Newsparameter.com | Klapanunggal, Bogor – News Parameter
Proyek pembangunan jembatan Cibarengkok, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, menuai sorotan dari warga dan pengamat infrastruktur. Salah satu masalah utama yang disoroti adalah rusaknya alat perataan (vibrator dan alat leveling) yang memadai dalam proses pengecoran, yang berpotensi mempengaruhi kekuatan dan ketahanan struktur jembatan.
Proyek yang dikerjakan CV. PUTERA BELKO sejak September 2025 ini merupakan bagian dari program peningkatan infrastruktur desa dengan nilai anggaran sebesar Rp 3.091.765.700 terbilang (Tiga Miliar Sembilan Puluh Satu Juta Tujuh Ratus Enam Puluh Lima Ribu Tujuh Ratus). Setelah jumat petang yang masih menggunakan Vibrator selama dua Truk Molen, Ketika masuk Truk Molen Ketiga alat Vibrator sudah rusak dan dimulai pekerjaan manual hingga sampai Truk Molen Ketujuh, tampak jelas pekerja menggunakan alat bambu dan kaso yang digunakan untuk memadatkan Pondasi Coran yang memiliki tinggi 1 Meter, Lebar 4 Meter, dan Panjang 8,8 Meter.
Warga sekitar yang kerap melintas di lokasi pembangunan menyatakan kekhawatiran terhadap kualitas pondasi jembatan proyek tersebut. Adapun pertanyaan yang langsung ditanyakan terkait alat vibrator yang rusak namun pekerjaan tetap dilanjutkan dengan alat manual kepada Konsultan pengawas dari PT. ADHIMASCIPTA DWI PANTARA KSO PT. METRIK ARSIPLAN INDONESIA yang Berinisial D dan temannya N yang berada dilokasi namun tidak ada jawaban yang bisa menjelaskan pertanyaan akan kualitas pondasi jembatan Cibarengkok, dilokasi juga tidak ada tegoran kepihak pekerja dari dua orang Konsultan tersebut. Sangat Umum Pengetahuan Tanpa alat vibrator dan leveling yang layak, beton bisa mengandung rongga udara dan tidak padat sempurna. Ini akan sangat berpengaruh pada daya tahan jembatan, terutama saat terkena beban berat atau cuaca ekstrem
Masyarakat setempat berharap proses pembangunan jembatan Cibarengkok dilakukan secara profesional dan sesuai spesifikasi teknis, mengingat jembatan ini merupakan jalur utama Masyarakat Kecamatan Klapanunggal, dan adanya tindak lanjut dari pemerintah terhadap pekerjaan yang menggunakan anggaran dari Pajak Masyarakat.

















