NewsParameter.com | Langkat – Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK pimpin Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Zebra Toba 2022 dalam rangka meningkatkan kesadaran & kepatuhan nasyarakat dalam berlalu lintas di wilkum Polres Langkat yang dilaksanakan di halaman Jananuraga Mapolres Langkat, Senin (03/10/2022) pukul 08.50 WIB.
Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Bupati Langkat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs.H.Hermansyah MIP, Ketua DPRD Langkat diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Ralin Sinulingga SE, Danyon Marinir Tangkahan Lagan diwakili Dankima Kapten Mar.Tulus Krido Sulistiyo, Dandim 0203 Langkat diwakili oleh Danramil 09 Hinai Kapten Inf.Ridwan, Kepala Pengadilan Negeri Stabat diwakili oleh Cakra Pahusid SH, Kadis Perhubungan diwakili Irwanta, Plt.Kepala Sat Pol.PP Kabupaten Langkat diwakili Rahmat, perwakilan Kemenag Langkat, para PJU Polres Langkat dan para Kapolsek se-jajaran Polres Langkat.
Sementara peserta Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Zebra Toba 2022 Wilkum Polres antara lain 1 Pleton Perwira Polres Langkat, 1 Pleton Sub Den POM, 1 Pleton Kodim 0203 Langkat, 1 Pleton Yonif 8 Marinir Harimau Putih, 1 Pleton Sat Pol Air, 1 Pleton Sat Samapta, 1 Pleton Sat Lantas, 1 Pleton Gabungan Sat Intelkam, Sat Reskrim dan Sat Narkoba, 1 Pleton Polsek Gabungan, 1 Pleton Dishub Langkat dan 1 Pleton Sat Pol PP Kabupaten Langkat.
Disela kegiatan apel gelar pasukan, Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok didampingi Kasat Lantas AKP Horsea dan Kasi Humas AKP Joko Sumpeno menjelaskan bahwa giat operasi akan dilangsungkan mulai pada tanggal 03-16 Oktober 2022.
Adapun tindakan yang dilakukan jika melanggar tertib berlalu lintas antara lain teguran simpatik yaitu teguran secara tertulis (bukan tilang).
Sementara itu sasaran dalam pelaksanaan Operasi Kepolisian Zebra Toba Tahun 2022 potensi pengendara yang akan ditindak yakni pengendara yang menggunakan hand pohne (HP) saat berkendara, anak dibawah umur ( tetapi karena keadaan tertentu harus mematuhi peraturan berlalu lintas), berboncengan lebih dari 2 orang menggunakan sepeda motor serta pengendara atau pengemudi yang kedapatan mengkonsumsi alkohol dan juga kepada pengemudi yang melebihi kecepatan yang telah ditentukan.
Pada kesempatan itu juga Kapolres Langkat menghimbau seraya berharap kiranya kepada seluruh pengguna lalu lintas atau pengemudi kendaraan dapat selalu mematuhi peraturan dalam berlalu lintas.
“Diharapkan kerja samanya pada seluruh pemakai lalu lintas maupun para pengendara/pengemudi diharapkan menggunakan helm dan melengkapi surat surat kendaraan dan standard kendaraan sesuai dengan aturan berlalu lintas, agar segala sesuatunya berjalan lancar serta dapat menjaga serta meningkatkan Kamseltibcar di wilayah hukum Polres Langkat,” harap Kapolres.
Seusai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Toba 2022, Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok menyempatkan diri beramah tamah dan berdialog demgan para undangan terkait perkembangan dan situasi Kamtibmas diwilayah Polres Langkat. (Tim)