Newsparameter – Lubai Ulu – Muara Enim – Berita tentang ketahanan pangan didesa karang mulya kecamatan lubai ulu kabupaten muara enim masih beredar.
Dana kepala desa karang mulya enggan menanggapi pemberitaan dari salah satu awak media dengan adanya berita tentang desanya yang menganggarkan (alat produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) senilai Rp 164.000.000
Namun, kandang serta alat produksi tersebut tidak ada dilapangan, atau diduga fiktif. Sedangkan dana yang dianggarkan Jumlahnya tidaklah sedikit.kepala desa mark up/Korupsi atas anggaran Rp.164.000.000 untuk realisasi (Alat produksi dan pengolahan peternakan, kandang,Dll)
Dalam hal ini seperti yang kita ketahui adalah dugaan tindakan korupsi anggaran dana desa yang berakibat pada kerugian.
Korupsi merupakan pelanggaran yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 603-606.
Pasal 603 KUHP
Setiap orang yang secara melawan hukum memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, Merugikan keuangan negara atau perekonomian negara
Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 20 tahun
Selain itu, korupsi juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Informasi Penyaluran Dana Desa Karang Mulya kecamatan Lubai Ulu Kab.Muara Enim
Tahun Anggaran Tahun 2024
Rp. 1.058.313.000
1. Keadaan Mendesak 432 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Rp 129.600.000
2 . Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 75 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Rp 90.500.000
3 . Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air Limbah Rumah Tangga)** 114 METER (M) Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air Limbah Rumah Tangga) Rp 89.000.000
4 . Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 SATUAN Makanan Tambahan Rp 2.700.000
5 . Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 SATUAN Makanan Tambahan Rp 1.500.000
6 . Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 SATUAN Makanan Tambahan Rp 1.500.000
7 . Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 JERUK Jumlah Ibu Hamil Rp 1.500.000
8 . Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Rp 3.000.000
9 . Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Rp 3.000.000
10. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 JERUK Jumlah Lansia Rp 1.500.000
11. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Rp 600.000
12. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non Formal Milik Desa Rp 5.400.000
13. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Rp 3.379.780
14. Peningkatan kapasitas perangkat Desa 2 JERUK Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 8.500.000
15. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 SATUAN Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Rp 164.000.000
Namun,kepala desa karang mulya seakan-akan kebal dengan hukum. Terbukti pada saat awak media mengirimkan berita,sang kepala desa enggan memberikan tanggapan malah mengirimkan nomor whatsApp orang lain
Kami meminta kepada pemerintah kabupaten muara enim untuk menindak tegas akan adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh kepala desa karang mulya,Lubai Ulu ini jangan seakan tutup mata dan telinga dengan berita yang kami sampaikan.
Kami juga ingin menyampaikan kepada para penegak hukum untuk memeriksa dan audit realisasi anggaran desa karang mulya.(*).Jimmy/red