Newsparameter.com|Rangkasbitung, 4 Juni 2026 — Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menangkap Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat pada Rabu malam, 3 Juni 2026. Penangkapan ini dilakukan dalam rangka pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Menyikapi hal itu, Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kabupaten Lebak, MY Sutrisna, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh.
“Kami atas nama MPC PP Lebak memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas ketegasan Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi tanpa pandang bulu, baik terhadap pejabat pusat maupun daerah,” ujarnya.
Ia juga mendukung langkah Kejaksaan Agung dan KPK agar terus menjalankan tugas secara adil, transparan, dan tuntas.
“Program Makan Bergizi Gratis sejatinya sangat baik dan bermanfaat bagi rakyat. Kesalahan bukan pada kebijakannya, melainkan pada oknum yang menyalahgunakannya,” tegas MY Sutrisna.
Ia menegaskan dukungan agar aparat hukum menindak tegas siapa pun yang terlibat penyimpangan—mulai dari pemangku kebijakan, mitra, hingga pengelola dapur SPPG. Penyimpangan yang dimaksud antara lain praktik menaikkan harga, tidak melibatkan UMKM setempat, menggunakan yayasan yang tidak berpihak ke rakyat, serta mengabaikan keterlibatan relawan dari warga sekitar lokasi.
“Jangan biarkan tujuan mulia program ini ternoda oleh perbuatan oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami dukung penuh penindakan sampai ke akarnya,” pungkasnya.
(Ilyas)


















