Newsparameter.com | Sulut – Nama politisi Partai Golkar, Calvin Paginda, kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya dijemput paksa oleh tim penyidik Polda Sulawesi Utara karena mangkir dari panggilan pemeriksaan, kini Paginda kembali dilaporkan dalam kasus dugaan penipuan dengan nilai kerugian mencapai Rp675 juta.
Laporan terbaru ini diajukan oleh Tony Haniko selaku kuasa hukum korban, Olga Singkoh. Dugaan penipuan tersebut terjadi pada Agustus 2024 lalu, namun baru resmi dilaporkan ke Polda Sulut pekan lalu setelah terlapor dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan.
Tony Haniko menegaskan, langkah hukum terpaksa ditempuh karena kliennya merasa dipermainkan dan mengalami kerugian besar tanpa adanya tanggung jawab dari pihak terlapor.
“Saya bersama klien merasa dipermainkan oleh beliau. Klien saya sudah dirugikan ratusan juta rupiah, namun tidak ada itikad baik. Kurang lebih satu tahun kami beri kesempatan, tapi sampai hari ini tidak ada penyelesaian, sehingga kami memilih jalur hukum,” ujar Haniko kepada wartawan, Selasa (20/6/2026).
Lebih lanjut, Haniko menyatakan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk mengungkap ke mana saja aliran dana yang diterima Calvin Paginda.
“Saya sudah mendalami perkara ini. Ada indikasi kuat, termasuk percakapan via telepon, yang mengarah bahwa uang ini tidak hanya berhenti pada Calvin, tetapi juga mengalir ke pihak lain. Semua akan kami buka di hadapan penyidik,” tegasnya.
Diketahui, kasus ini bermula saat Calvin Paginda menawarkan kepada korban untuk dicalonkan sebagai calon Bupati Minahasa periode 2024–2029. Terlapor disebut menjanjikan akan mengurus seluruh kebutuhan administrasi dan tahapan pencalonan. Namun pada akhirnya, Partai Golkar justru mengusung kandidat lain dalam Pilkada Minahasa.
Akibatnya, korban mengalami kerugian finansial yang ditaksir mencapai Rp675 juta. Merasa tertipu, korban akhirnya melaporkan perkara tersebut ke Polda Sulut.
Di sisi lain, kedekatan Calvin Paginda dengan sejumlah petinggi Golkar Sulut, termasuk Christiany Eugenia Paruntu (CEP) dan Michaela E. Paruntu (MEP), turut memunculkan spekulasi di tengah publik terkait dugaan aliran dana ke elite partai.
Seorang politisi senior Golkar yang enggan disebutkan namanya menilai kecil kemungkinan Paginda bertindak sendiri.
“Logikanya tidak mungkin seseorang tanpa posisi strategis berani meminta dana besar kepada kader. Apalagi jumlahnya tidak kecil dan diduga terjadi lebih dari satu kasus. Saya yakin ada aktor lain di belakangnya,” ujarnya.
Ia juga meminta aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara transparan agar tidak mencoreng citra Partai Golkar di Sulawesi Utara.
Sementara itu, Michaela E. Paruntu (MEP) yang turut disebut dalam isu dugaan aliran dana, membantah keras keterlibatannya. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, MEP menegaskan dirinya tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam perkara tersebut.
“Saya tidak ada sangkut pautnya dengan berita ini. Kenapa digiring opini seperti itu? Saya tidak tahu apa-apa mengenai hal ini,” tulis MEP. (Tim)


















