Newsparameter.com | BITUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung menunjukkan komitmen tegas dalam perang melawan narkoba dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bitung untuk melakukan tes urine secara mendadak kepada seluruh pegawainya, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Bitung sendiri.
Tes urine yang dilaksanakan pada Senin, 30 Juni 2025, dimulai pukul 08.30 hingga 10.00 WITA. Seluruh jajaran tanpa terkecuali diwajibkan mengikuti pemeriksaan ini sebagai bagian dari upaya memastikan lingkungan kerja bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Kepala Kejaksaan Negeri Bitung menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan profesional institusi penegak hukum. “Kalau kita mau serius dalam perang terhadap narkoba, maka kita harus memulainya dari diri kita sendiri,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim dari BNN Kota Bitung, seluruh pegawai Kejari dinyatakan NEGATIF atau tidak terindikasi penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan terlarang.
Langkah preventif ini sekaligus menjadi pesan kuat kepada masyarakat bahwa institusi kejaksaan tidak mentolerir keterlibatan aparatnya dalam penyalahgunaan narkoba.
“Kami ingin memberi contoh bahwa Kejaksaan Negeri Bitung adalah institusi yang bersih,” lanjut Kajari.
Kegiatan ini juga sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menyerukan perang total terhadap narkoba.
Kejari Bitung menyatakan siap mendukung penuh amanat tersebut sebagai bagian dari penegakan hukum yang berintegritas.
“Kami akan terus melakukan langkah-langkah serupa di masa mendatang sebagai bagian dari pengawasan internal dan menjaga marwah institusi,” pungkas Kajari Bitung dengan penuh komitmen. (*)


















