Newsparameter.com|PRINGSEWU, LAMPUNG – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cahaya Keadilan menggelar audiensi dengan Komisi II DPRD Pringsewu guna memperjuangkan nasib ratusan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) genteng dan batu bata yang terdampak krisis bahan baku tanah liat.
Audiensi yang berlangsung di ruang rapat DPRD Pringsewu tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Pringsewu, Suherman, bersama Wakil Ketua Komisi II, Anton Subagio. Sejumlah perwakilan pengrajin genteng dari Kecamatan Sukoharjo turut hadir menyampaikan kondisi riil di lapangan.
Ketua LBH Cahaya Keadilan, Nurul Hidayah, menegaskan bahwa penutupan aktivitas galian tanah telah menimbulkan dampak ekonomi serius. Ratusan pelaku UMKM kini terancam gulung tikar karena tidak dapat berproduksi akibat kekurangan bahan baku utama.
“Dampaknya sangat luas. Tidak hanya pengrajin genteng dan batu bata, tetapi juga sopir angkutan hingga operator alat berat yang kini kehilangan pekerjaan,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Nurul juga menyinggung program pemerintah pusat terkait penguatan sektor konstruksi berbasis masyarakat. Ia mengingatkan agar program tersebut tidak terhambat oleh persoalan ketersediaan bahan baku di daerah.
“Program gentengisasi jangan sampai terbengkalai hanya karena bahan baku tidak tersedia,” tegasnya.
LBH Cahaya Keadilan pun mendesak DPRD dan pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret, khususnya dengan mempermudah proses perizinan galian tanah sebagai sumber utama bahan baku industri genteng dan batu bata.
“Kami meminta adanya kemudahan dalam perizinan, sehingga pelaku UMKM dapat kembali berproduksi dan terhindar dari kebangkrutan,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan pengrajin genteng asal Pekon Pandansari, Budi dan Ning, mengungkapkan bahwa mereka telah menghentikan produksi sejak sebelum bulan Ramadan akibat tidak tersedianya tanah liat.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada ekonomi keluarga, lantaran tidak adanya pemasukan untuk memenuhi kebutuhan hidup maupun membayar kewajiban cicilan.
“Sejak sebelum puasa kami sudah tidak produksi. Tidak ada bahan baku, sementara cicilan bank dan kendaraan tetap berjalan,” ungkapnya.
Situasi ini menjadi perhatian serius, mengingat sektor UMKM genteng dan batu bata merupakan salah satu penopang ekonomi masyarakat di Kabupaten Pringsewu. Tanpa solusi cepat dan kebijakan yang berpihak, ancaman kebangkrutan massal serta meningkatnya angka pengangguran di sektor ini semakin nyata.
(Tim)


















