GORONTALO — Puluhan masyarakat tergabung dalam aliansi AMPERA ( Amanat Penderitaan Rakyat ) Desa Buntulia Barat, Kecamatan Duhiada, kembali melakukan aksi lanjutan dalam rangka penyampaian aspirasi kepada Pemerintah Daerah yang terlihat tidak serius melakukan tindakan kepada oknum Kades. Yang diduga telah melakukan penyelewengan Dana Desa Buntulia Barat, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Juma’at, (02/09/2022).
Orator Syamsudin Yusuf mempertanyakan tindak lanjut Bupati, dalam hal ini surat BPD nomor 06/BPD/Bunbar/DHD/VIII/2022 tentang penolakan hasil tahapan Pilkades Buntulia Barat, tidak di pungkiri ada oknum kepala desa dan perangkat desa ikut dalam kasus dugaan korupsi dana desa. “Kami pun merasa miris, itu terjadi di Desa Buntulia Barat pada masa kepemimpinan salah satu oknum Kades yang teridentifikasi melakukan dugaan korupsi di berbagai program kegiatan Desa” pungkasnya.
Dalam aksinya (Syamsudin) menegaskan kepada angota DPRD Kabupaten Pohuwato agar mencopot oknum Pejabat Daerah yang tidak menghargai demokrasi dan terlihat arogansi untuk memaksakan kehendak dalam pelantikan Kades yang diduga tersandung korupsi meskipun tidak ada pleno BPD Buntulia Barat.
Syamsudin menyampaikan lima tuntutan warga Desa Buntulia Barat kepada ketua komisi 1 agar dapat merekomendasikan kepada Bupati untuk mencopot Sekda dan asisten satu yang telah melanggar undang-undang Desa nomor 6 tahun 2014 Permendagri no, 72 tahun 2022 tentang penerapan protokol kesehatan dan Permendagri nomor 82 tahun 2015 tentang perubahan atas Permendagri 66 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala desa. Serta menolak oknum pejabat daerah yang arogansi dan otoriter dalam pengambilan keputusan yang tidak berdasarkan perundang-undangan yang justru menyalahi aturan.
Atas nama masyarakat Desa Buntulia Barat Syamsudin meminta kepada Bupati dan DPRD untuk menyapu bersih oknum kades yang terlibat dalam kasus korupsi serta mendesak DPRD untuk segera merekomendasikan kepada Bupati mencopot oknum pejabat, sekda dan asisten satu karena lemah dalam melakukan pengawasan terhadap desa-desa.tegasnya
Di tempat terpisah saat berada diruang rapat DPRD. Ketua komisi I Amran Anjulangi berharap demi menjaga stabilitas daerah meminta kepada kadis PMD Muszna Giasi agar dapat menunda pelantikan kades Buntulia Barat dengan alasan Pleno BPD belum ada, mengingat dalam RDP tersebut menjadi kesempatan untuk bertemu Bupati dan mengajukan persoalan bunbar dan mempertanyakan keputusan akhir dari persoalan tersebut, apa salahnya satu atau dua desa yang harus di tunda demi menjaga stabilitas dearah kita.
Terakhir Amran berharap kepada masa aksi yang sudah bertatap muka di ruang rapat ini agar dapat menjaga keamanan daerah Pohuwato yang kita cintai ini agar meliha kedepannya yang lebih besar, tutup Amran.(JU)