Newsparameter.com | Manado – Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, SE, menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan dan Asistensi Efisiensi Belanja pada APBD 2025 yang digelar di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Rabu (12/3/2025).
Rakor ini turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri, Dr. Bima Arya, serta para wali kota dan bupati se-Sulawesi Utara.
Dalam arahannya, Wamen Bima Arya menekankan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ada tujuh poin utama yang ditekankan dalam Inpres tersebut, di antaranya:
- Membatasi belanja untuk kegiatan seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, serta seminar/FGD.
- Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50%.
- Membatasi belanja honorarium dengan mengacu pada standar harga regional.
- Mengurangi belanja pendukung yang tidak memiliki output terukur.
- Memfokuskan anggaran pada target kinerja layanan publik, bukan sekadar pemerataan antar perangkat daerah.
- Lebih selektif dalam pemberian hibah, baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa.
- Menyesuaikan APBD 2025 berdasarkan Transfer ke Daerah (TKD).
Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah daerah diharapkan dapat lebih bijak dalam menyusun APBD 2025, memastikan setiap anggaran yang dikeluarkan benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.(*)