Newsparameter.com | Depok – Lembaga Swadaya Masyarakat Masyarakat Penyelaras Lingkungan (MPL) mendesak Wali Kota Depok untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana hibah senilai Rp287 juta yang dialokasikan untuk proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kelurahan Mekarsari sejak tahun 2021.
Dalam wawancara eksklusif yang berlangsung pada Kamis (16/10/2025) di Taman Mekarsari, Ketua MPL Mekarsari, Iwan Diaswara, menyampaikan keprihatinannya atas ketidakjelasan proyek PJU yang seharusnya menerangi wilayah RT 4 dan RT 5 di RW 8. Hingga kini, tahun 2025, proyek tersebut diklaim belum tuntas dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
“Pembangunan PJU belum tuntas sampai sekarang. Ini menimbulkan pertanyaan besar: mengapa tidak selesai? Kami menduga kuat adanya penyimpangan atau bahkan ketidakcakapan dalam pelaksanaan, khususnya oleh LPM sebagai pelaksana kegiatan,” tegas Iwan.
Minim Transparansi dan Dugaan Ketidaksesuaian RAB
Dana hibah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Hibah (APBD-H) tahun 2021 itu, menurut MPL, tidak menunjukkan output yang sesuai. Pemasangan 47 titik lampu jalan yang dikerjakan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Mekarsari, disebut hanya terealisasi sebagian dan tidak berfungsi.
Iwan mengungkapkan pula adanya indikasi bahwa lampu tidak menyala meski pihak terkait telah membeli pulsa listrik, menandakan potensi deviasi dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disusun.
“Tugas kami adalah mengawal penggunaan dana publik. Ini uang rakyat, dan apabila terbukti proyek ini mubazir, maka harus ada konsekuensi hukum yang jelas,” lanjutnya.
Upaya Klarifikasi dan Ketidakterbukaan Pejabat Lokal
MPL mengaku telah melakukan upaya koordinasi sejak tahun 2023 dengan menyurati Lurah Mekarsari untuk meminta klarifikasi dan audiensi. Namun, surat bernomor 11 tahun 2023 tersebut tidak pernah direspons. Ketidakresponsifan ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip transparansi publik.
Baru setelah surat kedua dilayangkan pada 5 Oktober 2025 kepada Wali Kota Depok—dengan tembusan ke Gubernur Jawa Barat, Kejaksaan, DPRD, Dishub, Camat, serta perangkat RT/RW—pihak kelurahan memberikan respons.
Dalam surat balasan bernomor 593-269/Ekbang tertanggal 8 Oktober 2025, disebutkan bahwa hasil peninjauan Dishub menemukan belum dipenuhinya persyaratan serah terima dari pihak LPM sebagai pelaksana kegiatan.
Desakan: Usut Tuntas dan Evaluasi Kelembagaan LPM
LSM MPL menilai bahwa persoalan ini tidak dapat dianggap sekadar kesalahan administratif. Menurut mereka, hal ini termasuk dalam kategori dugaan tindak pidana korupsi, karena menyangkut dana negara dan kegagalan fungsi proyek secara menyeluruh.
Dalam pernyataannya, Iwan Diaswara menyampaikan dua tuntutan utama:
Usut Tuntas: Pemerintah Kota Depok diminta segera mengusut penggunaan dana hibah hingga tuntas, dan apabila proyek tidak terealisasi sesuai peruntukannya, pihak pelaksana wajib mengembalikan dana kepada negara.
Penonaktifan LPM Mekarsari: Untuk mempermudah proses investigasi dan mencegah konflik kepentingan, MPL mendesak agar LPM Kelurahan Mekarsari dinonaktifkan sementara.
“Kami meminta Wali Kota untuk serius menyikapi masalah ini. Bila lampu tidak menyala hingga kini, maka proyek ini gagal. Kegagalan ini harus dibayar dengan akuntabilitas. Lurah sebagai penanggung jawab wilayah juga tidak bisa lepas tangan,” pungkas Iwan.
Akar Masalah pada Sistemik Tata Kelola?
Kasus ini membuka kembali perdebatan seputar efektivitas pengawasan internal pemerintah daerah terhadap pelaksanaan dana hibah, serta kapasitas lembaga pelaksana non-profesional seperti LPM. Minimnya transparansi, lemahnya pengawasan, dan tidak optimalnya fungsi kontrol masyarakat ditengarai menjadi penyebab utama kegagalan proyek.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Pemerintah Kota Depok dalam menindaklanjuti temuan dan tuntutan LSM tersebut. Apakah dana ratusan juta rupiah benar-benar menguap tanpa hasil, atau masih ada harapan untuk menyalakan kembali lampu keadilan di lingkungan Mekarsari?(*)NP.tim/red
Menu MBG Tidak Sesuai, Dewan Guru dan Orangtua Siswa Soroti Kualitas Menu
Newsparameter.com|Lebak - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disalurkan ke sekolah menuai sorotan. Dewan guru dan orangtua siswa mengeluhkan menu...
Read more


















