Newsparameter.com|Pringsewu, – Warga dan awak media mengungkapkan keprihatinan terkait pelayanan di Inspektorat Kabupaten Pringsewu. Menurut pengaduan, proses pelaporan dan penanganan aduan dinilai kurang profesional serta didukung oleh spanduk yang dianggap kurang etis, Rabu (2/09/2026).
Pada saat konfirmasi terkait pembangunan penambahan ruang PuskesDes pekon Podomoro ukuran 4meter X 8meter dengan anggaran kurang lebih Rp 57.000.000 di lokasi, awak media berkesempatan bertemu dengan Kepala Inspektorat, Akbar. Dalam kesempatan tersebut, Akbar memberikan arahan yang dinilai kurang memuaskan dan terkesan mengabaikan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang transparan dan cepat.
“Harap untuk laporannya diisi melalui pelayanan aduan, nanti akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” ujar Akbar saat dimintai keterangan. Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya belum pernah melakukan kunjungan langsung ke pekon, dan rencananya baru akan dilakukan dalam dua bulan ke depan sesuai jadwal yang ada. Untuk sementara, untuk pengaduan disarankan mengirim pengaduan melalui WhatsApp di nomor yang sudah disediakan.

Lebih lanjut, Akbar menyarankan bahwa pengaduan harus diisi melalui saluran resmi terlebih dahulu, yakni melalui pelayanan aduan yang diinstruksikan dengan spanduk yang dipasang di dekat pintu kantor. Ia menambahkan bahwa pengaduan akan diproses dan ditindaklanjuti, namun dengan catatan bahwa proses tersebut memerlukan waktu dan pihaknya sedang menangani banyak pekerjaan lainnya.
Pernyataan ini menimbulkan keprihatinan mengenai komitmen pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat. Banyak warga berpendapat bahwa sistem pengaduan harus lebih mudah diakses dan prioritas utama, mengingat tidak semua masyarakat paham prosedur formal dan merasa terbebani dengan mekanisme yang terkesan berbelit-belit.
Sektor pelayanan publik diharapkan mampu memberikan ruang yang lebih manusiawi dan transparan, demi terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap instansi pemerintah. Awak media soroti sistem yang ada, mengingatkan pentingnya memperbaiki sistem pengaduan agar benar-benar memudahkan warga dalam menyampaikan aspirasi dan mendapatkan solusi yang cepat dan tepat.
(Red)


















