Newsparameter.com|Pringsewu, 5 Agustus 2026.
Pemasangan sebuah plang di rumah milik Bpk. Sumarsono di Pasar Banyumas, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, menuai kegaduhan dan pertanyaan besar. Pasalnya, Kepala Pekon Banyumas, Wasino, mengaku tidak mengetahui dan tidak dilibatkan sama sekali dalam aksi yang diduga sebagai upaya eksekusi tersebut.
Plang itu dipasang oleh pihak yang hanya mengaku sebagai “kuasa pendamping” dari seseorang bernama Katimun, tanpa kejelasan identitas maupun instansi resmi yang menaungi.
Kakon Banyumas: Tidak Ada Undangan, Tidak Sesuai Prosedur.
Dikonfirmasi tim media yang tergabung dalam Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Kepala Pekon Banyumas Wasino menegaskan pihaknya tidak pernah mendapat konfirmasi maupun undangan resmi terkait pemasangan plang.
Persoalan ini memang sudah lama dan pernah kami mediasi di balai pekon, tapi belum menemukan titik temu. Kami sarankan para pihak untuk musyawarah secara kekeluargaan terlebih dahulu. Belum ada kesepakatan, tiba-tiba sudah ada pemasangan plang, ujar Wasino.
Wasino mengaku hanya diberi tahu melalui pesan WhatsApp oleh seseorang yang mengaku sebagai penerima kuasa pendampingan. “Kami dari pihak pekon tidak menghadiri undangan tersebut karena tidak resmi,” tegasnya.
Wasino: Eksekusi Harus Lewat Kejaksaan dan Putusan Pengadilan.
Menurut Wasino, pemasangan plang tersebut belum memenuhi syarat yang sah sebagaimana aturan eksekusi.
Setahu kami, yang berhak memasang plang atau melakukan eksekusi hanyalah Kejaksaan. Itupun harus berdasarkan hasil keputusan sidang yang sah, inkrah, dan transparan, pungkasnya.
Kakon Merasa Kecewa dan Dilewati
Sebagai Kepala Pekon, Wasino mengaku sangat kecewa dengan tindakan sepihak tersebut yang seolah tidak menghargai pemerintahan pekon.
Saya sebagai kepala pekon merasa kecewa dan bingung. Selayaknya kami sebagai pejabat pekon diberi tahu lebih dahulu. Segala sesuatu yang terjadi di wilayah kami adalah tanggung jawab kami. Sekarang kami bingung memberi penjelasan ke masyarakat yang bertanya, karena memang kami tidak diikutsertakan. Seolah pekon kami ini tidak ada pemimpinnya, ungkap Wasino.
Harap Saling Menghargai, “Tunggu Putusan Hukum”
Kepala Pekon Banyumas berharap semua pihak, baik masyarakat maupun Aparat Penegak Hukum (APH), dapat saling menghormati tata cara dan etika saat memasuki wilayah pekon lain.
Semoga semua ini bisa terselesaikan dengan baik agar tidak berlarut-larut. Permasalahan ini sudah naik ke pengadilan dan kedua belah pihak sama-sama memiliki kuasa hukum. Kami sebagai pemerintahan pekon hanya bisa menunggu hasil yang sah dan resmi dari penegak hukum, tutupnya.
( Tim)

















