• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Kamis, September 17, 2026
newsparameter.com - Terdepan Dalam Mengabarkan Berita
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi
No Result
View All Result
newsparameter.com - Terdepan Dalam Mengabarkan Berita
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Persolakan Penguasaan Lahan Adat Seluas ±3.339 Hektar, PT Sumber Indah Perkasa, AMBL Layangkan Somasi

Roby Dwi Putra by Roby Dwi Putra
September 17, 2026
0
0
SHARES
14
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp
ADVERTISEMENT

Newsparameter.com|MESUJI, LAMPUNG ,rabu 16 september2026 ketua umum Dr.Kolonel Pur Sukardiansyah, MKes, SpKJ Angkatan Muda Badik Lampung (AMBL) melayangkan somasi atau teguran kepada Direksi/Pimpinan PT Sumber Indah Perkasa (PT SIP), terkait sengketa penguasaan lahan yang diklaim sebagai tanah ulayat/adat masyarakat Hukum Adat Buay Mencurung di wilayah Umbul Tulung Sedang I dan II.

Somasi tersebut tertuang dalam surat AMBL Nomor: 007/AMBL/IX/2026 tertanggal 14 September 2026. Dalam surat itu, AMBL menyatakan bertindak berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 28 November 2025 untuk dan atas nama pemberi kuasa.

https://newsparameter.com/wp-content/uploads/2026/09/VID-20260916-WA0085.mp4

Dalam somasi tersebut, AMBL menyebut leluhur pemberi kuasa, yakni Tuan Idris dan Tuan Usman, telah membuka, menempati, serta menguasai secara fisik lahan yang diklaim sebagai tanah ulayat/adat di kawasan Umbul Tulung Sedang I dan II sejak 1946, dengan luas sekitar 3.339 hektare.

BacaJuga

No Content Available

AMBL juga menyebut terdapat situs makam leluhur di atas areal yang disengketakan. Dalam surat itu disebutkan makam Tuan Idris yang meninggal pada 1952 dan makam Tuan Usman yang meninggal pada 1956 sebagai bukti fisik yang menurut AMBL menunjukkan adanya penguasaan masyarakat sebelum munculnya klaim hak oleh negara maupun korporasi.

Persoalkan HGU PT SIP

AMBL selanjutnya mengungkapkan bahwa kepemilikan hak ulayat masyarakat Hukum Adat Buay Mencurung, menurut mereka, telah dikukuhkan melalui Surat Keterangan Tanah Masyarakat Adat Nomor 56/LAMP-TB/IX/2023 yang disebut diterbitkan oleh Pemuka Adat Megow Pak Tulang Bawang.

Dalam surat somasi, AMBL juga mempersoalkan penguasaan lahan oleh PT SIP sejak 1990. AMBL menuduh perusahaan secara sepihak menguasai lahan dan menanam kelapa sawit tanpa adanya pembebasan lahan, musyawarah ganti rugi maupun pelepasan hak ulayat.

AMBL kemudian mempersoalkan terbitnya SHGU Nomor 00014/04 tanggal 21 Juli 1993 atas nama PT SIP. Menurut AMBL, penerbitan hak tersebut diduga bermasalah karena, berdasarkan klaim mereka, lahan masih dikuasai secara fisik oleh warga adat dan terdapat situs makam leluhur di dalam areal tersebut.

AMBL Sebut Dugaan Pelanggaran Hukum

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dalam bagian analisis yuridis, AMBL menyatakan tindakan yang mereka tuduhkan kepada PT SIP, berupa penguasaan dan pemanfaatan secara komersial serta dugaan kerusakan tanaman warga, dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum.

AMBL mencantumkan sejumlah ketentuan hukum yang menurut mereka relevan, di antaranya ketentuan mengenai dugaan penyerobotan tanah, dugaan pemberian keterangan palsu dalam dokumen autentik, UU Nomor 51 Prp Tahun 1960 tentang larangan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya yang sah, serta Pasal 1365 KUHPerdata mengenai perbuatan melawan hukum.

Namun, seluruh tudingan dan konstruksi hukum tersebut merupakan posisi dan klaim yang disampaikan AMBL dalam surat somasi, sehingga belum dapat dipandang sebagai fakta hukum yang telah terbukti melalui putusan pengadilan.

Tuntut Operasional Dihentikan

ADVERTISEMENT

Melalui somasi tersebut, AMBL meminta PT SIP segera menghentikan seluruh kegiatan operasional perkebunan, termasuk pemanenan, pembersihan lahan (land clearing), serta tindakan yang mereka sebut sebagai pengrusakan tanaman milik warga adat di atas objek tanah yang disengketakan.

Selain itu, AMBL meminta dibukanya ruang musyawarah dan negosiasi dengan pihak yang mereka wakili untuk menyelesaikan sengketa agraria tersebut.

Dalam suratnya, AMBL mencantumkan tuntutan kompensasi yang dihitung berdasarkan sewa lahan selama 36 tahun, dengan formula 36 tahun × 3.339 hektare × Rp6 juta. Berdasarkan perhitungan tersebut, nilai kompensasi yang diminta mencapai Rp721.224.000.000 atau sekitar Rp721,224 miliar.

AMBL memberikan waktu 7 × 24 jam sejak somasi diterima kepada PT SIP untuk memenuhi tuntutan tersebut.

