Newsparameter.com|PRINGSEWU, – Sebuah insiden yang memprihatinkan terjadi dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu saat mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 RI, Jumat (14/8/2026).
Dalam dokumentasi yang beredar, dua anggota DPRD terlihat tampil kurang sopan, salah satunya dalam posisi tidur dengan kepala bersandar di meja. Selain itu, anggota DPRD tampak sibuk menonton menggunakan telepon seluler saat agenda resmi berlangsung,bernama Nazaruddin saat acara rapat paripurna.
Kegiatan ini merupakan momen penting bagi lembaga legislatif dan berkaitan langsung dengan peringatan hari kemerdekaan nasional. Sebagai wakil rakyat, seharusnya mereka menunjukkan sikap hormat dan keseriusan dalam mengikuti jalannya acara resmi tersebut.
Perilaku ini menimbulkan pertanyaan dari masyarakat terkait tingkat kedisiplinan dan rasa hormat anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya. Jika dalam acara kenegaraan seperti ini mereka tampak tidak serius, maka kepercayaan publik terhadap kinerja mereka pun patut dipertanyakan.
Anggota DPRD yang diduga bersangkutan diketahui bernama Rizal Agusty, yang akrab disapa Agus Perkut, dari Partai NasDem. Setelah dikonfirmasi usai rapat, Rizal membantah tudingan tidur dan menyatakan bahwa posisi tersebut disebabkan sedang mendengarkan pesan suara (voice note) melalui ponselnya.
“Saya tidak tidur, saya sedang mendengarkan VN,” ujar Rizal saat ditemui usai paripurna. Namun, dokumentasi yang diperoleh media menunjukkan bahwa Rizal berada dengan posisi kepala bersandar di meja selama pidato Presiden berlangsung.
Awak media juga melakukan konfirmasi ke Badan Kehormatan (BK) DPRD terkait perilaku dua anggota dewan yang diduga kurang menjaga etika saat mengikuti rapat paripurna, khususnya dalam mendengarkan pidato Presiden RI.
Dedi Sutarno, selaku Ketua Badan Kehormatan DPRD Pringsewu, menyampaikan bahwa rapat paripurna merupakan agenda istimewa dan semua anggota DPRD seharusnya memahami aturan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa perilaku seperti bermain handphone dan tidur saat rapat adalah tindakan tidak etis.
“Jadi begini, rapat paripurna adalah agenda penting, tentu semua anggota DPRD tahu atau paham aturan. Perilaku seperti bermain handphone dan tidur selama rapat merupakan tindakan kurang etis,” tegas Dedi Sutarno saat dihubungi melalui telepon WhatsApp, Sabtu (15/8/2026).
Dedi menambahkan bahwa saat ini pihak Badan Kehormatan masih melakukan penelusuran dan belum melakukan tindakan terhadap anggota yang bersangkutan. Ia menegaskan bahwa sanksi akan diberikan sesuai jenjang dan prosedur apabila terbukti melanggar kode etik, termasuk pemanggilan, peneguran, dan pembinaan, terutama jika pelanggaran berulang baru ada sanksi tegas.
“Kami tidak bisa langsung menjatuhkan sanksi tanpa data yang lengkap. Saat ini kami masih mencari dan memverifikasi informasi. Jika terbukti melanggar, akan ada proses penegakan disiplin sesuai aturan,” ujarnya.
Kejadian ini menjadi perhatian publik, mengingat anggota legislatif diharapkan dapat memberikan contoh kedisiplinan dan sikap hormat saat menjalankan agenda resmi yang menggunakan fasilitas dan anggaran negara.
Awak media berkomitmen untuk terus mengawasi perkembangan informasi ini dan membuka ruang hak jawab sesuai UU Pers bilamana terdapat kesalahan dalam pemberitaan. Sampai hari ini, Badan Kehormatan DPRD Pringsewu belum memberikan informasi lanjutan terkait insiden tersebut.
(Red)
















