• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Kamis, Oktober 15, 2026
newsparameter.com - Terdepan Dalam Mengabarkan Berita
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi
No Result
View All Result
newsparameter.com - Terdepan Dalam Mengabarkan Berita
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Putusan MKDKI yg Cacat Hukum Dalam Kasus dr. Alisa Nurul Muthia Perlu Dikaji Ulang Secara Prosedural

Roby Dwi Putra by Roby Dwi Putra
Oktober 15, 2026
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp
ADVERTISEMENT

Newsparameter.com|BOGOR – Putusan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) no.27/P/MKDKI /IX /2022 ,terkait penanganan pasien almarhumah Julia Susanti yang melibatkan dr. Alisa Nurul Muthia, Dokter yang praktek di Rs. Mayapada Bogor menuai sorotan Publik yg menyebabkan Pasien BPJS meninggal dunia, dari sisi prosedural.

Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman, Dr. Budiono, S.H.M.Hum./memberikan pandangan bahwa dalam proses persidangan yang di pimpin Dr. Prasetyo Edi , Dr. Saleh Mochdar.
terdapat indikasi kecurangan ketidaksesuaian dengan prosedur yang diatur dalam pedoman internal MKDKI. Terkesan adanya keberpihakan

Dalam perkara ini, pihak Penasehat Hukum pengadu dari Universitas Janabadra diketahui telah mengajukan saksi ahli untuk didengar keterangannya, yaitu Prof. Dr. Arry Yanuar, M.Si., Apt., ahli Farmasi dari Universitas Indonesia.

BacaJuga

Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026

Tim SPD (Solidaritas perubahan Depok) Santuni Anak Yatim & Kaum Duafa ke 6 Kelurahan

Namun berdasarkan informasi yang diperoleh Penasihat Hukum korban dari Universitas Janabadra keterangan ahli tersebut tidak dimintakan dalam persidangan. Terkesan adanya kecurangan

Hal ini menjadi penting untuk dicermati karena dalam Pedoman Tata Cara Penanganan Kasus Dugaan Pelanggaran Disiplin Kedokteran di MKDKI *Nomor 1057/U/MKDKI/VII/2018, pada Poin 9* diatur secara tegas:
Apabila saksi ahli diajukan oleh para pihak, maka Majelis wajib melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli tersebut. Apabila Majelis berpendapat lain, maka alasan penolakan atau tidak dilakukannya pemeriksaan wajib dicatat secara eksplisit dalam Berita Acara Pemeriksaan.

Dalam kasus ini, tidak ditemukan catatan alasan penolakan pemeriksaan ahli dalam berita acara yang dapat diakses oleh pihak pengadu.

Dalam sengketa disiplin kedokteran, keterangan ahli farmasi memiliki peran penting untuk memberikan kejelasan ilmiah yang objektif, khususnya untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan seperti :

1. Ketepatan indikasi dan dosis pemberian obat Omeprazole;
2. Perlunya skrining riwayat alergi sebelum pemberian obat;
3. Korelasi antara pemberian obat dengan perburukan kondisi pasien.

Tanpa adanya keterangan tersebut, Majelis kehilangan satu perspektif ilmiah yang dapat membantu membuat terang duduk perkaranya.terkesan melindungi dokter bermasalah

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dr. Budiono menyampaikan pandangan secara proporsional : “Kita perlu membedakan antara pelanggaran prosedur dengan niat tidak baik. Dalam hal ini, yang dapat kita lihat adalah adanya prosedur yang tidak dijalankan ketua MKDKI . Dr. Prasetyo Edi , sesuai pedoman tertulis. Hal ini dapat berimplikasi pada belum terpenuhinya asas _audi alteram partem_, yaitu asas untuk mendengarkan kedua belah pihak secara berimbang.”

Dengan tidak didengarnya salah satu ahli yang diajukan, maka pemenuhan asas keadilan prosedural _(due process of law)_ dan prinsip keadilan yang adil dan berimbang menjadi patut untuk dikaji kembali. Hal ini tentu berdampak pada keyakinan publik terhadap objektivitas putusan.

