Newsparameter.com|Pringsewu – Ketua DPC TRI NUSA Pringsewu, Abdul Manaf, menyampaikan sorotan terhadap anggaran perjalanan dinas DPRD Pringsewu yang mencapai Rp 16.795.638.470 untuk tahun 2025, di tengah kondisi efisiensi anggaran secara umum.
Abdul Manaf menegaskan bahwa langkah tegas diambil setelah meninjau Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun 2025 yang menunjukkan nilai anggaran perjalanan dinas tersebut cukup besar. Ia mempertanyakan rincian kegiatan dan hasil dari perjalanan dinas yang dilakukan DPRD Pringsewu selama ini.
“Anggaran dinas tahun 2025 mencapai Rp 16.795.638.470 di tengah efisiensi dan perlu dipertanyakan rincian kegiatan perjalanan dinas serta hasil dari perjalanan dinas tersebut,” tegas Abdul Manaf.
Sebagai langkah konkret, LSM TRI NUSA DPC Pringsewu telah menyurati Sekretaris DPRD Pringsewu guna meminta klarifikasi terkait rincian penggunaan anggaran tersebut. Surat resmi yang diajukan Nomor : 0.1B5/LSM/TRINUSA/PRINGSEWU /lV/2026, pada tanggal 23 April 2026 ini hingga saat ini belum mendapatkan balasan.


Langkah-langkah ini dilakukan dengan harapan terciptanya keterbukaan dan transparansi dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas DPRD Pringsewu. Abdul Manaf, selaku Ketua LSM TRI NUSA DPC Pringsewu, menegaskan bahwa pihaknya menunggu balasan surat dari Sekretaris DPRD, serta berharap adanya keterbukaan, transparansi, dan klasifikasi penggunaan anggaran perjalanan dinas tersebut.
(Tim)


















