Newsparameter.com|Depok 24-04-2026– Aksi pencurian kotak amal kembali terjadi di wilayah Cimanggis, Kota Depok. Kali ini, sasaran pelaku adalah kotak amal di Masjid Al-Muttaqin, Perumahan Lembah Hijau, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum melancarkan aksinya, pelaku diduga telah mengintai area masjid selama beberapa hari untuk memantau situasi dan tingkat keamanan di lokasi. Setelah merasa kondisi aman, kedua pelaku kemudian menjalankan aksinya.
Namun, aksi tersebut diketahui oleh seorang marbot masjid yang memergoki pelaku saat sedang berusaha mengambil isi kotak amal. Marbot kemudian segera meminta bantuan warga sekitar. Tak lama berselang, sejumlah warga berhasil menyergap para pelaku.
Dari dua orang yang diduga terlibat, satu pelaku berhasil diamankan oleh warga, sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan hingga kini masih dalam pencarian. Pelaku yang tertangkap kemudian diamankan ke pos penjagaan setempat sebelum diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses lebih lanjut.
Menurut keterangan warga, tersangka yang berhasil ditangkap diduga telah beberapa kali melakukan aksi pencurian kotak amal di wilayah Cimanggis. Sebelumnya, kasus serupa dilaporkan terjadi di Masjid Al-Hidayah di kawasan Perumahan Permata Puri. Selain itu, pencurian kotak amal juga pernah terjadi di Musala Syafi’iyah, Kampung Tipar, RT 01 RW 10.
Warga menduga para pelaku merupakan bagian dari sindikat yang memang mengincar kotak amal masjid dan musala sebagai target kejahatan. Masyarakat pun diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan terhadap fasilitas ibadah guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
Kasus ini kini menjadi perhatian warga setempat dan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian untuk mengungkap jaringan pelaku secara menyeluruh.(*)NP,Hilman/red


















