• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Selasa, Oktober 20, 2026
newsparameter.com - Terdepan Dalam Mengabarkan Berita
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi
No Result
View All Result
newsparameter.com - Terdepan Dalam Mengabarkan Berita
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Pemkab & DPRD Pringsewu Sahkan 4 Peraturan Daerah

Roby Dwi Putra by Roby Dwi Putra
Oktober 20, 2026
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp
ADVERTISEMENT

Newsparameter.com|PRINGSEWU – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Pringsewu tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu No.1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan ke-3 atas Peraturan Daerah No.16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pringsewu disetujui bersama dan disahkan menjadi Peraturan Daerah melalui Rapat Paripurna DPRD setempat, pada Senin, 19 Oktober 2026.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Suherman, dihadiri Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas dan Wakil Bupati Umi Laila beserta jajaran pemerintah daerah dan forkopimda Kabupaten Pringsewu, serta sejumlah elemen lainnya.

Menurut Bupati Pringsewu, keempat Ranperda tersebut memiliki ruang lingkup berbeda, tetapi saling berkaitan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, penguatan kapasitas fiskal daerah, pembangunan SDM, serta peningkatan efektivitas organisasi pemerintahan. Terkait Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, dikatakan barang milik daerah merupakan salah satu komponen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Pengelolaan aset yang akurat dan tertib adalah kunci transparansi, sekaligus menjadi salah satu pilar utama dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

BacaJuga

Kapolres Pringsewu Sambangi SMPN 3, Guru Apresiasi Polisi Atur Lalu Lintas

Wabup Pringsewu Minta Orangtua Apresiasi Setiap Usaha Anak

“Terkait Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, adalah bagian dari upaya Pemkab Pringsewu untuk menyempurnakan pengaturan yang telah berlaku, menyesuaikan ketentuan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta memastikan agar kebijakan pendapatan daerah dapat dilaksanakan secara optimal, terukur dan bertanggung jawab,” katanya.

Selanjutnya, Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, menurutnya pesantren memiliki peran penting dalam perjalanan bangsa dan pembangunan masyarakat. Tidak hanya sebagai lembaga pendidikan keagamaan, juga menjadi pusat pembentukan karakter, penguatan nilai moral, pengembangan dakwah serta pemberdayaan masyarakat. Di Kabupaten Pringsewu sendiri, keberadaan pesantren merupakan bagian penting dari kehidupan sosial dan keagamaan, serta turut berkontribusi dalam membentuk generasi yang beriman, bertaqwa, berakhlaq mulia, berilmu, serta memiliki kepedulian terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Oleh karena itu, Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren menjadi langkah penting dalam memberikan landasan bagi pemerintah daerah untuk mendukung penyelenggaraan pesantren sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Saya berharap pesantren terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menanamkan nilai-nilai moderasi beragama, memperkuat persatuan, menjaga kerukunan, dan membangun kehidupan masyarakat yang harmonis,” harapnya.

Terkait perubahan ke-3 Perda No.16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pringsewu, pembentukan dan penataan perangkat daerah merupakan amanat UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta PP No.18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019. Seiring dinamika kebutuhan, perkembangan regulasi serta tuntutan efisiensi dan efektivitas organisasi, Pemkab Pringsewu memandang perlu dilakukannya penyesuaian struktur dan susunan perangkat daerah.

“Ranperda ini disusun dengan mempertimbangkan prinsip tepat fungsi dan ukuran, beban kerja dan intensitas urusan pemerintahan, ketersediaan SDM dan kemampuan keuangan daerah, serta sinkronisasi dengan kebijakan nasional dan prioritas pembangunan daerah. Melalui penataan ini, diharapkan tercipta struktur perangkat daerah yang lebih ramping, proporsional dan adaptif, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat, sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan daerah 2026,” ujarnya.

Bupati meminta seluruh jajaran Pemkab Pringsewu untuk menjadikan perubahan struktur sebagai langkah strategis bagi meningkatkan disiplin, profesionalisme, integritas, inovasi dan orientasi pelayanan, yang bermuara pada satu tujuan utama, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Serta memastikan setiap regulasi bermanfaat nyata bagi masyarakat, mendorong kemajuan pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pringsewu.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

(Erwin)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Sambut HUT Humas Polri ke-75, Personel Polres OKU Selatan Donor darah sebagai wujud Polri Bersama Masyarakat

Related Posts

Pringsewu

Kapolres Pringsewu Sambangi SMPN 3, Guru Apresiasi Polisi Atur Lalu Lintas

by Roby Dwi Putra
Oktober 20, 2026
0

Newsparameter.com|Pringsewu - Keselamatan pelajar di tengah padatnya arus kendaraan di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Pringsewu menjadi perhatian Polres Pringsewu. Mengingat...

