Newsparameter com|DEPOK — Penertiban bangunan liar di kawasan Pasar Cisalak, Kelurahan cisalak pasar, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, akhirnya dilakukan secara tegas oleh aparat gabungan, Senin (10/8/2026).
Pembongkaran dilakukan setelah sejumlah pedagang disebut telah beberapa kali mendapatkan peringatan dan imbauan dari pemerintah agar menertibkan atau membongkar bangunan yang berdiri di lokasi tersebut. Namun, peringatan yang telah disampaikan sebelumnya tidak sepenuhnya diindahkan.
Dalam pelaksanaan penertiban, pemerintah mengerahkan personel gabungan untuk memastikan proses pembongkaran berjalan aman dan tertib. Sejumlah unsur terlibat di lapangan, mulai dari pemerintah kecamatan dan kelurahan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bhabinkamtibmas, Babinsa dari Koramil, hingga unsur TNI dan Polri.
Langkah tegas tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Depok dalam menata kawasan pasar serta menegakkan aturan terkait penggunaan ruang dan bangunan di area tersebut.
Sebelum pembongkaran dilaksanakan, aparat telah melakukan tahapan peringatan dan pemberitahuan kepada pihak-pihak yang menempati bangunan. Namun, karena masih terdapat bangunan yang tetap berdiri, pemerintah akhirnya mengambil tindakan penertiban.
Proses pembongkaran mendapat pengamanan dari aparat gabungan. Kehadiran personel TNI dan Polri dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif serta mengantisipasi potensi gangguan selama kegiatan berlangsung.
Pemerintah menegaskan bahwa penertiban dilakukan bukan semata-mata untuk melakukan pembongkaran, tetapi sebagai bagian dari penataan kawasan agar lebih tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan dilaksanakannya penertiban tersebut, kawasan Pasar Cisalak diharapkan dapat kembali tertata sehingga aktivitas masyarakat dan perdagangan dapat berlangsung secara lebih aman, nyaman, dan tertib.
Pemerintah pun mengingatkan para pedagang dan masyarakat agar mematuhi ketentuan yang berlaku serta tidak kembali mendirikan bangunan tanpa izin di area yang telah ditertibkan.(*)NP.Hilman/red


















