Newsparameter.com|BATURAJA – Polres Ogan Komering Ulu memaparkan capaian kinerja selama 4 bulan terakhir melalui kegiatan Press Conference di Gedung Multimedia Wicaksana Laghawa, Senin 3 Agustus 2026.
Press Conference dipimpin Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K.dan dihadiri puluhan wartawan. Hadir pula Wakapolres, Kasihumas, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat PPA/PPO, serta Kasi Propam.
Satresnarkoba Polres OKU menjadi sorotan utama. Sejak April hingga Agustus 2026, satuan ini berhasil mengungkap 20 perkara narkotika,
“Dari 20 kasus tersebut, kami mengamankan 23 tersangka. Semua berjenis kelamin laki-laki,” Jelas Kapolres Helmy.
Barang bukti yang disita antara lain:
– Sabu : 81,03 gram
– Ganja : 46,75 gram
– Ekstasi : 27 butir
Seluruh tersangka kini mendekam di Rutan Polres OKU dan dijerat UU Narkotika.
Selain narkoba, Polres OKU juga menangani kasus Pencurian Kendaraan Bermotor, Penimbunan BBM, Tindak Pidana Korupsi, serta kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani Unit PPA.
Barang bukti dari masing-masing kasus turut diperlihatkan kepada awak media. Kapolres menyebut sebagian perkara masih dikembangkan untuk mencari jaringan lain.
Kapolres mengapresiasi dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi.
“Tanpa peran serta masyarakat, pengungkapan ini tidak akan maksimal. Kami mengajak warga OKU untuk terus bersinergi. Ada informasi kejahatan, langsung laporkan ke 110,” Pungkas AKBP Helmy.
Polres OKU berkomitmen untuk terus meningkatkan pengungkapan kasus demi keamanan dan ketertiban di Bumi Sebimbing Sekundang.
(Jimmy)

















