ADVERTISEMENT
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Kamis, April 30, 2026
newsparameter.com - Terdepan Dalam Mengabarkan Berita
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi
No Result
View All Result
newsparameter.com - Terdepan Dalam Mengabarkan Berita
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Maraknya Mafia BBM Subsidi Pertalite di SPBU Cogreg ciseeng,Di DUGA Kerjasama sama Pihak SPBU

Usman Nopo by Usman Nopo
September 4, 2025
0
0
SHARES
50
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp
ADVERTISEMENT

NewsParameter – Kabupaten Bogor-Newsparameter.con-Cogreg Maraknya praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite terjadi di SPBU Cogreg ciseeng dengan nomor SPBU Pertamina 34-16310 Fenomena ini menyebabkan antrean panjang di SPBU karena puluhan pengendara menggunakan sepeda motor seperti Suzuki Thunder, yamaha bison, dan Honda, pixsen yang telah dimodifikasi dengan tangki berkapasitas besar. Para pengendara tersebut mengisi Pertalite dalam jumlah besar, mencapai 12 hingga 15 liter per kendaraan.
Selain itu, praktik penimbunan BBM oleh para pengangsu (tengkulak) semakin marak. Lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum (APH) setempat diduga menjadi penyebab utama, sehingga mafia BBM bebas beroperasi dan meraup keuntungan dari penjualan BBM bersubsidi.

Modus Operandi Penimbunan BBM
Para tengkulak melakukan pembelian BBM secara estafet atau berkala, lalu menimbunnya di lokasi yang tidak jauh dari SPBU. Salah satu lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan adalah tanah rumah warga sebelah kanan SPBU, BBM disimpan dalam jeriken plastik berkapasitas 35 liter, padahal tindakan ini bertentangan dengan standar operasional prosedur (SOP) Pertamina.

Menurut SOP Pertamina, BBM bersubsidi seperti Pertalite dilarang disimpan dalam jeriken berbahan plastik karena dapat menimbulkan bahaya kebakaran akibat listrik statis.

BacaJuga

Petugas Damkar Cimanggis Evakuasi Warga Terkunci di Dalam Kios Rental PlayStation

Menu MBG Tidak Sesuai, Dewan Guru dan Orangtua Siswa Soroti Kualitas Menu

Pelanggaran ini bertentangan dengan beberapa regulasi yang mengatur distribusi dan penggunaan BBM bersubsidi, di antaranya:

Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014.

Melarang SPBU menjual Pertalite dan Solar kepada masyarakat yang menggunakan jeriken atau drum untuk dijual kembali.

Pembelian Pertalite menggunakan jerigen hanya diperbolehkan jika memiliki rekomendasi untuk kebutuhan tertentu (pertanian, perikanan, usaha mikro/kecil).

Peraturan Presiden No. 15 Tahun 2012

Mengatur harga jual eceran dan pengguna BBM bersubsidi.
Melarang SPBU melayani pembelian BBM dengan jeriken, kendaraan yang telah dimodifikasi, serta menjual BBM ke industri rumahan atau pabrik.
Peraturan Menteri ESDM No. 8 Tahun 2012

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Mengatur larangan dan aspek keselamatan dalam pembelian BBM menggunakan jeriken di SPBU.
Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi

Melarang konsumen membeli BBM bersubsidi untuk dijual kembali.
Sanksi Hukum bagi Pelanggar
Praktik mafia BBM bersubsidi ini melanggar Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001, yang berbunyi:

“Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan atau niaga bahan bakar minyak bersubsidi dipidana dengan penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.”
Selain itu, usaha ilegal seperti Pertamini yang beroperasi tanpa izin juga dapat dikenai sanksi berdasarkan Pasal 53 UU No. 22 Tahun 2001:

Pengolahan tanpa izin → penjara maksimal 5 tahun, denda maksimal Rp50 miliar.
Pengangkutan tanpa izin → penjara maksimal 4 tahun, denda maksimal Rp40 miliar.
Penyimpanan tanpa izin → penjara maksimal 3 tahun, denda maksimal Rp30 miliar.
Niaga tanpa izin,
SPBU hanya diperbolehkan menyalurkan BBM bersubsidi untuk penggunaan akhir dan dilarang keras menjualnya dalam kemasan jeriken untuk diperjualbelikan kembali.

ADVERTISEMENT

Maraknya praktik mafia BBM ini memicu kemarahan warga. Beberapa warga bahkan di duga adanya kerja sama antara tengkulak dan pihak SPBU, Warga yg tidak mau di sebutkan namanya menilai SPBU tersebut seolah menjadi milik para tengkulak,

Kondisi ini menunjukkan bahwa lemahnya pengawasan dapat memberikan celah bagi pelaku untuk terus menjalankan praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara. Oleh karena itu, diperlukan tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk menertibkan dan menindak pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Saat ingin di konfirmasi atas nama SRH operator spbu tersebut tidak ada di tempat, Rabu 04/09/2025, informasi ya di duga di kelola oleh operator yg bernama SRH, para pelaku usaha koordinasi bulanan bayar iuran 50 rebu perbulan, dan setiap ngisi satu motor kendaraan motor pelaku usaha bayar uang lebih 2000 setiap ngisi sedangkan mereka klo ngisi bisa 4 bahkan lebih dari 10 balik setiap kendaraan motor ngisi ke SPBU tersebut ucap salah satu pelaku usaha yg tidak mau di sebutkan namanya, harapannya warga agar praktik tersebut tidak terjadi lg di SPBU tersebut, dan pihak yg berwenang segera menindak lanjutin laporan keluhan warga, ( bahrudin/red )

ADVERTISEMENT
Previous Post

Aksi Damai Aliansi Bitung Bergerak Berjalan Kondusif, Kapolres: Contoh Bagi Daerah Lain

Next Post

Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Kecam Keras Oknum BNN Provinsi Lampung Melepaskan Ke-5 Pelaku Penguna Pemilik Narkoba

Related Posts

Jawa Barat

Petugas Damkar Cimanggis Evakuasi Warga Terkunci di Dalam Kios Rental PlayStation

by Roby Dwi Putra
April 29, 2026
0

Newsparameter.com|Cimanggis — Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Cimanggis bergerak cepat mengevakuasi seorang warga yang terkunci di dalam kios rental PlayStation (PS)...

