• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Minggu, September 6, 2026
newsparameter.com - Terdepan Dalam Mengabarkan Berita
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi
No Result
View All Result
newsparameter.com - Terdepan Dalam Mengabarkan Berita
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Ditawari Menjadi Tenaga Honor Oleh Oknum ASN Seorang Warga Lamsel Kehilangan Puluhan Juta Rupiah

Usman Nopo by Usman Nopo
Mei 8, 2023
0
0
SHARES
127
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp
ADVERTISEMENT

NewsParameter.Com | Lampung Selatan – Tidak puas dengan gaji yang diterima sebagai pegawai pemerintah, tiga orang oknum pegawai (ASN) di lingkungan pemerintahan Lampung Selatan diduga menipu seorang warga dengan diiming-imingi menjadi Pegawai Homor Daerah ( HONDA ). Hal ini disampaikan Samsiah dikantor Forum Pers Independent Indonesia ( FPII ) Provinsi Lampung, minggu (07-05-2023). Menurutnya ada tiga orang ASN datang ke rumah kediamannya dengan tujuan inging membantu putranya yang bernama Dwi Rahmad menjadi tenaga Honor Daerah dengan sarat harus mengeluarkan uang sejumlah 25 juta.

Ada pun kronologisnya menurut Samsiah, pada hari senin tanggal 16 Mei 2022 kira-kira pukul 20.00 WIB datang beberapa orang kerumah Ibu Samsiah orang tua dari Dwi Rahmad yaitu SRI AYU RAMADHENTI ASN DINAS DAMKAR Lampung Selatan serta NOVHERIN AULIA LESTARI ASN BIDAN PUSKESMAS / BIDAN DESA BUMI AGUNG KALIANDA Lampung Selatan untuk menawarkan pekerjaan Honorer Daerah Pemda Lampung Selatan.

BacaJuga

Lapor Pak Kapolda Ditemukan Gelundung Pengolahan Emas Diduga Ilegal Milik Andi Warga Babakan Loa Bekerjasama Dengan Sodik Warga Bunut

Jelang Libur Akhir Tahun, ASDP Tingkatkan Fasilitas dan Layanan Penyeberangan di Lintas Utama Pulau Sumatera-Jawa-Bali

Kedua orang tersebut menjanjikan dapat menjadikan Dwi Rahmad menjadi seorang Tenaga Honorer Honda Pemda Lampung Selatan karena salah satu oknum mengaku orang terdekat Bupati Lampung Selatan dan juga mengaku orang terdekat istri Bupati, dengan harus membayarkan uang sebesar 25 juta rupiah dengan cara dibayarkan dua kali yaitu pada tanggal 17 Mei 2022 sebesar 15 juta rupiah yang diterima oleh Sri Ayu Ramadhenti. Pada hari jum’at tanggal 25 November 2022 sekitar pukul 22.00 WIB Sri Ayu Ramadhenti chat WA menanyakan kapan pelunasannya dan memberitahukan SK akan dibagikan hari selasa tanggal 29 November 2022.

Oknom ASN

Pada hari senin tanggal 28 November 2022 sekitar pukul 14.30 WIB Bidan Novherin Aulia Lestari datang kerumah Ibu Samsiah mengambil uang pelunasan sebesar 10 juta rupiah. Setelah pelunasan dan dijanjikan SK keluar pada tanggal 29 November 2022 tersebut ternyata pada kenyataannya SK yang akan dibagikan tidak ada bentuk rupanya.

Sampai pada tanggal 16 Desember 2022 kembali lagi ibu Samsiah menanyakan SK tersebut, oknum pelaku menjanjikan lagi SK keluar bulan Januari 2023.

