KOTAMOBAGU — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Timur Indonesia (GTI) menyatakan siap turun ke jalan untuk mengawal pengusutan tragedi Drag Race di Upai yang menelan korban jiwa dan menyebabkan sejumlah orang mengalami luka-luka.
GTI menilai tragedi tersebut tidak boleh begitu saja dikategorikan sebagai musibah sebelum seluruh aspek penyelenggaraan diperiksa secara menyeluruh. Jika penyelidikan menemukan dugaan kelalaian, pelanggaran prosedur, atau tidak terpenuhinya standar keselamatan, maka pihak yang memiliki tanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.
Ketua Umum DPP LSM GTI, Fikri Alkatiri, secara khusus mempertanyakan tugas pokok dan fungsi serta tanggung jawab Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sulawesi Utara dalam penyelenggaraan olahraga otomotif tersebut.
Menurut Fikri, aparat penegak hukum perlu memeriksa seluruh rantai tanggung jawab, mulai dari panitia, penyelenggara, pihak teknis, organisasi olahraga, hingga pihak lain yang memiliki kewenangan dalam memberikan rekomendasi, pengawasan maupun memastikan terpenuhinya standar keselamatan.
“Jangan buru-buru menyebut ini musibah. Periksa dulu apakah seluruh prosedur dan standar keselamatan benar-benar dijalankan. Kalau ditemukan kelalaian, tentu harus ada pertanggungjawaban,” tegas Fikri.
Pertanyakan Standar Pengamanan
GTI juga mempertanyakan aspek pengamanan penonton dan peserta dalam kegiatan tersebut. Salah satu hal yang menjadi sorotan ialah pembatas antara lintasan dengan area penonton.
Fikri mempertanyakan apakah penggunaan tali sebagai pembatas telah memenuhi standar keselamatan yang seharusnya diterapkan dalam kegiatan balap otomotif berisiko tinggi.
“Apakah hanya seutas tali yang dijadikan pembatas sudah memenuhi standar keselamatan event otomotif? Ini yang harus diverifikasi secara objektif oleh pihak berwenang,” ujarnya.
GTI meminta pemeriksaan tidak berhenti pada kondisi di lapangan, tetapi juga menelusuri dokumen dan proses sebelum kegiatan berlangsung.
Minta Semua Aspek Diperiksa
GTI merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan serta Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) sebagai bagian dari dasar untuk mendorong evaluasi penyelenggaraan kegiatan olahraga.
Menurut GTI, pemeriksaan perlu mencakup regulasi teknis perlombaan, rekomendasi teknis, pemeriksaan lokasi, kondisi lintasan, pembatas penonton, jarak aman, area penghentian kendaraan, akses evakuasi, kesiapan marshal, tenaga medis, ambulans, alat pemadam kebakaran hingga prosedur keadaan darurat.
Selain itu, GTI meminta aparat memeriksa seluruh dokumen penyelenggaraan, termasuk hasil pemeriksaan lapangan, rekomendasi teknis, regulasi perlombaan, dokumen keselamatan serta dokumen pendukung lainnya.
“Semua harus diperiksa berdasarkan kewenangan dan tanggung jawab masing-masing. Jangan hanya panitia di lapangan yang diperiksa apabila ternyata ada pihak lain yang memiliki fungsi teknis, rekomendasi atau pengawasan,” kata Fikri.
GTI Siap Turun ke Jalan
Sebagai bentuk pengawalan terhadap transparansi dan penegakan hukum, GTI menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi apabila tidak ada kejelasan serta langkah konkret dari pihak terkait.
GTI juga mendesak Kementerian Pemuda dan Olahraga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan fungsi organisasi olahraga dalam penyelenggaraan event otomotif di Sulawesi Utara.
Bahkan, GTI mendorong evaluasi menyeluruh terhadap IMI Sulut, termasuk meminta pemerintah dan pihak berwenang mempertimbangkan langkah tegas terhadap kepengurusan apabila hasil pemeriksaan menemukan pelanggaran serius atau kegagalan menjalankan fungsi sesuai ketentuan.
“Kami mendukung olahraga otomotif, tetapi kami tidak mendukung event yang mengabaikan keselamatan. Jangan sampai setelah korban berjatuhan baru semua pihak mencari alasan. Keselamatan manusia harus menjadi prioritas utama,” tegas Fikri.
GTI meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan dan tidak tebang pilih. Jika penyelidikan menemukan unsur pidana, GTI mendesak proses hukum berjalan terhadap siapa pun yang terbukti memiliki tanggung jawab.
“Kami akan kawal kasus ini dan GTI siap turun ke jalan. Kami ingin ada kejelasan: siapa yang bertanggung jawab, apakah standar keselamatan dipenuhi, dan apakah seluruh prosedur sudah dijalankan. Jangan sampai korban sudah berjatuhan tetapi pertanggungjawaban tidak jelas,” pungkas Fikri Alkatiri. (A.D)


















