Newsparameter.com|BATURAJA – Dadang Wijaya resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu atau PAW.
Pengucapan sumpah/janji dilaksanakan dalam Sidang Rapat Paripurna ke-XII DPRD Kabupaten OKU Masa Jabatan 2024-2029, pada Senin 20 Juli 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU.
Sidang tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Alva Elan, S.ST., M.PSDA, Pimpinan dan Anggota DPRD, Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Pimpinan DPRD menyampaikan bahwa pelantikan PAW merupakan amanat undang-undang untuk mengisi kekosongan keanggotaan. Dengan demikian fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal hingga akhir masa jabatan 2024-2029.
“Selamat kepada Bapak Dadang Wijaya. Segera laksanakan tugas sebagai wakil rakyat dengan amanah dan tanggung jawab besar untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Kabupaten OKU,” ujar Pimpinan Sidang.
Usai dilantik, Dadang Wijaya menyampaikan komitmennya. Ia menegaskan akan fokus memperjuangkan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pendidikan, khususnya di Daerah Pemilihan 2 atau Dapil 2 Kabupaten OKU.
“Amanah ini akan saya jalankan sebaik-baiknya. Fokus utama saya adalah mengawal pembangunan yang merata dan meningkatkan mutu pendidikan di Dapil 2. Saya ingin anak-anak di wilayah kita memiliki akses pendidikan yang lebih baik dan infrastruktur yang memadai,” tegas Dadang Wijaya.
Senada dengan itu, Sekda OKU Alva Elan, S.ST., M.PSDA yang hadir mewakili Pemerintah Daerah mengucapkan selamat bertugas. Ia berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif semakin kuat dalam mewujudkan program pembangunan daerah.
“Pemerintah Kabupaten OKU siap bersinergi dengan DPRD untuk mengawal program prioritas. Semoga kehadiran Bapak Dadang Wijaya dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan OKU,” kata Sekda Alva Elan.
(Jimmy)

















