MINAHASA UTARA – Aliansi Peduli Lingkungan Minahasa Utara (APLMU) memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa damai dalam waktu dekat sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi lingkungan dan infrastruktur yang dinilai semakin memprihatinkan di Kabupaten Minahasa Utara.
Aksi tersebut diperkirakan melibatkan sekitar 500 peserta dan akan berlangsung di Kantor Bupati Minahasa Utara, DPRD Minahasa Utara, serta sejumlah instansi terkait. Pihak aliansi menyatakan kegiatan itu merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Ketua Aliansi Peduli Lingkungan Minahasa Utara, Peps Kembuan, mengatakan aksi tersebut lahir dari keresahan masyarakat terhadap maraknya pembangunan perumahan yang diduga tidak memperhatikan sistem drainase dan gorong-gorong secara memadai.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi memicu banjir, genangan air, serta kerusakan infrastruktur jalan di sejumlah wilayah.
“Kami melihat banyak pembangunan yang terus bertambah, namun tidak diimbangi dengan sistem drainase yang memadai. Akibatnya masyarakat yang harus menanggung dampaknya melalui jalan rusak, banjir, dan terganggunya aktivitas sehari-hari,” tegas Kembuan.
Dalam aksi nanti, massa akan mendesak Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pembangunan perumahan yang diduga mengabaikan aspek lingkungan hidup, tata ruang, serta kepentingan masyarakat.
Aliansi juga meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan apabila ditemukan dugaan pelanggaran perizinan, pelanggaran lingkungan hidup, maupun penyimpangan tata ruang yang berpotensi merugikan masyarakat dan daerah.
Sementara itu, Koordinator Lapangan aksi, Fikri Alkatiri, menegaskan pemerintah harus segera merespons berbagai persoalan yang dikeluhkan masyarakat.
“Kami akan menyuarakan kepentingan masyarakat secara terbuka. Jika pembangunan perumahan menjadi salah satu faktor penyebab rusaknya infrastruktur dan meningkatnya banjir akibat minimnya drainase serta gorong-gorong, maka harus ada evaluasi dan pertanggungjawaban yang jelas. Kepentingan masyarakat harus ditempatkan di atas kepentingan bisnis,” ujar Alkatiri.
Selain menyoroti persoalan lingkungan dan infrastruktur, massa juga akan menyampaikan tuntutan kepada Bupati Minahasa Utara untuk mengevaluasi kinerja sejumlah kepala dinas yang dianggap bertanggung jawab terhadap pengawasan pembangunan dan tata ruang.
Aliansi secara khusus meminta pencopotan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta Kepala Dinas Tata Ruang.
Fikri Alkatiri menambahkan, surat pemberitahuan pelaksanaan unjuk rasa telah diterima oleh Polres Minahasa Utara. Ia memastikan seluruh rangkaian aksi akan berlangsung secara damai, tertib, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengajak seluruh peserta untuk menjaga ketertiban selama aksi berlangsung. Tujuan kami adalah menyampaikan aspirasi demi menyelamatkan lingkungan, memperbaiki infrastruktur, dan mendorong penegakan aturan untuk kepentingan masyarakat Minahasa Utara,” pungkasnya.
Aksi tersebut berada di bawah tanggung jawab Stenly Sendow selaku penanggung jawab kegiatan, dengan Peps Kembuan sebagai Ketua Aliansi dan Fikri Alkatiri sebagai Koordinator Lapangan.


