Read more

Menu MBG Tidak Sesuai, Dewan Guru dan Orangtua Siswa Soroti Kualitas Menu

April 29, 2026

Pengukuhan  Dewan pengurus Yayasan Masjid Al-Muttaqin Sekaligus  Halalbihalal

April 25, 2026

MENGERIKAN! Rumah Purnawirawan Polisi Jadi Sarang Oplosan Gas,Panit Reskrim Diduga Ulur Waktu & Segan Bertindak

April 22, 2026

Santunan Bulanan Yatim Piatu Masjid Al-Muttaqin Terus Berlanjut

April 19, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Kepala Sekolah Sd N 15 Oku Intimidasi Media Melalui Preman Terkait Berita Kasus Mark Up Dana BOS

April 17, 2026

Ada Apa Dengan Sekolah SMPN 8 Oku. Media Dilarang Meninjau Sekeliling Lingkungan Sekolah

April 18, 2026

Dengan Hitungan Jam , Satreskrim Polres Oku Selatan Amankan Pelaku Pembunuhan Di Kebun Kopi Di Desa Perupus Kecamatan Buay Runjung

April 23, 2026

Laporan Mark up Anggaran Dana Bos SD N 15 Oku Telah Diserahkan Ke Kejaksaan Oku

April 23, 2026

Satreskrim Polres Oku Selatan Amankan Dua Orang Pelaku Di Duga Penyalah Gunakan BBM Bersubsidi Jenis Pertalite

April 21, 2026

FKUB Kabupaten Tangerang mendukung langkah Bupati Tangerang dalam menyelesaikan persoalan Jemaat POUK Tesalonika Teluk Naga

April 5, 2026

Petugas Damkar Cimanggis Evakuasi Warga Terkunci di Dalam Kios Rental PlayStation

April 29, 2026

Hakim Nilai Laporan Cacat Hukum, Kesaksian Tak Akurat bukti tak jelas

April 29, 2026

441 Warga Kabupaten Pringsewu Terima Bantuan ATENSI Dari Kemensos RI

April 29, 2026

Pangdam II/Sriwijaya Resmikan Jembatan Gantung Garuda Desa Pusar

April 29, 2026

Menu MBG Tidak Sesuai, Dewan Guru dan Orangtua Siswa Soroti Kualitas Menu

April 29, 2026

Lampung Raih Apresiasi Nasional atas Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025

April 28, 2026
newsparameter.com – Terdepan Dalam Mengabarkan Berita

Media online yang selalu terdepan dalam mengabarkan berita. Tajam dan terpercaya. Fokus mengabarkan berita daerah, nusantara, internasional, dll

ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Petugas Damkar Cimanggis Evakuasi Warga Terkunci di Dalam Kios Rental PlayStation

April 29, 2026

Hakim Nilai Laporan Cacat Hukum, Kesaksian Tak Akurat bukti tak jelas

April 29, 2026

441 Warga Kabupaten Pringsewu Terima Bantuan ATENSI Dari Kemensos RI

April 29, 2026

Pangdam II/Sriwijaya Resmikan Jembatan Gantung Garuda Desa Pusar

April 29, 2026

Menu MBG Tidak Sesuai, Dewan Guru dan Orangtua Siswa Soroti Kualitas Menu

April 29, 2026

Lampung Raih Apresiasi Nasional atas Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025

April 28, 2026

Kategori Populer

  • Aceh
  • Adat
  • Agama
  • Ambon
  • Bali
  • Bandar Lampung
  • Bandar Sri Begawan
  • Bangka Belitung
  • Bangka Belitung
  • Banten
  • Bencana
  • Bengkulu
  • Bengkulu
  • Biak
  • Bitung
  • Budaya
  • Daerah
  • Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Depok
  • DKI Jakarta
  • Dogiya
  • Fak-Fak
  • Figur
  • FIKSI
  • Gorontalo
  • Headline
  • Hiburan
  • HUKUM
  • Humbang Hasundutan
  • Internasional
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Jayapura
  • Jayawijaya
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kepulauan Riau
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lampung
  • Lampung Selatan
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Maluku
  • Maluku
  • Maluku Utara
  • Manado
  • Manokwari
  • Media
  • Merauke
  • Metro
  • Mimika
  • Nabire
  • Nasional
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur
  • Nusantara
  • OKU
  • Oku Selatan
  • Olahraga
  • Opini
  • PAPUA
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat
  • Papua Barat Daya
  • Papua Pegunungan
  • Papua Selatan
  • Papua Tengah
  • Pariwisata
  • Pelni
  • Pemda
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Pesawaran
  • Pesisir Barat
  • Politik
  • Polri
  • Pringsewu
  • Pringsewu
  • Riau
  • Sorong
  • Sosial
  • Sport
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Utara
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI
  • Tual
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized
  • Way Kanan
  • Yapen
newsparameter.com – Terdepan Dalam Mengabarkan Berita

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2022 www.newsparameter.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi

Copyright © 2022 www.newsparameter.com