Pada tanggal 27 Januari 2023 oknum Sri Ayu Ramadhenti menjanjikan lagi SK keluar tanggal 28 Januari 2023

Pada tanggal 30 Januari 2023 oknum Sri Ayu ramadhenti dan Nhoverin Aulia Lestari datang ke rumah makan Dapoer Salita menemui ibu korban menjelaskan SK Honor Daerah Pemkab Lampung Selatan Sudah keluar untuk tahun 2022 dengan adanya rapel gaji dan akan diperpanjang SK 2023. Kedua oknum tersebut menjadwalkan untuk pertemuan selanjutnya membahas SK ini dengan Herna Damayanti ASN DINAS DAMKAR Pemkab Lampung Selatan.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pada tanggal 31 Januari 2023 keluarga Dwi Rahmad mendatangi kantor BKD Lampung Selatan dan bertemu dengan Sekdin Bapak Agus Hariyanto, beliau dengan tegas menyatakan SK atas nama Dwi Rahmad tidak ada bahkan berkas Pengajuan untuk pengangkatan Honorer Daerah Lampung Selatan atas nama tersebut juga tidak ada.

Korban menunggu-nunggu kabar tantang SK ini hinggal bulan Februari 2023 juga belum ada kejelasan.

Pada tanggal 28 Maret 2023 Oknum Herna Damayanti coba menghubungi keluarga korban, pada tanggal 29 Maret 2023 sekitar pukul 07.00 WIB datang kerumah korban untuk tetap menjelaskan SK yang dijanjikan. Dan sekitar pukul 14.00 WIB dihari yang sama ketiga Oknum datang lagi menemui keluarga korban. Hingga sampai sampai detik ini SK yang dimaksud tidak ada.

Pada tanggal 03 April 2023 ketiga oknum tersebut membuat surat pernyataan tertera tanda tangan ketiga pelaku bahwa telah mengembalikan uang sebesar 25 juta rupiah kepada korban dan uang jasa advokat korban sebesar 5 juta rupiah, kami merasa ditipu dua kali surat pernyataan yang di hantarkan langsung oleh Nando dari kantor MHV/BBHR Lampung Selatan di terima langsung oleh Dwi Rahmad tapi tidak beserta dengan uang yang tertera di dalam Surat Pernyataannya tersebut.

Sampai detik ini juga, kedua belah pihak tidak pernah ada kesepakatan damai, dan oknum pelaku tidak Pernah mengembalikan uang kepada korban, kalaupun pengakuan pelaku sudah mengembalikan uang korban kami tidak pernah diberitahu kapan, kemana uang itu diberikan, dengan siapa uang itu diterima, kami juga tidak diberikan selembar kwitansi penerimaan uang dan lain-lain.

ADVERTISEMENT

Pada hari selasa tanggal 02 Mei 2023 Dwi Rahmad dan Kuasa Hukumnya mendatangi Polres Lampung Selatan melaporkan Dugaan Tindak Pidana Penipuan/perbuatan Curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 378 juncto 372. ( Tim )

Sumber realise : FPII Prov Lampung

ADVERTISEMENT
Previous Post

Wakil Walikota Bitung Menghadiri Kegiatan Kreasi Semarak Ketupat 2023

Next Post

Team Gabungan Polairud dan Basarnas Berhasil Temukan Korban Laka Sungai

Related Posts

Lampung Selatan

Lapor Pak Kapolda Ditemukan Gelundung Pengolahan Emas Diduga Ilegal Milik Andi Warga Babakan Loa Bekerjasama Dengan Sodik Warga Bunut

by Usman Nopo
Desember 28, 2024
0

NewsParameter -Pesawaran - Hasil penelusuran team media di lapangan menemukan adanya kegiatan pengolahan emas menggunakan gelundung diduga ilegal milik Andi...

Read more

Jelang Libur Akhir Tahun, ASDP Tingkatkan Fasilitas dan Layanan Penyeberangan di Lintas Utama Pulau Sumatera-Jawa-Bali

Desember 28, 2024

Kapolres Lampung Selatan tampak berkaca – kaca saat menyapa siswa SDN Kecil Babulang

November 22, 2024

Sat Binmas Polres Lampung Selatan Tingkatkan Kemampuan Linmas Jelang Pilkada Serentak 2024

Oktober 18, 2024

Polres Lampung Selatan Gelar Operasi Zebra Krakatau 2024 Dukung Kelancaran Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden

Oktober 14, 2024
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Buruh Proyek Bendungan Tiga Dhaji Di Duga Tewas Karna Di Aniaya , Polisi Kejar Dua Pelaku Yang Masih Buron

Agustus 21, 2026

Wabup Pringsewu Pimpin Upacara Pemakaman Mami Fitri

September 4, 2026

Diduga Mendiskreditkan Profesi Wartawan dan LSM, Narasi “Oknum Wartawan Kelaparan” Berpotensi Langgar UU Pers dan UU ITE

Agustus 6, 2026

Unit PPA Polres Oku Selatan Amankan Pelaku Ayah Tiri ,Ruda Paksa Anak Di Bawah Umur

Agustus 14, 2026

Panen Buah Sawit DiLahan Sendiri Pihak Perusahaan Mengaku Kantongi HGU. Kuasa Hukum Angkat Bicara.