Ketua Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia Dr. Fredrich Max Rumintjap saat di konfirmasi awak media.Menjelaskan bahwa Pemberian obat Antibiotik Almarhumah Julia harus melalui test Alergi obat terlebih dahulu dan cara pemberiannya harus di perhatikan apalagi jika di berikan dalam bentuk cairan, kalau tidak ini jelas ada pelanggaran Standar operasional Prosedur yang di lakukan Dokter Alisa Nurul Muthia, ucapnya kepada rekan-rekan Media.(15/10/2026)

Sebagai negara hukum, sistem kita memberikan ruang koreksi yang santun dan sesuai peraturan. Bagi keluarga yang merasa keberatan secara prosedural, terdapat beberapa upaya yang dapat ditempuh sesuai mekanisme yang berlaku :

*1. Permohonan Klarifikasi Tertulis:* Memohon penjelasan resmi dari MKDKI mengenai pertimbangan tidak dilakukannya pemeriksaan saksi ahli yang diajukan.
*2. Pengaduan Etik Prosedural:* Menyampaikan laporan terkait dugaan ketidaksesuaian prosedur kepada Menteri Kesehatan RI Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) sebagai lembaga yang menaungi MKDKI.
*3. Upaya Hukum Terpisah:* Mengingat putusan MKDKI adalah ranah disiplin etik, pihak keluarga tetap memiliki hak untuk menempuh upaya hukum perdata atau pidana melalui peradilan umum apabila ditemukan unsur yang berbeda, yang merupakan jalur terpisah dan tidak saling meniadakan.

ADVERTISEMENT

Tujuan dari tinjauan ini bukanlah untuk menilai benar atau salahnya aspek medis, melainkan untuk memastikan bahwa proses penegakan disiplin berjalan sesuai pedoman yang telah ditetapkan sendiri oleh MKDKI.

Proses yang adil, transparan, dan terdokumentasi dengan baik pada akhirnya akan melindungi semua pihak. baik hak pasien dan keluarga, maupun kehormatan dan profesionalisme dokter sebagai tenaga kesehatan.

Semoga permasalahan kecurangan sidang Majelis kehormatan disiplin kedokteran Indonesia. Mendapatkan perhatian khusus Bapak Presiden RI.(*).

ADVERTISEMENT
Previous Post

PANEN SEMANGKA MELIMPAH DI TENGAH KETERBATASAN AIR, PETANI MILENIAL PESAWARAN MENANTI PERHATIAN DAN BANTUAN SARANA DARI PEMERINTAH

Related Posts

Jawa Barat

Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026

by Roby Dwi Putra
Oktober 12, 2026
0

NewsParameter.com| Bogor -Kepala Dinas, Dr. RUSLIANDY, S.STP., M.Si., M.E. Gambaran Umum Tabel NO JENJANG JUMLAH LEMBAGA JUMLAH PESERTA DIDIK JUMLAH...

Read more

Tim SPD (Solidaritas perubahan Depok) Santuni Anak Yatim & Kaum Duafa ke 6 Kelurahan

Oktober 12, 2026

Dugaan Uang Koordinasi Rp5 Juta dalam Aktivitas Tambang Galian C di Desa Batok, Kecamatan Tenjo, Jadi Sorotan

Oktober 11, 2026

KETIDAKSESUAIAN MATERIAL DAN PENGELUARAN DARI ATURAN PEMBANGUNAN REVITALISASI SDN 02 CILEUNGSI

Oktober 7, 2026

Pangdam III/Siliwangi Tekankan Penguatan Enam Langkah Strategis dalam Penanganan Citarum Harum

Oktober 3, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Satreskrim Polres Oku Selatan Cek Lokasi Tanah  Yang Bersengketa , Satu Berjalan Dengan Lancar Dan Satu Terkendala Dengan Batas Desa — Pengacara Minta Tegaskan Surat Kepemilikan Yang Sah

September 27, 2026

Gelar ‘Gebyar Momentum Dahsyat’ di Lampung, GMA Megapro Panggung Baru Ekonomi Kebersamaan 

September 27, 2026

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Ngopi Bareng Forkopimda, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Oktober 3, 2024

Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah anggota KPPS Sekecamatan Palmerah – Jakarta Barat

