Newsparameter.com|Pringsewu, Lampung – Minggu, 2 Agustus 2026 – Dalam rangka menjalankan fungsi kontrol sosial, awak media melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pembangunan Program Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Desa Blitarejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.
Dari hasil pemantauan di lapangan, awak media menemukan dugaan sejumlah kejanggalan pada pekerjaan paving block. Secara kasat mata terlihat adanya paving block yang mengalami retak-retak, pecah, serta hasil adukan yang dinilai kurang merata.
Berdasarkan dugaan sementara di lapangan, kondisi tersebut diduga dipengaruhi oleh proses pengerjaan yang menggunakan adukan secara manual serta pemilihan material yang dinilai perlu dievaluasi lebih lanjut. Namun demikian, penyebab pasti hanya dapat dipastikan melalui pemeriksaan teknis oleh instansi yang berwenang.
Awak media mengingat bahwa dalam kegiatan sosialisasi yang sebelumnya dilaksanakan di Hotel Novotel Garuntang, Bandar Lampung, dan dihadiri oleh unsur aparat penegak hukum, termasuk dari kejaksaan dan kepolisian, disampaikan bahwa setiap pelaksanaan pembangunan harus mengacu pada spesifikasi teknis (spek), petunjuk pelaksanaan (juklak), dan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.
Selain itu, saat awak media menemui sejumlah konsultan di Balai Besar, disampaikan bahwa seluruh pekerjaan konstruksi wajib dilaksanakan sesuai ketentuan teknis agar mutu bangunan dapat dipertanggungjawabkan.
Atas dasar temuan tersebut, awak media berencana menyampaikan hasil pemantauan kepada instansi terkait agar dilakukan pemeriksaan secara profesional. Apabila nantinya terbukti terdapat pelanggaran terhadap spesifikasi teknis, juklak, maupun juknis, maka diharapkan pihak yang bertanggung jawab dapat diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Masyarakat berharap pihak Balai Besar, aparat pengawas, serta aparat penegak hukum dapat turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan terhadap kualitas pekerjaan P3A tersebut, sehingga penggunaan anggaran negara benar-benar menghasilkan pembangunan yang berkualitas, bermanfaat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
( Erwin/tim)


