Apabila tidak ada penyelesaian dalam batas waktu yang ditentukan, AMBL menyatakan akan menempuh jalur hukum, baik melalui gugatan perdata maupun proses pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tembusan ke Sejumlah Institusi

Somasi tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah pihak, antara lain Presiden RI, DPR RI melalui Komisi III, Kementerian ATR/BPN, Gubernur Lampung, DPRD Provinsi Lampung, Kapolda Lampung, Kantor Wilayah BPN Lampung, Bupati Mesuji, DPRD Mesuji, Kapolres Mesuji, serta Kantor BPN Mesuji.

Hingga somasi ini diberitakan, surat yang menjadi dasar pemberitaan tersebut merupakan dokumen yang memuat posisi, tuntutan, serta argumentasi hukum dari AMBL. Keterangan atau tanggapan resmi dari PT Sumber Indah Perkasa mengenai tudingan penguasaan lahan, status SHGU, serta tuntutan kompensasi sebagaimana tercantum dalam somasi belum termuat dalam dokumen yang diterima redaksi.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi PT Sumber Indah Perkasa maupun pihak terkait lainnya sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

(Tim)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Dukung Kapitalisasi Bonus Demografi, Pemkab Pringsewu Lakukan Penggerakan Kampung KB

Next Post

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional 2026

Related Posts

No Content Available
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Wabup Pringsewu Pimpin Upacara Pemakaman Mami Fitri

September 4, 2026

Buruh Proyek Bendungan Tiga Dhaji Di Duga Tewas Karna Di Aniaya , Polisi Kejar Dua Pelaku Yang Masih Buron

Agustus 21, 2026

Ketika Persatuan Menjadi Alat Kooptasi: Belajar dari Gejolak HKTI di Humbang Hasundutan

September 10, 2026

Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor

September 14, 2026

Panen Buah Sawit DiLahan Sendiri Pihak Perusahaan Mengaku Kantongi HGU. Kuasa Hukum Angkat Bicara.

Agustus 27, 2026

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Ngopi Bareng Forkopimda, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Oktober 3, 2024

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional 2026

September 17, 2026

Persolakan Penguasaan Lahan Adat Seluas ±3.339 Hektar, PT Sumber Indah Perkasa, AMBL Layangkan Somasi

September 17, 2026

Dukung Kapitalisasi Bonus Demografi, Pemkab Pringsewu Lakukan Penggerakan Kampung KB

September 16, 2026

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan Kepada 692 Warga Ambarawa Barat

September 16, 2026

Pemkab Pringsewu Gelar Lokakarya Fasilitasi Penguatan Jaringan Usaha Koperasi Merah Putih

September 16, 2026

Dampingi Pangdam XII/Tpr, Danrem 121/Abw turut menyambut kunjungan Menteri Pertahanan RI di Kalimantan Barat

September 15, 2026
newsparameter.com – Terdepan Dalam Mengabarkan Berita

Media online yang selalu terdepan dalam mengabarkan berita. Tajam dan terpercaya. Fokus mengabarkan berita daerah, nusantara, internasional, dll

ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional 2026

September 17, 2026

Persolakan Penguasaan Lahan Adat Seluas ±3.339 Hektar, PT Sumber Indah Perkasa, AMBL Layangkan Somasi

September 17, 2026

Dukung Kapitalisasi Bonus Demografi, Pemkab Pringsewu Lakukan Penggerakan Kampung KB

September 16, 2026

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan Kepada 692 Warga Ambarawa Barat

September 16, 2026

Pemkab Pringsewu Gelar Lokakarya Fasilitasi Penguatan Jaringan Usaha Koperasi Merah Putih

September 16, 2026

Dampingi Pangdam XII/Tpr, Danrem 121/Abw turut menyambut kunjungan Menteri Pertahanan RI di Kalimantan Barat

September 15, 2026

Kategori Populer

  • Aceh
  • Adat
  • Agama
  • Ambon
  • Bali
  • Bandar Lampung
  • Bandar Sri Begawan
  • Bandung
  • Bangka Belitung
  • Bangka Belitung
  • Banten
  • Bencana
  • Bengkulu
  • Bengkulu
  • Biak
  • Bitung
  • Budaya
  • Daerah
  • Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Depok
  • DKI Jakarta
  • Dogiya
  • Fak-Fak
  • Figur
  • FIKSI
  • Gorontalo
  • Headline
  • Hiburan
  • HUKUM
  • Humbang Hasundutan
  • Internasional
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Jayapura
  • Jayawijaya
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kepulauan Riau
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lampung
  • Lampung Selatan
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Lampung Utara
  • Majalengka
  • Makasar
  • Maluku
  • Maluku
  • Maluku Utara
  • Manado
  • Manokwari
  • Media
  • Merauke
  • Mesuji
  • Metro
  • Mimika
  • Nabire
  • Nasional
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur
  • Nusantara
  • OKU
  • Oku Selatan
  • Olahraga
  • Opini
  • PAPUA
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat
  • Papua Barat Daya
  • Papua Pegunungan
  • Papua Selatan
  • Papua Tengah
  • Pariwisata
  • Pelni
  • Pemda
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Pesawaran
  • Pesisir Barat
  • Politik
  • Polri
  • Pringsewu
  • Pringsewu
  • Riau
  • Sorong
  • Sosial
  • Sport
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Utara
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI
  • Tual
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Uncategorized
  • Way Kanan
  • Yapen
newsparameter.com – Terdepan Dalam Mengabarkan Berita

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2022 www.newsparameter.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi

Copyright © 2022 www.newsparameter.com

ADVERTISEMENT