Januari 25, 2024

Polres OKU Selatan dan BNNK Operasi Penangkapan Narkoba di Kecamatan Buay Rawan*

Oktober 12, 2026

Tim SPD (Solidaritas perubahan Depok) Santuni Anak Yatim & Kaum Duafa ke 6 Kelurahan

Oktober 12, 2026

Putusan MKDKI yg Cacat Hukum Dalam Kasus dr. Alisa Nurul Muthia Perlu Dikaji Ulang Secara Prosedural

Oktober 15, 2026

PANEN SEMANGKA MELIMPAH DI TENGAH KETERBATASAN AIR, PETANI MILENIAL PESAWARAN MENANTI PERHATIAN DAN BANTUAN SARANA DARI PEMERINTAH

Oktober 15, 2026

Jelajahi Kota Tua Semarang, Pimpinan PWDPI Apresiasi Potensi Sejarah dan Budaya Lokal

Oktober 15, 2026

Wakil Bupati Pringsewu Buka Gebyar HIMPAUDI 2026

Oktober 15, 2026

Awas ! Dampak Perundungan Tidak Berhenti Hanya Di Masa Sekolah

Oktober 15, 2026

Pemkab Pringsewu Sosialisasi Bela Negara

Oktober 15, 2026
newsparameter.com – Terdepan Dalam Mengabarkan Berita

Media online yang selalu terdepan dalam mengabarkan berita. Tajam dan terpercaya. Fokus mengabarkan berita daerah, nusantara, internasional, dll

ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Putusan MKDKI yg Cacat Hukum Dalam Kasus dr. Alisa Nurul Muthia Perlu Dikaji Ulang Secara Prosedural

Oktober 15, 2026

PANEN SEMANGKA MELIMPAH DI TENGAH KETERBATASAN AIR, PETANI MILENIAL PESAWARAN MENANTI PERHATIAN DAN BANTUAN SARANA DARI PEMERINTAH

Oktober 15, 2026

Jelajahi Kota Tua Semarang, Pimpinan PWDPI Apresiasi Potensi Sejarah dan Budaya Lokal

Oktober 15, 2026

Wakil Bupati Pringsewu Buka Gebyar HIMPAUDI 2026

Oktober 15, 2026

Awas ! Dampak Perundungan Tidak Berhenti Hanya Di Masa Sekolah

Oktober 15, 2026

Pemkab Pringsewu Sosialisasi Bela Negara

Oktober 15, 2026

Kategori Populer

  • Aceh
  • Adat
  • Agama
  • Ambon
  • Bali
  • Bandar Lampung
  • Bandar Sri Begawan
  • Bandung
  • Bangka Belitung
  • Bangka Belitung
  • Banten
  • Bencana
  • Bengkulu
  • Bengkulu
  • Biak
  • Bitung
  • Budaya
  • Daerah
  • Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Depok
  • DKI Jakarta
  • Dogiya
  • Fak-Fak
  • Figur
  • FIKSI
  • Gorontalo
  • Headline
  • Hiburan
  • HUKUM
  • Humbang Hasundutan
  • Internasional
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Jayapura
  • Jayawijaya
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kepulauan Riau
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lampung
  • Lampung Selatan
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Lampung Utara
  • Majalengka
  • Makasar
  • Maluku
  • Maluku
  • Maluku Utara
  • Manado
  • Manokwari
  • Media
  • Merauke
  • Mesuji
  • Metro
  • Mimika
  • Nabire
  • Nasional
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur
  • Nusantara
  • OKU
  • Oku Selatan
  • Olahraga
  • Opini
  • PAPUA
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat
  • Papua Barat Daya
  • Papua Pegunungan
  • Papua Selatan
  • Papua Tengah
  • Pariwisata
  • Pelni
  • Pemda
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Pesawaran
  • Pesisir Barat
  • Politik
  • Polri
  • Pringsewu
  • Pringsewu
  • Riau
  • Sorong
  • Sosial
  • Sport
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Utara
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI
  • Tual
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Uncategorized
  • Way Kanan
  • Yapen
newsparameter.com – Terdepan Dalam Mengabarkan Berita

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2022 www.newsparameter.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi

Copyright © 2022 www.newsparameter.com

ADVERTISEMENT