Newsparameter.com | Bitung – Tim Resmob Polsek Aertembaga melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan yang di pimpin oleh PS.Kanit Reskrim Polsek Aertembaga Bripka Angky Koagow.
Penangkapan terjadi pada Senin 02 Oktober 2023, sekitar pukul 14.30 Wita yang berlokasi Kel.Bitung tengah Kec.Maesa Kota Bitung.
Dengan adanya laporan Polisi LP/B/64/X/2023/SPKT/Sek Aertembaga tanggal 01 Oktober 2023 atas nama Nofal Alryal Suratinoyo alias Kopay yang melakukan penganiayaan terhadap ibu mertuanya sendiri.
Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa melalui Kasi Humas Ipda Iwan Setiyabudi mengatakan, pelaku dalam keadaan mabuk mengamuk dirumah istrinya untuk mengambil anaknya.
“Dapat di jelaskan awalnya pada hari Minggu tanggal 01 Oktober 2023 sekitar pukul 14:30 WITA, pelaku yang dalam keadaan mabuk mendatangi rumah istrinya yang adalah anak dari korban yang berada di Kel.pateten dua Kec.Aertembaga Kota Bitung. Pelaku berteriak teriak (mengamuk) meminta istri nya memberikan anak mereka, ” kata iwan.
Lanjut iwan mengatakan, “kemudian keluar ibu dari korban yang berusia 48 Tahun, menegur pelaku untuk tidak mengamuk, namun pelaku malahan mendorong ibu korban sehingga ibu korban tersebut langsung terjatuh, melihat hal tersebut korban langsung emosi dan mengambil mistar yang terbuat dari kayu kemudian memukul punggung pelaku sehingga pelaku kembali emosi dan memukul korban dengan mengunakan tangan kanan nya secara mengepal ke kepala korban berkali kali sehingga korban terpelungkup dan mengalami pusing, ” jelasnya.
Iwan menambahkan, “pelaku kembali mengambil gagang sapu yang terbuat dari besi dan memukul kepala korban berkali kali sehingga mengalami luka bocor dan mengeluarkan banyak darah, dan korban langsung terjatuh ke lantai sempat tidak sadarkan diri. Atas perbuatan pelaku tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Aertembaga, ” pungkasnya.
Pelaku merupakan residivis kasus pembunuhan pada tahun 2012 dan di penjara di lapas Kota Bitung selama 2 Tahun. Pelaku melanggar pasal 351 ayat 1 dan ayat 2 KUHP.