NEWSPARAMETER.COM | Langkat – Unit Res Krim Polsek P. Brandan berhasil amankan AG (33) Warga Brandan Barat Pelaku tindak pidana perjudian jenis togel.
Kapolsek Pkl. Brandan AKP Bram Chandra Sihombing S.H, M.H melalui kasi humas Polres Langkat Akp Joko Sumpeno menjelaskan kronologi penangkapan.
Pada hari Jumat Tanggal 26 Agustus 2022, sekira pukul 20.00 Wib, Kapolsek Pkl. Brandan mendapat Informasi dari salah seorang warga bahwasanya dI lingkungan perdamaian pakis Kel tangkahan durian kec Brandan barat kab Langkat terdapat seorang laki-laki yang sedang menjual nomor Judi Togel.
Menindak lanjuti informasi tersebut Kapolsek Pkl.Berandan memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Sihar M.T Sihotang, S.H untuk melakukan Penyelidikan dan Sekitar Pukul 21.00 wib Tim Unit reskrim Polsek Brandan sampai TKP dan melihat seorang laki – laki yang sedang menjual nomor togel di teras rumah yang terletak di lingkungan perdamaian pakis Kel tangkahan durian kec Brandan barat kab Langkat.
Kemudian Tim langsung mendatangi dan menyergap 1 ( Satu ) orang laki laki bernisial AG (33) . Dan saat di intograsi / wawancara tersangka mengaku menjual nomor *TOGEL HONGKONG*.
Ada pun barang bukti yang turut diamankan 1(satu) buah dompet warna coklat, 1(satu) buah buku tulis yang di dalam nya terdapat tulisan nomor Judi togel, 1(satu) buah hp warna putih merk Oppo yg Berisikan Pesanan Nomor Judi Togel, 2 (dua) lembar uang 100.000 (seratus ribu rupiah ), 4(empat)lembar uang pecahan 10.000 ( sepuluh ribu rupiah ),5(lima) embar uang pecahan 2000( dua ribu rupiah )1(satu)lembar uang pecahan 1000 (seribu rupiah).
Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti dibawa dan diamankan Ke Polsek Pkl.Brandan. (Tim)