News Parameter.com|Kabupaten Tangerang . Banten b
Dua Orang Warga masyarakat Kabupaten Tangerang mengambil langkah hukum atau melayangkan surat somasi kepada Bupati Tangerang ,Moh maesyal rasyid , atas dugaan pembiaran hiburan malam. yang disinyalir belum mempunyai izin operasional hiburan malam sebagaimana yang telah termaktum dalam peraturan tentang hiburan malam tersebut , ujar junius G.
lanjut, junius menjelaskan langkah- langkah yang diambil dalam persoalan ini.
Bentuk peran serta masyarakat untuk mengawasi jalan nya pemerintahan yang baik, sebagaimana diamanatkan didalam Peraturan Daerah. Wujud peran serta masyarakat dapat berupa kewajiban untuk melaporkan kepada Pemerintah Daerah, apabila mengetahui atau menduga terjadinya perbuatan yang melanggar ketentraman dan ketertiban umum. sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang No. 13 Tahun 2022 Tentang Penyelengaraan Ketentraman Dan ketertiban Umum, Serta Perlindungan Masyarakat
“Junius G Simanjuntak memberikan keterangan saat di temui awak media Di Tangerang
“kami melakukan somasi kepada instansi terkait sebagai langkah awal, bahwa penertiban hiburan malam tanpa izin harus sangat diperhatikan khusus, karena ini menyangkut ketertiban masyarakat umum.
Di satu sisi penertiban yang dilakukan SATPOL PP Terhadap penyegelan Pasar Cisoka hanya dilakukan kepada rakyat kecil, tetapi penyegelan kepada pelaku usaha Hiburan malam tak Berizin tidak ada sampai detik ini. apakah Pemerintah Bermain dengan pelaku usaha hiburan malam? dan kami meminta kepada BUPATI Moh Maesyal Rasyid sebagai kepala daerah Kab. Tangerang yang menjalankan Roda Pemerintahan untuk mengintrusikan SATPOL PP untuk Melakukan penyegelan kepada pelaku usaha hiburan malam Tak Berizin. hal ini sejalan dengan perda Pasal 10 (1) Setiap Pelaku Usaha wajib memiliki Perizinan berusaha. PERDA No. 3 Tahun 2024. jika tidak ada Tindak Lanjut atas somasi tersebut, Kami akan bersama sama mengambil langkah Hukum Gugatan Ke Pengadilan Negeri Tangerang! Ke Tahap lebih lanjut. “tegasnya”
( News Parameter . M . Arif . Bst . Direktur Banten. )


















