Bitung – Kolaborasi Team 2 Resmob Polres Bitung bersama Resmob Polsek Matuari melakukan Pengungkapan dan Penangkapan pelaku Penganiayaan menggunakan senjata Tajam pisau penikam dan Panah wayer yang Viral diMedia Sosial di Kompleks Patung Kuda Kel.Manembo-nembo Kec.Matuari Kota Bitung. Senin, (12/09/2022).
Dibawah pimpinan Ka team 2 Resmob Polres Bitung Aipda Bambang Trianto, SH melakukan penangkapan pada hari minggu tanggal 11 september 2022 jam 23:00 Wita yang berlokasi di Kel. Pateten dua Kec. Aertembaga Kota Bitung
Berdasarkan Laporan polisi nomor : LP/B/135/IX/2022/SPKT/Polsek Matuari/ Polres Bitung tanggal 04 September 2022 team langsung melakukan pengejaran terhadap 3 pelaku yang berinisial RK, JT, MR.
Kapolres Bitung Akbp Alam Kusuma S Irawan SH MH SIK melalui Kasie Humas Ipda Iwan Setiyabudi menjelaskan, Kronologis kejadian, pada hari minggu tanggal 4 setember 2022 pelaku MT, RK, JT, dan Sabna yang menjadi saksi dalam kejadian tersebut saat itu baru pulang dari pantai makalisung.
“Sekitar pukul 17:00 wita pada saat itu para pelaku baru pulang dari pantai makalisung di wilayah Kab. Minut, sepulangnya dari sana para pelaku berpaspasan dengan korban, dan pelaku RK pernah ada masalah dengan korban karena waktu itu korban pernah datang ke pateten mencari pelaku RK dengan menggunakan sajam, sehingga muncul lah niat dari pelaku RK dan JT untuk melakukan aksinya yakni, yang mana pelaku RK memanah korban dengan panah wayer, sedangkan pelaku JT menikam korban dengan pisau, dan lelaki MR membawa motor, dan sabna hanya duduk diam di belakang motor, setelah kejadian pelaku langsung melarikan diri ke Kel. Pateten dua Kec.Aertembaga Kota Bitung, “ujarnya.
Atas kejadian tersebut ke 3 pelaku di amankan Team 2 Resmob Polres Bitung dan Resmob Polsek Matuari, selanjutnya para pelaku di bawah ke Polsek Matuari dan di serahkan ke piket Reskrim Polsek Matuari untuk di proses lanjut.
“Ketiga tersangka sudah di amankan di Polsek Matuari dengan barang bukti yang di sita, 1 buah pelontar panah wayer, 1 bilah pisau terbuat dari besi biasa dengan gagang terbuat dari kayu, dan 1 unit SPD Motor Yamaha Matic MIO 125 yang digunakan Pelaku, “jelas Iwan.
Pelaku JT adalah pelaku yang sama yang sudah melakukan pengancaman menggunakan sajam di depan sekolah SMK N 1 Bitung yang sempat Viral di media sosial.
“JT pernah melakukan pengancaman di sekolah SMK N 1 Bitung dan sempat viral karena melakukan pengancaman terhadap anak sekolah dengan tujuan meminta uang kepada para siswa yang bertemu dengan pelaku, dan sajam yang di gunakan melakukan pengancaman di sekolah SMK N 1 Bitung adalah sajam yang sama yang di gunakan pelaku untuk melakukan penikaman di kompleks Patung Kuda Kel.Manembo-nembo Kec.Matuari Kota Bitung pada hari minggu tanggal 04 september 2022 pukul 17:00 Wita, “beber Iwan.
Untuk saksi perempuan Sabna masih dalam pengembangan Team 2 Resmob Polres Bitung, karena saksi sudah tidak pulang ke rumah dan belum di ketahui keberadaannya.
“Sabna yang selaku saksi di peristiwa ini masih di lakukan pencarian oleh team untuk dilakukan pengembangan, “ucapnya.
“Pada saat di lakukan Penangkapan terhadap para pelaku berjalan dengan baik dan pelaku tidak melakukan perlawanan, selanjutnya ke 3 pelaku di bawah ke Polsek Matuari dan diserahkan kepada unit piket Reskrim polsek matuari dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, “tutup Kasie Humas Ipda Iwan Setiyabudi.