Newsparameter.com|Oku Selatan – Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres OKU Selatan menggelar press conference besar-besaran untuk merilis capaian ungkap kasus menonjol di wilayah hukumnya.
Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 13 orang tersangka dari 10 kasus kriminalitas berbeda berhasil diamankan dan digiring ke hadapan awak media..Selasa 30 Jun 2026.
Bertempat Di Aula Sertu Hadinata Polres Oku Selatan. Turut Hadir di Kegiatan Tersebut , Kapolres Oku Selatan , Wakapolres Oku Selatan , Kasat Reskrim Polres Oku Selatan , Kasi Humas Polres Oku Selatan , Kanit Pidum Satreskrim Polres Oku Selatan Beserta Anggota Pidum Lain nya.
Dari pantauan di lokasi, para tersangka yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye bertuliskan “TAHANAN POLRES OKU SELATAN” tampak duduk berbaris dengan pengawalan ketat.
Di samping mereka, jajaran barang bukti hasil kejahatan dipamerkan dengan rapi di atas meja. Beberapa di antaranya meliputi:
Sejumlah unit sepeda motor hasil curian (salah satunya bernomor polisi BG 3818 FAT).
Berbagai barang bukti penunjang kasus lainnya yang telah dikemas khusus.
Sejumlah barang bukti berukuran besar yang diletakkan di area depan Ruang Reskrim Mapolres OKU Selatan.
Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Aston Sinaga, S.H., membeberkan secara rinci 10 Laporan Polisi (LP) yang berhasil diungkap oleh jajarannya.
”Kami berhasil mengungkap 10 Laporan Polisi dengan total 13 tersangka. Rinciannya adalah 5 kasus Pencurian dengan 7 tersangka, 3 kasus Pembunuhan atau Penganiayaan yang Mengakibatkan Meninggal Dunia dengan 3 tersangka, 1 kasus Penggelapan dengan 2 tersangka, serta 1 kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal dengan 1 tersangka,” jelas AKP Aston Sinaga. Tutup ( Willy )