Read more

Wabup Pringsewu Minta Orangtua Apresiasi Setiap Usaha Anak

Oktober 20, 2026

Bupati Pringsewu Resmikan Jembatan Gantung Podosari – Sukoharjo IV

Oktober 16, 2026

Wakil Bupati Pringsewu Buka Gebyar HIMPAUDI 2026

Oktober 15, 2026

Awas ! Dampak Perundungan Tidak Berhenti Hanya Di Masa Sekolah

Oktober 15, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Satreskrim Polres Oku Selatan Cek Lokasi Tanah  Yang Bersengketa , Satu Berjalan Dengan Lancar Dan Satu Terkendala Dengan Batas Desa — Pengacara Minta Tegaskan Surat Kepemilikan Yang Sah

September 27, 2026

Gelar ‘Gebyar Momentum Dahsyat’ di Lampung, GMA Megapro Panggung Baru Ekonomi Kebersamaan 

September 27, 2026

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Ngopi Bareng Forkopimda, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Oktober 3, 2024

Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah anggota KPPS Sekecamatan Palmerah – Jakarta Barat

Januari 25, 2024

Tim SPD (Solidaritas perubahan Depok) Santuni Anak Yatim & Kaum Duafa ke 6 Kelurahan

Oktober 12, 2026

Polres OKU Selatan dan BNNK Operasi Penangkapan Narkoba di Kecamatan Buay Rawan*

Oktober 12, 2026

Pemkab & DPRD Pringsewu Sahkan 4 Peraturan Daerah

Oktober 20, 2026

Sambut HUT Humas Polri ke-75, Personel Polres OKU Selatan Donor darah sebagai wujud Polri Bersama Masyarakat

Oktober 20, 2026

Kapolres Pringsewu Sambangi SMPN 3, Guru Apresiasi Polisi Atur Lalu Lintas

Oktober 20, 2026

Wabup Pringsewu Minta Orangtua Apresiasi Setiap Usaha Anak

Oktober 20, 2026

Advokat Rahmat Hidayat,SH,. Apresiasi Putusan Bebas 2 Terdakwa Pencurian Sawit Di PN Baturaja

Oktober 20, 2026

Mari Sukses kan Program Identitas Kependudukan Digital (IKD) Demi Mewujud kan Pelayanan Publik Indonesia Yang Lebih Praktis, Efisien, Dan Aman

Oktober 20, 2026
newsparameter.com – Terdepan Dalam Mengabarkan Berita

Media online yang selalu terdepan dalam mengabarkan berita. Tajam dan terpercaya. Fokus mengabarkan berita daerah, nusantara, internasional, dll

ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Pemkab & DPRD Pringsewu Sahkan 4 Peraturan Daerah

Oktober 20, 2026

Sambut HUT Humas Polri ke-75, Personel Polres OKU Selatan Donor darah sebagai wujud Polri Bersama Masyarakat

Oktober 20, 2026

Kapolres Pringsewu Sambangi SMPN 3, Guru Apresiasi Polisi Atur Lalu Lintas

Oktober 20, 2026

Wabup Pringsewu Minta Orangtua Apresiasi Setiap Usaha Anak

Oktober 20, 2026

Advokat Rahmat Hidayat,SH,. Apresiasi Putusan Bebas 2 Terdakwa Pencurian Sawit Di PN Baturaja

Oktober 20, 2026

Mari Sukses kan Program Identitas Kependudukan Digital (IKD) Demi Mewujud kan Pelayanan Publik Indonesia Yang Lebih Praktis, Efisien, Dan Aman

Oktober 20, 2026

Kategori Populer

  • Aceh
  • Adat
  • Agama
  • Ambon
  • Bali
  • Bandar Lampung
  • Bandar Sri Begawan
  • Bandung
  • Bangka Belitung
  • Bangka Belitung
  • Banten
  • Bencana
  • Bengkulu
  • Bengkulu
  • Biak
  • Bitung
  • Budaya
  • Daerah
  • Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Depok
  • DKI Jakarta
  • Dogiya
  • Fak-Fak
  • Figur
  • FIKSI
  • Gorontalo
  • Headline
  • Hiburan
  • HUKUM
  • Humbang Hasundutan
  • Internasional
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Jayapura
  • Jayawijaya
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kepulauan Riau
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lampung
  • Lampung Selatan
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Lampung Utara
  • Majalengka
  • Makasar
  • Maluku
  • Maluku
  • Maluku Utara
  • Manado
  • Manokwari
  • Media
  • Merauke
  • Mesuji
  • Metro
  • Mimika
  • Nabire
  • Nasional
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur
  • Nusantara
  • OKU
  • Oku Selatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Papua
  • PAPUA
  • Papua Barat
  • Papua Barat
  • Papua Barat Daya
  • Papua Pegunungan
  • Papua Selatan
  • Papua Tengah
  • Pariwisata
  • Pelni
  • Pemda
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Pesawaran
  • Pesisir Barat
  • Politik
  • Polri
  • Pringsewu
  • Pringsewu
  • Riau
  • Sorong
  • Sosial
  • Sport
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Utara
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI
  • Tual
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Uncategorized
  • Way Kanan
  • Yapen
newsparameter.com – Terdepan Dalam Mengabarkan Berita

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2022 www.newsparameter.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi

Copyright © 2022 www.newsparameter.com

ADVERTISEMENT