• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 23, 2026
newsparameter.com - Terdepan Dalam Mengabarkan Berita
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi
No Result
View All Result
newsparameter.com - Terdepan Dalam Mengabarkan Berita
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Ketua Presidium FPII : “Hotman Paris Langgar Ketentuan UU Pers dan Pasal Pidana Berlapis”

Roby Dwi Putra by Roby Dwi Putra
Juli 21, 2026
0
0
SHARES
11
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp
ADVERTISEMENT

Newsparameter.com|JAKARTA – Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati secara tegas menilai pernyataan yang dilontarkan pengacara Hotman Paris Hutapea kepada wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik adalah pelanggaran nyata terhadap Undang-Undang Pers dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),”Sesuai hasil kajian tim advokasi kami, prinsipnya telah terjadi penghinaan terhadap kehormatan dan martabat profesi wartawan, karenanya tindakan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya dengan permintaan maaf sepihak dan kami mendesak aparat penegak hukum untuk memproses secara pidana sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Kasihhati, yang selama puluhan tahun terakhir konsisten menyuarakan pembelaan terhadap insan pers indonesia.

 

Seperti diberitakan sejumlah media, dalam sesi konferensi pers baru-baru ini, Hotman Paris secara lisan menutup pertanyaan wartawan dengan kalimat: “Menurut kau gimana? Lu punya otak enggak? Lu jawab dulu menurut kau gimana kalau tiba-tiba digeledah rumah lu sampai celana-celana lu misalnya dipamerkan itu tanpa diperiksa saksi apa pun itu namanya apa? Jawab sendiri. Jawab sendiri dulu”.

BacaJuga

Ketum PWDPI : Kinerja Polri Didukung Data dan Alat Canggih

Marak Oknum Mafia Tanah, Ketum PWDPI Minta Menteri BPN/ATR dan Kehutanan Turun ke Karimun Kepri

 

Dalam kesempatan itu pula, Hotman Paris dengan gaya nyelenehnya mengucapkan sejumlah kalimat yang menyerang dan merendahkan profesi wartawan.

 

TERANG-TERANGAN MELANGGAR KETENTUAN PIDANA UU PERS

 

Kasihhati menegaskan, pernyataan Hotman Paris tersebut secara langsung melanggar:ketentuan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang pada prinsipnya mengamanatkan profesi wartawan harus dijaga dan terhindar dari perlakuan merendahkan martabat saat menjalankan tugas; sehingga tegas diatur dalam ketentuan pidana Pasal 18 ayat (1) dan (2) UU Pers:, hak mana dilarang keras perbuatan, menghalangi, mengganggu, merendahkan martabat profesi pers dan wartawan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda hingga Rp500.000.000,00.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

 

“Tidak ada alasan apapun, termasuk perdebatan hukum, yang bisa membenarkan penggunaan kata-kata menghina, meragukan kemampuan pribadi, dan nada intimidasi kepada wartawan yang sedang menjalankan tugas konstitusionalnya menyampaikan hak publik untuk mengetahui informasi,” tukas Kasihhati lantang.

 

MEMENUHI UNSUR TINDAK PIDANA BERLAPIS DALAM KUHP BARU

 

Selain UU Pers, kata Kasihhati, pernyataan di muka umum tersebut secara tegas memenuhi unsur pelanggaran dalam UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang telah berlaku efektif, diantaranya dalam Pasal 433 KUHP: Pencemaran nama baik secara lisan di muka umum, ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun 6 bulan atau denda paling banyak Rp200.000.000,00; dan Pasal 436 KUHP: Penghinaan ringan yang menyerang kehormatan pribadi, ancaman pidana denda paling banyak Rp75.000.000,00;

 

Kasihhati.menegas, sesuai kajian tim hukum FPII, apabila pernyataan ini disebarluaskan melalui media elektronik, juga dapat dijerat dengan Pasal 27A jo. Pasal 45 ayat (4) UU ITE, dengan ancaman pidana penjara dan denda.

 

PERMINTAAN MAAF TIDAK CUKUP, WAJIB PROSES HUKUM

ADVERTISEMENT

 

“Kami menolak anggapan bahwa masalah ini cukup diselesaikan dengan permintaan maaf. Tindakan Hotman Paris bukan sekadar perdebatan emosional, melainkan serangan terencana terhadap martabat dan kehormatan profesi pers dan upaya mengintimidasi wartawan sehingga takut menjalankan tugas pengawasan publik. Ini adalah preseden buruk bagi demokrasi,” ujar Kasihhati, srikandi Pers nasional yang akrab disapa dengan panggilan bunda tersebut.

 

Terkait itu, Forum Pers Independent Indonesia (FPII) mendesak Mabes Polri untuk melakukan langkah penegakakan hukum terhadap peristiwa tersebut, karena telah menimbulkan kericuhan publik dan mengancam kebebasam pers di Indonesia.

Dikatakan, seluruh pihak, tanpa memandang kedudukan sosial maupun jabatan, wajib menghormati kebebasan pers dan martabat wartawan sebagai pilar keempat demokrasi.

“Kami juga meminta seluruh elemen masyarakat dan komunitas pers untuk tidak membiarkan tindakan intimidasi terhadap wartawan lewat begitu saja,” pungkas Kasihhati. (tim)

 

Sumber : Presidium FPII

ADVERTISEMENT
Previous Post

Prestasi Membanggakan , Polres Oku Selatan Raih Juara Umum Pada Kompetisi Optimalisasi Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Polda SumSel Tahun 2026

Next Post

Bupati Humbahas Buka dan Saksikan LCT SD/SMP, Meriahkan HUT Kabupaten Humbang Hasundutan ke-23

Related Posts

DKI Jakarta

Ketum PWDPI : Kinerja Polri Didukung Data dan Alat Canggih

by Roby Dwi Putra
Juli 18, 2026
0

Newsparameter.com|JAKARTA - Terkait tudingan pengacara Hotman Paris Hutapea yang menyatakan kinerja Polri dalam menetapkan tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dianggap...

