Newsparameter.com|BATURAJA — Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dirayakan dengan penuh makna di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Baturaja. Senin (17/8/2026), Rutan Baturaja menyerahkan remisi kepada warga binaan sebagai bentuk penghargaan negara atas kepatuhan menjalani program pembinaan.
Kegiatan berlangsung di Aula Rutan Kelas IIB Baturaja dan dihadiri Bupati Ogan Komering Ulu H. Teddy Meilwansyah, S.STP., M.M., M.Pd., jajaran Forkopimda Kabupaten OKU, serta Kepala Rutan Kelas IIB Baturaja Fitri Yady, S.H., M.Si.bersama seluruh jajaran petugas pemasyarakatan.
Dari total 432 orang warga binaan Rutan Kelas IIB Baturaja, sebanyak 307 orang menerima remisi pada HUT ke-81 RI tahun ini.
Rinciannya, 298 orang menerima Remisi Umum I atau RU I berupa pengurangan masa pidana. Sementara 9 orang menerima Remisi Umum II atau RU II dan dinyatakan langsung bebas pada hari itu karena telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
“Remisi adalah bagian dari sistem pembinaan pemasyarakatan. Ini bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama mengikuti program pembinaan,” ujar Karutan Fitri Yady.
Ia berharap remisi ini menjadi pelecut semangat. “Gunakan masa pembinaan untuk memperbaiki diri. Jadikan ini bekal saat kembali ke tengah keluarga dan masyarakat,” tambahnya.
Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh penerima remisi. Ia menegaskan remisi bukan sekadar pemotongan masa hukuman.
“Jadikan remisi ini sebagai momentum membuka lembaran baru. Perkuat tekad untuk tidak mengulangi kesalahan. Buktikan kepada keluarga dan masyarakat bahwa Anda bisa menjadi pribadi yang lebih baik,” pesan Bupati.
Khusus kepada anak binaan, Bupati menitipkan pesan khusus.
“Teruslah belajar, raih cita-cita, hormati orang tua dan guru. Siapkan diri menjadi generasi penerus bangsa yang cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia,” tegasnya.
Bupati juga menekankan bahwa masa depan tidak ditentukan oleh latar belakang atau masa lalu seseorang.
“Masa depan ditentukan oleh keputusan dan usaha kita hari ini. Dengan 307 warga binaan menerima remisi, termasuk 9 orang yang bebas hari ini, saya berharap ini menjadi awal yang baik untuk kembali dan berkontribusi positif di masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan Surat Keputusan Remisi secara simbolis oleh Bupati OKU kepada perwakilan warga binaan. Suasana berlangsung khidmat, tertib, dan penuh haru.
(Jimmy)

















