Newsparameter.com|Oku Selatan – Bupati , Abusama, S.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan, Senin (29/06/2026).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan Hisdan Kadir, S.I.P., didampingi Wakil Ketua I DPRD Yohana Yuda Yanti Abusama, S.E. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Selatan, anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Agenda rapat meliputi Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban.
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati OKU Selatan. Selain itu, dalam rapat tersebut juga disampaikan Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses Ketiga Anggota DPRD Kabupaten OKU Selatan dari masing-masing daerah pemilihan oleh anggota DPRD.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati OKU Selatan menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada DPRD dan masyarakat.
Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Kabupaten OKU Selatan kepada DPRD Kabupaten OKU Selatan untuk selanjutnya dibahas sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaksanaan rapat berlangsung tertib dan khidmat sebagai wujud sinergi antara Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dan DPRD dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel demi kemajuan pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tutup ( Willy )

















