Newsparameter.com|MUARADUA, Oku Selatan – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) terus memperkuat koordinasi dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Hal tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Validasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan Tahun 2026.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten OKU Selatan
Rakor tersebut dipimpin oleh Plt. Asisten III Setda Kabupaten OKU Selatan, Veri Wijaya, S.IP., dan berlangsung di Ruang Kerja Asisten III, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan proses pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik di kabupaten/kota se-Sumatera Selatan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam arahannya, Veri Wijaya menekankan pentingnya proses validasi dilakukan secara cermat, objektif, dan akuntabel. Data serta hasil evaluasi yang dihimpun dari masing-masing kabupaten/kota diharapkan benar-benar menggambarkan kondisi penyelenggaraan pelayanan publik di lapangan.
“Validasi ini penting untuk memastikan data dan hasil pemantauan yang disampaikan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Karena itu, diperlukan koordinasi dan ketelitian dari seluruh pihak terkait,” ujarnya.
Menurutnya, hasil PEKPPP tidak hanya menjadi bahan evaluasi, tetapi juga dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap melalui evaluasi yang dilakukan secara konsisten dan terukur, pelayanan publik dapat semakin efektif, transparan, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Rakor tersebut juga menjadi momentum untuk menyamakan persepsi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan pemerintah kabupaten/kota terkait pelaksanaan validasi, pemantauan, serta evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2026.
Dengan koordinasi dan validasi yang baik, diharapkan pelaksanaan PEKPPP mampu mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik di Sumatera Selatan, sehingga memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Tutup. ( Willy Apriandi )


















