan jalur pendidikan yang beragam, mencakup program kelas reguler maupun program kelas non-reguler. Kehadiran berbagai variasi jalur program studi ini menegaskan komitmen berkelanjutan dari Universitas Boyolali dalam menyediakan akses pendidikan tinggi hukum yang inklusif, fleksibel, serta adaptif bagi segenap lapisan masyarakat.
Akselerasi Karir Lewat Jalur RPL
Salah satu program unggulan yang menjadi sorotan utama dalam yudisium kali ini adalah keberadaan para lulusan dari Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Program RPL hadir sebagai jalur konversi atau lanjutan yang dirancang khusus bagi mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan formal atau menyetarakan pengalaman kerja, pelatihan profesional, serta pendidikan sebelumnya untuk meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.).
Mekanisme RPL di Fakultas Hukum UBY menjadi jawaban konkret atas kebutuhan para profesional dan pekerja aktif yang selama ini telah memiliki jam terbang serta pemahaman praktis di lapangan, namun membutuhkan legalitas akademis yang terstruktur. Melalui proses penilaian kurikulum dan penyetaraan kualifikasi yang ketat, pengalaman berharga para mahasiswa dapat dikonversi ke dalam skema kredit semester formal.
Manfaat dan keunggulan dari skema perkuliahan ini dirasakan langsung oleh para lulusan. Indriyani, mahasiswi program RPL Gelombang 3 yang menjadi salah satu lulusan hukum pada periode ini, mengungkapkan bagaimana sistem pendidikan di UBY sangat mendukung keberlanjutan kariernya tanpa harus mengorbankan kesibukan pekerjaan.
Menurut Indriyani, fleksibilitas waktu menjadi faktor kunci yang sangat membantu para pekerja aktif. Sistem perkuliahan di Universitas Boyolali dirancang sedemikian rupa agar ramah bagi karyawan maupun profesional yang bertekad meningkatkan jenjang karier serta wawasan hukum, tanpa harus meninggalkan rutinitas dan tanggung jawab pekerjaan sehari-hari.

Senada dengan Indriyani, lulusan program RPL lainnya, Octavin Teddy Pastriyanto, turut menegaskan nilai strategis dari program ini. Menurut Teddy, skema RPL tidak hanya memberikan kemudahan dalam proses adaptasi belajar, tetapi juga menawarkan efisiensi yang sangat nyata bagi mereka yang memiliki dinamika kesibukan tinggi.
Teddy menuturkan bahwa melalui program RPL, masa studi yang ditempuh mahasiswa menjadi jauh lebih cepat dan efisien tanpa sedikit pun mengesampingkan mutu serta bobot akademis. Yang terpenting, seluruh proses pembelajaran berada dalam koridor legalitas resmi yang terjamin, sah, dan diakui secara nasional. Hal ini memberikan ketenangan serta kepastian hukum bagi para lulusan dalam memanfaatkan gelar akademisnya untuk pengembangan karier dan profesi ke depan.
Menjawab Tantangan Zaman
Seluruh dinamika pembelajaran dan capaian yang berhasil diraih oleh para lulusan ini berkelidan erat dengan motto resmi Universitas Boyolali, yaitu “Cerdas Berilmu dan Tanggap Ke Depan”. Slogan ini tidak sekadar menjadi hiasan retorika di lingkungan kampus, melainkan diresa
pi sebagai komitmen nilai yang melandasi setiap gerak langkah akademis sivitas akademika.
Cerdas berilmu menuntut para sarjana hukum baru untuk tak hanya sekadar menghafal pasal-pasal dalam kitab undang-undang, melainkan juga memiliki kedalaman analisis, pemahaman doktrinal yang kokoh, serta integritas moral yang tinggi. Sementara itu, sikap tanggap ke depan menjadi bekal krusial dalam menghadapi era disrupsi, di mana dinamika hukum bergerak sangat cepat seiring perkembangan teknologi digital, isu-isu sosial, dan kompleksitas sengketa di masyarakat.
Melalui kelulusan 159 sarjana hukum baru yang ditetapkan dengan Keputusan Yudisium Periode Genap Tahun Akademik 2025-2026 ini resmi menutup satu babak perjuangan akademis di Boyolali, sekaligus membuka ratusan pintu pengabdian baru di seluruh pelosok negeri.
(*)Np, Tim/red


















