Newsparameter.com|Pringsewu – Nablan Subari (41), sopir truk Fuso bermuatan pasir yang terlibat kecelakaan maut hingga menewaskan dua pelajar SMP di Kabupaten Pringsewu, Lampung, sempat kabur usai kejadian. Namun, beberapa jam kemudian, pria asal Lampung Tengah itu akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Nablan diamankan Tim Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Pringsewu di Mapolsek Kalirejo, Lampung Tengah, pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Sebelumnya, dia meninggalkan lokasi kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Pekon Podosari, tepatnya di sekitar Jembatan Way Sekampung, sekitar pukul 11.30 WIB.
“Pengemudi truk sudah kami amankan setelah yang bersangkutan menyerahkan diri ke Polsek Kalirejo. Selanjutnya, personel Unit Gakkum Satlantas Polres Pringsewu menjemputnya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Adi Wibowo dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra, Minggu (11/10/2026) sore.
Adi mengungkapkan, Nablan merupakan warga Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah. Dia mendatangi Mapolsek Kalirejo untuk menyerahkan diri dan mengamankan diri setelah meninggalkan lokasi kecelakaan.
Personel Polsek Kalirejo yang menerima kedatangan Nablan kemudian berkoordinasi dengan Unit Gakkum Satlantas Polres Pringsewu. Tim Gakkum selanjutnya menjemput Nablan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
*Pengakuan Sopir Truk*
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Nablan mengaku sedang mengemudikan truk Fuso bermuatan pasir dari wilayah Kalirejo, Lampung Tengah, menuju Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Saat melintas di Pekon Sukoharjo, menjelang Jembatan Way Sekampung, truk yang dikemudikannya melaju di jalan menurun. Dia kemudian melakukan pengereman dan berupaya menurunkan transmisi dari gigi tiga ke gigi dua untuk membantu memperlambat laju kendaraan.
Namun, menurut pengakuannya, tuas persneling terlepas dari dudukannya saat hendak memindahkan gigi. Truk tersebut kemudian meluncur tak terkendali hingga menabrak sejumlah kendaraan yang melaju di depannya.
Usai kejadian, Nablan mengaku panik dan meninggalkan lokasi kecelakaan menuju Kecamatan Kalirejo. Dalam perjalanan, dia akhirnya memutuskan menyerahkan diri dengan mendatangi Mapolsek Kalirejo.
Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Adi Wibowo mengatakan penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk keterangan pengemudi mengenai tuas persneling yang disebut terlepas.
Polisi juga mengumpulkan keterangan saksi dan memeriksa kendaraan yang terlibat untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.
“Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk menentukan penyebab pasti kecelakaan maut yang menewaskan dua pelajar SMP itu,” bebernya.
*Kecelakaan Libatkan Lima Kendaraan*
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Raya Pekon Podosari, tepatnya di sekitar Jembatan Way Sekampung, pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kecelakaan melibatkan lima kendaraan, yakni satu truk Fuso bermuatan pasir, dua mobil minibus, dan dua sepeda motor.
Truk Fuso bernomor polisi BE 8412 AUH itu diduga mengalami gangguan saat melintasi jalan menurun hingga menabrak kendaraan di depannya. Benturan keras mengakibatkan sejumlah kendaraan mengalami kerusakan parah. Sepeda motor Yamaha Mio yang ditumpangi tiga remaja bahkan terseret hingga puluhan meter dari titik awal kecelakaan.
Dua penumpang sepeda motor tersebut, Maher Zain (13), warga Pekon Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih, Pringsewu, dan Rayhan Bintang (14), warga Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah.
Sementara pengendara sepeda motor berinisial M Rayhan (14), yang juga warga Kecamatan Kalirejo, mengalami luka berat. Ketiganya diketahui merupakan pelajar SMP dan telah dievakuasi ke Rumah Sakit Mitra Husada untuk mendapatkan penanganan medis.
Selain truk Fuso dan sepeda motor Yamaha Mio, kendaraan lain yang terlibat yakni Toyota Innova bernomor polisi BE 1810 UW, Mitsubishi Pajero BE 1459 UC, serta Honda PCX BE 2938 UAJ.
Pengemudi Toyota Innova, Riswanto, warga Pekon Totokarto, Kecamatan Adiluwih, dan pengemudi Mitsubishi Pajero, Parlindungan Silaban (33), warga Pekon Sukoharjo III Barat, dilaporkan tidak mengalami luka.
Sementara pengendara Honda PCX, Novia Arum (36), warga Pekon Sukoyoso, Kecamatan Sukoharjo, mengalami luka ringan. Anak Novia yang berusia 10 tahun, Hendra Mahardika, tidak mengalami luka dalam kecelakaan tersebut.
Saat ini, penyidik Unit Gakkum Satlantas Polres Pringsewu masih memeriksa Nablan untuk mengungkap kronologi kejadian secara menyeluruh. Polisi juga mendalami kondisi kendaraan serta dugaan gangguan pada sistem transmisi maupun pengereman guna memastikan faktor penyebab kecelakaan maut tersebut.
(Erwin)
















