NewsParameter.Com | Jepara – Priyo Hardono Ketua DPD PEKAT IB Jepara, beserta rombongan, Kamis (24/11/2022) memenuhi undangan audiensi dari Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta di ruang Vidcon, Komplek Setda Kabupaten Jepara.
Acara audiensi sesuai undangan akan dilaksanakan pukul 11.00 WIB, namun baru dimulai pukul 12.30 WIB atau mundur hampir 1.5 jam.
Hal ini menjadikan kekecewaan dari DPD PEKAT IB Jepara. Apalagi saat audiensi, semestinya Pj Bupati Jepara menghadirkan para OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Jepara.
Namun kenyataannya, saat audiensi hanya dihadiri oleh Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Jepara Ratib Zaini dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara Farikhah Elida.
Agenda audiensi ini semestinya memberikan masukan dan informasi penting terkait banyak hal, baik tata kelola pemerintahan desa, permasalahan sampah dan permasalahan sosial.
Termasuk, tata kelola tanah bengkok desa Banyuputih, Kecamatan Kalinyamatan, yang saat ini ada bangunan kios-kios (tepatnya di depan PT. HWI) dan sarpras buat pedagang, namun regulasinya masih bermasalah, lalu terkait anggaran bantuan pemerintah berupa sapi ternak buat desa Banyuputih di tahun 2012 dan permasalahan penutupan TPA sampah desa Gemulung.
Semestinya Priyo Hardono berharap kehadiran komplit OPD terkait dari Sekda, Bagian Hukum Setda Jepara, DLH, Bappeda, BPKAD, Bakesbangpol, Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Diskominfo, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Pemdes Banyuputih, BPD Banyuputih, Diskopukmnakertrans dan manajemen PT. Hwa Seung Indonesia (HWI).
“Saya menegaskan Edy Supriyanta Pj Bupati Jepara agar minggu depan bisa menghadirkan OPD (stakeholders) yang terkait permasalahan-permasalahan penting di wilayah selatan Kabupaten Jepara,” ujar Priyo kepada awak media.
“Apalagi mengingat Pj Bupati Jepara tidak punya beban politik, tentunya bisa lebih bersikap tegas terhadap bawahannya, yang kinerjanya tidak sesuai harapan dan mengecewakan,” tegas Priyo.
Menjawab tentang ijin pembangunan kios depan PT. HWI, Kepala DLH Jepara menjawab kalau soal RTH (Ruang Terbuka Hijau) PT. HWI menyewa tanah bengkok desa Banyuputih, sudah ada Perdes (sewaktu pembahasan dokumen lingkungan).
“Kalau tentang status RTH (Ruang Terbuka Hijau) tanah sewa bengkok PT. HWI yang lebih faham,” ujar Elida.
“Terkait Surat Keterangan Tata Ruang (SKTR) semua sudah dibahas dalam sidang pembahasan dokumen lingkungan oleh ahli-ahli di bidangnya,” ucapnya.
Namun, Priyo Hardono justru menyayangkan kalau tumpang tindih dalam hal perijinan, termasuk alih fungsi lahan yang tadinya di atur di PERDA RTRW Jepara 2011 – 2031 No. 2 Tahun 2011. Sewaktu-waktu bisa berubah lagi, ketika lahan masuk di LSD atau Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).
“Alih fungsi lahan harus melalui ijin Kementerian ATR/BPN, hal ini perlu benar-benar dikaji,” pesan Priyo kepada Pj Bupati Jepara.
Kemudian, saat menjawab pertanyaan ketidakhadiran para OPD terkait, Pj Bupati Jepara menjelaskan bahwa,” Hari ini Kamis (24/11), kebetulan para Kepala Dinas sedang pertemuan di DPRD Jepara terkait pembahasan APBD Jepara 2023 menjelang rapat paripurna,” jelas Pj Bupati Jepara.
Kemudian Edy Supriyanta mengutarakan terima kasih kepada Mbah Priyo (Ketua DPD PEKAT IB Jepara, Red.) atas usulan dan masukannya.
“Ini saya langsung perintahkan kepada ajudan, biar minggu depan kita agendakan audiensi yang akan dihadiri oleh tim kecil. Kita akan panggil OPD terkait agar lebih komprehensif jawabannya, termasuk masalah bantuan kambing, agar masyarakat memperoleh informasi sejelas-jelasnya dan status TPA sampah desa Gemulung,” lanjut Edy.
Audiensi PEKAT IB berlangsung cukup singkat, hanya menyampaikan beberapa hal.
Namun, dalam kesempatan ini, Pj Bupati Jepara memerintahkan ajudannya untuk menjadwalkan ulang audiensi dengan PEKAT IB Jepara.
Lalu kepada Pj Bupati Jepara, Priyo Hardono Ketua DPD PEKAT IB Jepara menambahkan,” Saya meminta H-1 surat undangan jadwal audiensi Pj Bupati Jepara dengan kami segera dikirim, dan mohon Pj Bupati Jepara menghadirkan semua OPD terkait, agar semua permasalahan yang kami sampaikan dan sesuai data yang kami miliki, bisa segera di tindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait,” tambahnya.
Hal yang paling urgent dan menarik adalah terkait penutupan TPA sampah desa Gemulung.
“Penutupan TPA sampah desa Gemulung penuh misteri dan banyak kepentingan beberapa gelintir oknum culas dan nakal,” imbuh Priyo.
Terkait jadwal audiensi, kalau memang Pj Bupati Jepara belum bisa menghadirkan pejabat OPD terkait.
” Semestinya Pj Bupati Jepara, bisa memberikan surat susulan mengenai jadwal perubahan maju atau mundurnya waktu audiensi,” terangnya.
“Pemberitahuan re schedule atau penjadwalan ulang audiensi, kan bisa? dikirim via WhatsApp,” tuturnya.
“Jangan kayak tadi, sudah kita ‘di kentang-kentang’ dan menunggu berjam-jam hasilnya Zonk!, karena Pj Bupati Jepara tidak menghadirkan para pejabat OPD,” cetusnya dengan nada kecewa.
Agus Prastio