Newsparameter.com|Oku Selatan – Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan), Abusama, S.H., memimpin Rapat Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) serta pembahasan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Kabupaten OKU Selatan, yang berlangsung pada Selasa (23/06/2026).
Rapat ini Di Hadiri Oleh Sekretaris Daerah, Para Asisten, Para Staf Ahli, Para Kepala OPD, Para Kabag, Para Camat.
Rapat ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, serta memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dapat ditindaklanjuti secara optimal oleh seluruh perangkat daerah.
Dalam arahannya, Bupati Abusama menegaskan bahwa tindak lanjut atas rekomendasi LHP BPK merupakan kewajiban yang harus menjadi perhatian bersama. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk segera menyelesaikan setiap rekomendasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memperkuat koordinasi antarinstansi guna mempercepat penyelesaiannya.
Selain membahas tindak lanjut LHP BPK, rapat juga menyoroti penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai salah satu instrumen penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan bebas dari penyimpangan.
Bupati berharap seluruh OPD dapat terus meningkatkan komitmen dalam menerapkan SPIP secara konsisten di lingkungan kerja masing-masing, sehingga dapat mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat. Tutup ( Willy )


















