Newsparameter.com|PESAWARAN, LAMPUNG — Ketua DPD-LSM-KPK-RI (Komunitas Pemburu Korupsi Republik Indonesia) DPD Provinsi Lampung, Syahruddin, menyoroti sejumlah realisasi penggunaan Dana Desa Way Layap, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, selama tahun anggaran 2023, 2024 dan 2025.
Sorotan tersebut mencakup berbagai kegiatan pembangunan, pengadaan barang, pemberdayaan masyarakat, insentif, hingga penyertaan modal desa.
Syahruddin menegaskan bahwa rincian tersebut merupakan bahan awal untuk dilakukan konfirmasi, klarifikasi dan verifikasi, sehingga tidak boleh langsung disimpulkan sebagai bentuk pelanggaran atau kerugian negara sebelum adanya pemeriksaan dari pihak yang berwenang.
Dana Desa Way Layap Tahun 2023
Berikut rincian kegiatan yang menjadi sorotan:
1. Bedah Rumah — Rp10.000.000
2. Pembangunan Drainase Dusun Sukamenang 65 meter — Rp43.078.000
3. PKTD Dusun Cikubang 500 meter — Rp18.221.000
4. Pembangunan TPT Dusun Sukamenang 182 meter — Rp53.480.000
5. Pembangunan TPT Dusun Malangnengah 200 meter — Rp77.187.000
6. Pengadaan Lampu Jalan 16 unit — Rp96.000.000
7. Pengadaan Tong Sampah 50 unit — Rp25.000.000
8. Insentif Kader Posyandu 480 paket — Rp76.800.000
9. Pengadaan Pemadam Kebakaran 1 unit — Rp15.620.000
10. Pengadaan Bibit Jambu Madu 100 batang — Rp6.000.000
11. Pengadaan Bibit Kelapa Nias 500 unit — Rp9.000.000
12. Pengadaan AC 1 unit — Rp7.500.000
13. Insentif Anggota Linmas 16 paket — Rp45.000.000
14. Pengadaan Alat Elektronik Kantor 3 unit — Rp20.600.000
15. Perabotan Dapur 1 paket — Rp44.981.000
16. Belanja Pakaian Dinas dan Atribut 16 paket — Rp37.500.000
Total kegiatan yang tercantum Tahun 2023: Rp585.967.000.
Dana Desa Way Layap Tahun 2024
Rincian kegiatan yang menjadi sorotan:
1. Pengadaan Alat Elektronik dan Audio 5 unit — Rp40.355.000
2. Seragam Karang Taruna — Rp8.000.000
3. Pengadaan Kursi dan AC 120 unit — Rp20.000.000
4. Seragam Linmas 16 orang — Rp7.200.000
5. Normalisasi Badan Jalan 3 x 145 meter (20%) — Rp35.335.000
6. TPT Malangnengah 58 meter x 0,4 meter (20%) — Rp11.206.000
7. TPT Malangnengah 58 meter x 0,4 meter (20%) — Rp11.206.000
8. Gorong-gorong Sukamenang 0,5 x 0,5 x 3,5 meter, 1 unit (20%), volume 4 meter — Rp4.108.000
9. Normalisasi Badan Jalan dengan Subbase 3 x 115 meter (20%) — Rp22.275.000
10. Gorong-gorong Cikubang 0,8 x 0,6 x 2,8 meter, 1 unit (20%) — Rp4.278.000
11. TPT Cikubang 300 meter x 0,5 meter (20%) — Rp61.875.250
12. Gorong-gorong Malangnengah 0,5 x 0,5 x 4 meter, 1 unit (20%) — Rp5.338.000
13. Gorong-gorong Sukamenang 0,5 x 0,5 x 4,7 meter, 4 unit (20%) — Rp16.392.000
14. Jalan Desa/Jalan Rabat Dusun Induk 100 x 2,5 meter — Rp50.668.000
15. Normalisasi Badan Jalan (PKTD) 3 x 200 meter (20%) — Rp6.930.000
16. Insentif Kader Posyandu 40 orang — Rp77.280.000
17. Bantuan Bibit Tanaman untuk KWT Desa (20%) — Rp6.000.000
18. Pelatihan Pengelolaan Ikan Air Tawar (20%) — Rp10.000.000
19. Pelatihan Kelompok Tani (20%) — Rp10.000.000
20. Pelatihan Pengolahan Makanan dari Umbi-umbian (20%) — Rp10.000.000
21. Bantuan Bibit Alpukat 150 batang — Rp7.200.000
22. Bibit Alpukat untuk Masyarakat 50 batang — Rp3.000.000
23. Penyertaan Modal Desa — Rp5.000.000
Total kegiatan yang tercantum Tahun 2024: Rp433.646.250.
Dana Desa Way Layap Tahun 2025
Rincian kegiatan yang menjadi sorotan:
1. PLTD/Pengangkatan Sedimen di Saluran Irigasi 1.490 meter — Rp28.975.000
2. Pembangunan TPT Dusun Sukamenang 143 meter — Rp45.835.000
3. Pengadaan Kursi Plastik dan Sarung Kursi — Rp27.500.000
4. Pengadaan Peralatan Dapur Kantor — Rp4.558.000
5. Pengadaan Bibit Padi 300 unit — Rp15.000.000
6. Penyertaan Modal Desa — Rp198.990.000
Total kegiatan yang tercantum Tahun 2025: Rp320.858.000.
Total Anggaran yang Disoroti
Berdasarkan penjumlahan seluruh nominal yang tercantum dalam data:
– Tahun 2023: Rp585.967.000
– Tahun 2024: Rp433.646.250
– Tahun 2025: Rp320.858.000
Total keseluruhan 2023–2025: Rp1.340.471.250
Syahruddin mengatakan, pihaknya akan meminta penjelasan mengenai kesesuaian antara anggaran, realisasi, volume pekerjaan, spesifikasi barang, bukti pengadaan, serta kondisi fisik di lapangan.
Kami hanya ingin memastikan Dana Desa Way Layap benar-benar direalisasikan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku. Data ini akan kami pelajari dan kami cocokkan dengan kondisi di lapangan,” ujar Syahruddin.»
Menurutnya, beberapa kegiatan dengan nilai anggaran cukup besar perlu mendapatkan perhatian dari sisi transparansi dan akuntabilitas. Salah satunya adalah kegiatan penyertaan modal desa serta berbagai kegiatan pengadaan barang dan pembangunan fisik.
Syahruddin menambahkan, LSM-KPK-RI DPD Lampung akan mengedepankan mekanisme konfirmasi dan klarifikasi sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Kami tidak ingin menuduh atau menghakimi pihak mana pun. Kalau memang seluruh kegiatan dilaksanakan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan, tentu itu harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Namun apabila nantinya ditemukan ketidaksesuaian, kami akan mendorong agar dilakukan pemeriksaan oleh instansi yang berwenang,” tegasnya.»
Ia juga mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan Dana Desa agar masyarakat dapat mengetahui penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan negara.
LSM-KPK-RI DPD Provinsi Lampung, lanjut Syahruddin, tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan memberikan ruang kepada Pemerintah Desa Way Layap maupun pihak terkait untuk memberikan hak jawab serta klarifikasi atas seluruh data yang menjadi sorotan.
(Redaksi/Tim Investigasi)


















