NewsParameter.Com | Jayapura – Bertempat di Stasiun LPP RRI Pro I Jayapura, telah dilaksanakan Dialog Interaktif dalam Program Polisi Menyapa yang di hadiri oleh Kasubdit IV Renakta Polda Papua dan KA UPTD PPA Papua, Kamis (02/02).
Dialog yang mengangkat topik mengenai “Peran Orang Tua Kepada Anak” tersebut banyak mendapat respon positif dari para pendengar Radio RRI Pro I Jayapura yang disiarkan pagi tadi.
Kompol Diaritz Felle S.I.K selaku Kasubdit IV Renakta Polda Papua pada kesempatannya menyampaikan bahwa pihaknya dalam hal ini berperan memberikan pelayanan dalam bentuk perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, kejahatan, dan penegakkan hukum bagi pelaku.
Ia mengatakan, setiap anak itu berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan maupun diskriminasi yang merupakan amanat dari Undang-undang Dasar 1945.
“Anak itu dapat diartikan sebagai tunas potensi dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa. Oleh karena itu, mereka wajib dilindungi dari segala bentuk perlakuan tidak manusiawi yang diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” ucapnya.
Lanjutnya, selama tahun 2022, pihaknya telah menangani sebanyak 39 kasus yang terdiri dari kekerasan fisik atau penganiayaan, pencabulan, pesetubuhan anak, dan penelantaran anak.
“Kasus-kasus tersebut telah kami tangani sebanyak 80% namun masih tersisa 20% yang dimana karena kami menemukan kendala sehingga perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Sekartatik, S.E sebagai KA UPTD PPA Papua menambahkan bahwa peran orang tua sangat dibutuhkan dalam pembentukan anak mulai dari ia lahir hingga tumbuh berkembang.
“Kami dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sering melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah yang ada di Kota Jayapura. Hal itu kami lakukan tidak lain untuk memberikan pengetahuan-pengetahuan dalam bergaul serta memberikan pemahaman tentang apa saja kewajiban serta hak seorang anak,” tuturnya.
Diakhir penyampaiannya, dirinya meminta kepada orang tua untuk dapat melindungi anak-anak sehingga terhindar dari adanya perlakuan yang tidak sepatutnya dirasakan oleh anak itu sendiri. Apabila terjadi hal serupa, sebaiknya segera melaporkan kepada pihak terkait untuk ditindak lanjuti.