Newsparameter.com | Gorontalo – Seorang pemilik mobil bernama yanita estalita pido melaporkan oknum polisi inisial Alter ,R yang telah mengadaikan mobil kepada Stenli di Desa Maranti Tapa
Dalam pantauan Media di ruang propam saat Alter di periksa membenarkan kendaraan Xenia deluxe 1.3 DM,1397,C atas nama Yanita Estalita Pido yang di pijam kekota itu telah di gadaikan kepada STENLI tempatnya berada Desa Maranti Tapa .
Ditempat berbeda Kajaga A,Toma yang ditugaskan Kasat untuk menjemput Alter, R dirumahnya saat di hubungi media lewat Via seluler menjawab posisinya kami sudah di perintahkan Kasat untuk menjemput mobil bersama Alter, di Batudaa, menurut Kajaga A,T kami menerima informasi dari orang tuanya bahwa mobil dan Alter berada di rumahnya, untuk sementara waktu bapak jangan dulu ke Polda karena Alter dan mobilnya Pak Jemi segra kami jemput, namun naas setelah Kajaga A,toma balik dari kota dan tiba di Polres Bualemo yang di bawa pulang hanya si Alter (oknum polisi) dan mobilnya Pak Jemi tidak dibawa pulang, hari selasa 03/10/2023
Saat di komfirmasi pemilik mobil Yanita mengatakan benar adanya oknum Polisi yang bertugas di Polres Bualemo telah datang memijam mobilnya dengan tujuan mau kekota pergi pulang, namun sudah lima hari mobil itu tidak di kembalikan oleh Alter, melainkan mobil saya telah di gadaikan di Desa Maranti Kecamatan Tapa dan itu pengakuan Alter kepada suami saya waktu di petemukan di Polres bahwa mobil saya sudah di gadaikan kepada STENLI dan sekarang kasus ini sudah di laporkan oleh suami saya pada tangal 4/10/2023 di Polres Bualemo,
Lanjut yanita ‘ atas kejadian itu kami keluarga bercana mendatangi leasing ACC yang berada di Kota Gorontalo untuk meminta penanguhan setoran namun dari pihak ACC tidak mau tahu dengan mobil yang di gelapkan oleh Alter yang mereka tau cicilan mobil itu tidak menuggak, “ungkap karyawan ACC di kantornya.
Saat di komfirmasi kasat Reskrim Polres Bualemo Andhira berlian utanami salindeho persoalan penggelapan mobil masih dalam tahap proses dan sudah di tindak lanjuti oleh anggota penyidik, tutur kasat. (juma usman)


