Read more

Marak Oknum Mafia Tanah, Ketum PWDPI Minta Menteri BPN/ATR dan Kehutanan Turun ke Karimun Kepri

Juli 15, 2026

Era Digital Tak Boleh Tinggalkan Kelompok Rentan, Syahrul Aidi Tekankan Perlindungan Sosial Inklusif

Juli 10, 2026

ANRI Sosialisasikan Platform INGAT, Wadah Urun Daya Pelibatan Masyarakat

Juli 10, 2026

Peneliti Formappi Soroti Dugaan Arogansi Oknum DPRD DKI terhadap Polisi, Desak Badan Kehormatan Bertindak

Juli 6, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat

Juli 6, 2026

Pencuri Kotak Amal Masjid Al-Muttaqin Lembah Hijau Ditangkap Warga

Juni 24, 2026

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Ngopi Bareng Forkopimda, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Oktober 3, 2024

Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah anggota KPPS Sekecamatan Palmerah – Jakarta Barat

Januari 25, 2024

Dadang Wijaya Resmi Dilantik Sebagai Anggota Dprd Oku Paw, Komitmen Kembangkan Pembangunan Dan Pendidikan Dapil 2

Juli 20, 2026

Dang Ike Tegaskan Tak Lagi Gunakan Jabatan Kepaksian Pernong, Pilih Fokus sebagai Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Lampung

Juli 8, 2026

Polsek Talang Padang Lakukan Identifikasi dan Koordinasi Terkait Keluhan Delapan Siswa Diduga Keracunan Makanan

Juli 23, 2026

Bidan Adalah Pelopor Layanan Kesehatan Primer Mengawal Kesehatan Ibu

Juli 22, 2026

Pesona Humbahas 2026 Meriahkan HUT ke-23 Kabupaten Humbang Hasundutan

Juli 22, 2026

Terkait Karang Taruna Pandeglang Dipimpin Wakil Bupati, Tokoh Pemuda Panimbang Angkat Bicara

Juli 22, 2026

‎Polres Garut, Dinas Kesehatan, BPOM, dan BNNK Didesak Tingkatkan Pengawasan Dugaan Peredaran Obat Keras

Juli 22, 2026

Pemkab Pringsewu Raih Penghargaan Pemda Terbaik Dalam Percepatan Pembentukan & Pembangunan KDKMP

Juli 22, 2026
newsparameter.com – Terdepan Dalam Mengabarkan Berita

Media online yang selalu terdepan dalam mengabarkan berita. Tajam dan terpercaya. Fokus mengabarkan berita daerah, nusantara, internasional, dll

ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Polsek Talang Padang Lakukan Identifikasi dan Koordinasi Terkait Keluhan Delapan Siswa Diduga Keracunan Makanan

Juli 23, 2026

Bidan Adalah Pelopor Layanan Kesehatan Primer Mengawal Kesehatan Ibu

Juli 22, 2026

Pesona Humbahas 2026 Meriahkan HUT ke-23 Kabupaten Humbang Hasundutan

Juli 22, 2026

Terkait Karang Taruna Pandeglang Dipimpin Wakil Bupati, Tokoh Pemuda Panimbang Angkat Bicara

Juli 22, 2026

‎Polres Garut, Dinas Kesehatan, BPOM, dan BNNK Didesak Tingkatkan Pengawasan Dugaan Peredaran Obat Keras

Juli 22, 2026

Pemkab Pringsewu Raih Penghargaan Pemda Terbaik Dalam Percepatan Pembentukan & Pembangunan KDKMP

Juli 22, 2026

Kategori Populer

  • Aceh
  • Adat
  • Agama
  • Ambon
  • Bali
  • Bandar Lampung
  • Bandar Sri Begawan
  • Bandung
  • Bangka Belitung
  • Bangka Belitung
  • Banten
  • Bencana
  • Bengkulu
  • Bengkulu
  • Biak
  • Bitung
  • Budaya
  • Daerah
  • Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Depok
  • DKI Jakarta
  • Dogiya
  • Fak-Fak
  • Figur
  • FIKSI
  • Gorontalo
  • Headline
  • Hiburan
  • HUKUM
  • Humbang Hasundutan
  • Internasional
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Jayapura
  • Jayawijaya
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kepulauan Riau
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lampung
  • Lampung Selatan
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Lampung Utara
  • Majalengka
  • Maluku
  • Maluku
  • Maluku Utara
  • Manado
  • Manokwari
  • Media
  • Merauke
  • Metro
  • Mimika
  • Nabire
  • Nasional
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur
  • Nusantara
  • OKU
  • Oku Selatan
  • Olahraga
  • Opini
  • PAPUA
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat
  • Papua Barat Daya
  • Papua Pegunungan
  • Papua Selatan
  • Papua Tengah
  • Pariwisata
  • Pelni
  • Pemda
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Pesawaran
  • Pesisir Barat
  • Politik
  • Polri
  • Pringsewu
  • Pringsewu
  • Riau
  • Sorong
  • Sosial
  • Sport
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Utara
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI
  • Tual
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Uncategorized
  • Way Kanan
  • Yapen
newsparameter.com – Terdepan Dalam Mengabarkan Berita

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2022 www.newsparameter.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi

Copyright © 2022 www.newsparameter.com