Newsparameter | Jepara, — Dugaan kuat adanya sindikat penipuan jual beli mobil dengan modus COD (Cash on Delivery) melalui media sosial Facebook terungkap di wilayah Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Peristiwa ini menimpa seorang pembeli bernama Ade Nuryana yang mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Sabtu, (24/05/2025).
Ade Nuryana diketahui telah mentransfer uang sebesar Rp30 juta kepada seseorang bernama Putra, yang mengaku sebagai pemilik mobil dump truck Mitsubishi Ragasa 120 PS dengan nomor polisi H 1458 ZG. Transaksi tersebut dilakukan setelah keduanya bersepakat melalui media sosial dan bertemu secara langsung untuk COD.
Namun, fakta mengejutkan terungkap. Pemilik sah kendaraan tersebut, yang berinisial S, mengaku belum menerima uang sepeser pun dari transaksi tersebut. Meski begitu, S sempat menandatangani kwitansi sebagai tanda bukti penerimaan uang Rp30 juta, yang kini menjadi sorotan utama dalam kasus ini.
Merasa ditipu dan dirugikan, Ade Nuryana pun melaporkan kasus tersebut ke Polres Jepara dan saat ini tengah ditangani oleh Unit 1 dan 3. Ia berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas dugaan penipuan ini dan menyeret semua pihak yang terlibat.
Namun demikian, S membantah keras tudingan adanya kerja sama dengan Putra dalam aksi penipuan tersebut. Bahkan, S justru menuding balik bahwa Ade Nuryana hendak memeras dirinya, yang memperkeruh suasana dan menambah kompleksitas perkara.
Dalam upaya mencari keadilan, S sempat meminta bantuan Ketua RT setempat untuk mendampingi dirinya ke kantor polisi. RT tersebut dikenal sering membantu menyelesaikan berbagai persoalan hukum di lingkungan sekitar.
Anehnya, ketika Ade dan S berada di Polres Jepara untuk membuat laporan bersama, S tiba-tiba berubah sikap. Ia menolak untuk meneruskan laporan terhadap Putra dan memilih mundur dari proses hukum yang sebelumnya ia dukung.
Perubahan sikap S ini membuat Ade Nuryana semakin yakin bahwa ada indikasi kongkalikong antara S dan Putra untuk mengelabui dirinya. Sikap tidak konsisten dari pihak penjual menjadi salah satu tanda kuat bahwa kasus ini melibatkan lebih dari satu pelaku.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik di Kecamatan Bangsri dan sekitarnya. Masyarakat berharap agar pihak kepolisian segera mengungkap dalang di balik dugaan sindikat penipuan jual beli mobil yang meresahkan ini, demi tegaknya keadilan. (Darma)