NewsParameter.com|nhu Riau -Tokoh Masyarakat Seberida Yang enggan disebutkan namanya inisial Hd CS menyampaikan keprihatinannya atas tidak disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2026.
( HD ) mengatakan, perbedaan pandangan antara DPRD dan pemerintah daerah merupakan bagian dari proses demokrasi. Namun, menurutnya, setiap keputusan terkait anggaran daerah harus tetap mempertimbangkan dampaknya terhadap kepentingan masyarakat luas.
“Kami menghormati mekanisme demokrasi dan hak DPRD dalam menyampaikan pendapat. Namun, jangan sampai perbedaan pandangan antara legislatif dan eksekutif justru berdampak kepada masyarakat. Kepentingan rakyat harus menjadi prioritas utama,” ujar hd cs
Menurutnya, APBD memiliki kaitan langsung dengan berbagai program pelayanan publik dan pembangunan daerah. Karena itu, ia berharap persoalan yang menyebabkan tidak disetujuinya APBD Perubahan dapat segera diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah.
“Jangan sampai masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan. Program pembangunan, pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, serta kebutuhan masyarakat lainnya harus tetap menjadi perhatian,” tegasnya.
HD Cs juga meminta Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu bersama DPRD untuk segera mencari solusi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kalau memang ada persoalan dalam pembahasan APBD Perubahan, mari duduk bersama dan cari jalan keluarnya. Jangan sampai kepentingan politik mengalahkan kepentingan masyarakat,”
Mr HD CS tersebut mengajak seluruh pihak untuk menjaga suasana tetap kondusif dan mengedepankan kepentingan masyarakat Indragiri Hulu.
“Pemerintah dan DPRD memiliki tanggung jawab yang sama kepada masyarakat. Kami berharap persoalan ini segera menemukan solusi, sehingga roda pemerintahan, pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Indragiri Hulu tidak terganggu Pungkas Hd CS dkk Sebrida tgl 1 Oktober 2026.(*.).ceceng/red.


















