Newsparameter.com | Bitung, Sulawesi Utara – Kepala Dinas Kesehatan Kota Bitung, Dr. Pieter Lumingkewas, turut hadir dalam kegiatan pemusnahan obat-obatan terlarang yang digelar di halaman Kejaksaan Negeri Bitung, Rabu (25/6/2025).
Acara ini sebagai bentuk komitmen aparat hukum dan instansi terkait dalam memerangi peredaran serta penyalahgunaan obat-obatan berbahaya di wilayah Kota Bitung.
Dalam keterangannya, Dr. Pieter menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya penyalahgunaan obat batuk yang mengandung dextrometorfan.
Ia menjelaskan bahwa obat tersebut sejatinya digunakan untuk pengobatan, namun disalahgunakan dengan mengonsumsi dalam dosis tinggi sehingga menimbulkan efek halusinasi yang sering dimanfaatkan oleh anak-anak dan remaja.
“Obat batuk ini sebenarnya untuk pengobatan, tapi kalau dikonsumsi berlebihan justru menjadi racun. Sayangnya, yang paling banyak menyalahgunakannya adalah pelajar. Ini menyedihkan karena seharusnya mereka belajar, bukan malah terlibat dalam masalah seperti ini,” ungkapnya.
Dr. Pieter juga menyinggung masalah penyalahgunaan lem kaleng yang kian marak di kalangan anak-anak.
“Setiap kali ada kegiatan kebersihan masyarakat, kami sering temukan lem kaleng bekas pakai di sekitar lingkungan. Ini harus menjadi perhatian serius kita semua,” tegasnya.
Ia pun mengapresiasi kerja keras aparat kepolisian dan kejaksaan dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang.
Menurutnya, keberhasilan mengamankan para pelaku menjadi langkah penting dalam menyelamatkan generasi muda Kota Bitung dari bahaya penyalahgunaan zat berbahaya.
Terkait pengawasan, Dinas Kesehatan Bitung terus melakukan pemantauan ketat terhadap apotek-apotek di kota tersebut. Namun, Dr. Pieter menyebut tantangan besar datang dari pesanan obat terlarang yang kini marak dilakukan secara online.
“Inilah yang tadi disampaikan juga oleh Kapolres, penjualan obat ilegal melalui online sangat sulit dikontrol,” ujarnya.
Dr. Pieter berharap agar seluruh elemen masyarakat, dari orang tua, sekolah, hingga aparat hukum, bersatu memerangi penyalahgunaan obat.
“Kami ingin Bitung benar-benar bersih dari peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang,” pungkasnya. (*)
