Agustus 27, 2026

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Ngopi Bareng Forkopimda, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Oktober 3, 2024

Peluncuran dan Penyerahan Buku “Implementasi UU No. 16 Tahun 2017, Dinamika dan Tantangan Organisasi Kemasyarakatan” Kepada Kasat Intelkam Polresta Depok

September 4, 2026

694 Warga Pekon Pamenang Terima Bantuan Pangan Dari Pemerintah

September 4, 2026

Wabup Pringsewu Pimpin Upacara Pemakaman Mami Fitri

September 4, 2026

Buru Prestasi dan Hadiah Ratusan Juta, Piala Panglima TNI 2026 Resmi Bergulir di Bandung

September 3, 2026

Sekdaprov Marindo Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Gubernur Minta Kinerja Makin Berdampak

September 3, 2026

Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Pringsewu Tahun 2026 Ditandatangani

September 3, 2026
newsparameter.com – Terdepan Dalam Mengabarkan Berita

Media online yang selalu terdepan dalam mengabarkan berita. Tajam dan terpercaya. Fokus mengabarkan berita daerah, nusantara, internasional, dll

ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Peluncuran dan Penyerahan Buku “Implementasi UU No. 16 Tahun 2017, Dinamika dan Tantangan Organisasi Kemasyarakatan” Kepada Kasat Intelkam Polresta Depok

September 4, 2026

694 Warga Pekon Pamenang Terima Bantuan Pangan Dari Pemerintah

September 4, 2026

Wabup Pringsewu Pimpin Upacara Pemakaman Mami Fitri

September 4, 2026

Buru Prestasi dan Hadiah Ratusan Juta, Piala Panglima TNI 2026 Resmi Bergulir di Bandung

September 3, 2026

Sekdaprov Marindo Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Gubernur Minta Kinerja Makin Berdampak

September 3, 2026

Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Pringsewu Tahun 2026 Ditandatangani

September 3, 2026

Kategori Populer

  • Aceh
  • Adat
  • Agama
  • Ambon
  • Bali
  • Bandar Lampung
  • Bandar Sri Begawan
  • Bandung
  • Bangka Belitung
  • Bangka Belitung
  • Banten
  • Bencana
  • Bengkulu
  • Bengkulu
  • Biak
  • Bitung
  • Budaya
  • Daerah
  • Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Depok
  • DKI Jakarta
  • Dogiya
  • Fak-Fak
  • Figur
  • FIKSI
  • Gorontalo
  • Headline
  • Hiburan
  • HUKUM
  • Humbang Hasundutan
  • Internasional
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Jayapura
  • Jayawijaya
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kepulauan Riau
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lampung
  • Lampung Selatan
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Lampung Utara
  • Majalengka
  • Maluku
  • Maluku
  • Maluku Utara
  • Manado
  • Manokwari
  • Media
  • Merauke
  • Metro
  • Mimika
  • Nabire
  • Nasional
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur
  • Nusantara
  • OKU
  • Oku Selatan
  • Olahraga
  • Opini
  • PAPUA
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat
  • Papua Barat Daya
  • Papua Pegunungan
  • Papua Selatan
  • Papua Tengah
  • Pariwisata
  • Pelni
  • Pemda
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Pesawaran
  • Pesisir Barat
  • Politik
  • Polri
  • Pringsewu
  • Pringsewu
  • Riau
  • Sorong
  • Sosial
  • Sport
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Utara
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI
  • Tual
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Uncategorized
  • Way Kanan
  • Yapen
newsparameter.com – Terdepan Dalam Mengabarkan Berita

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2022 www.newsparameter.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi

Copyright © 2022 www.newsparameter.com